Penelitianini berupaya untuk menganalisis "dampak etis moral dari kasus hamil dan melahirkan di luar pernikahan ditinjau dari perspektif Kristen." Analisis ini bertujuan untuk mencari penyebab dan jawaban yang berhubungan dengan beberapa pertanyaan, antara lain: Pertama , Mengapa kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan sering
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Beberapa waktu ini, banyak sekali trend-trend yang ada pada sosial media yang salah satunya yaitu hamil di luar nikah. Hal ini sebenarnya sudah banyak ditemui bahkan sebelum adanya sosial media, namun karena belakangan ini penggunaan sosial media meningkat, kemudian ditambah salah satu adanya sosial media adalah berfungsi untuk membagikan momen. Dengan begitu fenomena hamil di luar nikah ini yang sebelumnya dianggap menjadi aib, sekarang ini justru seringkali dibanggakan di sosial media. Tidak banyak juga publik figur yang notabenenya sebagai idol atau panutan untuk beberapa orang justru terkesan untuk mendukung fenomena ini dengan memberikan selamat. Sebelum membahas lebih lanjut, di dalam agama islam sendiri mengatakan bahwasannya yang pertama, hamil di luar nikah merupakan aib yang seharusnya tidak dibanggakan kepada orang lain. Namun tidak dibenarkan juga untuk menggugurkan bayi yang ada, hendaknya mereka yang hamil di luar nikah bertobat dan terus untuk membesarkan bayi yang ada sebagai bentuk tanggung jawab dari apa yang telah diperbuat. Beberapa keluarga untuk menyembunyikan aib dari wanita yang hamil di luar nikah tersebut umumnya adalah menikahkannya, baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau tidak. Menurut mazhab Syafi'i hal tersebut dibolehkan, wanita yang hamil di luar nikah boleh dinikahkan baik pada saat dalam keadaan hamil maupun telah melahirkan. Namun hal tersebut berbeda dengan pandangan mazhab Hanafi yang berpendapat bahwasanya yang boleh menikahi wanita tersebut adalah laki-laki yang menghamilinya juga, selain itu tidak boleh. Sedangkan pendapat Imam Maliki dan Hambali tidak membolehkan menikahi wanita hamil di luar nikah baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau bukan yang menghamilinya. Pendapat tentang bolehnya laki-laki menikahi seorang wanita yang hamil di luar nikah sejalan dengan hadits Rasulullah yaitu, Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, kemudian beliau berkata"Awalnya kotor dan akhirnya perbuatan nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal." HR Thabrani dan Daruquthni.Sejalan dengan itu, hukum dari pemerintah mengenai dinikahinya wanita yang sedang hamil diluar nikah terdapat pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991 yang menyebutkan hukum hamil di luar nikah sebagai berikut Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan laki-laki yang dengan wanita hamil yang disebut pada ayat 1 dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Bahwasalah satu tujuan pernikahan Kristen selain mempersatukan dua insan, juga meneruskan keturunan di antara mereka. Di bawah ini ada beberapa ayat emas firman Tuhan tentang hamil di luar nikah. Mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan perbuatan tersebut, terutama untuk menghindarinya. Ayat Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar Nikah
This research is based on phenomenon of moral deviation of the unwed pregrancy and giving birth out of wedlock cases among the younger generations. The research is an effort to analyse “the ethical dan moras impacts of unwed pregnancy and giving birth out of wedlock cases from Christian perspectives.” The aim of this reseach is to search for reasons and answers related to unwed pregnancy and giving birth out of wedlock cases, namely Firstly, Why the unwed pregnancy and giving birth out of wedlock are always occur in all societies? Seconly, What are the extend of impacts of unwed pregnancy and giving birth out of wedlock cases for the unwed girls, parents, and society at large? Thirdly, What are Christian ethical and moral perspectives of the unwed and giving birth out of wedlock cases in the societies? Methods and methodology that will be implemented are qualitative and literature analysis and descriptive approaches. The findings to these questions will be concluded in propositions to support Christian ini didasarkan atas fenomena maraknya pelanggaran moral di antara generasi muda, yang mengakibatkan terjadinya kehamilan dan melahirkan di luar pernikahan. Kondisi ini menimbulkan konsekuensi yang kompleks, baik bagi subyek pelaku, keluarga, dan masyarakat gereja. Penelitian ini berupaya untuk menganalisis “dampak etis moral dari kasus hamil dan melahirkan di luar pernikahan ditinjau dari perspektif Kristen.” Analisis ini bertujuan untuk mencari penyebab dan jawaban yang berhubungan dengan beberapa pertanyaan, antara lain Pertama, Mengapa kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan sering sekali terjadi dalam mmasyarakat? Kedua, Apa dampak dari kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan bagi sang gadis, keluarga dan masyarakat? Ketiga, Apa sesungguhnya perspektif Etika moral dari kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan di lingkungan masyarakat? Metode dan metodologi digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi kualitatif, dan metode analisis literature dalam deskripsi temuan kasus. Hasil penelitian atas pertanyaan-pertanyaan di atas, akan disimpulkan dalam suatu rangkuman, yang diharapkan bermanfaan bagi orang Kristen. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Copyright© 2022; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I 1 Dampak Etis Moral Hamil Dan Melahirkan Di Luar Pernikahan Dari Perspektif Etika Kristen Emilia Mude Sekolah Tinggi Teologi Jaffray, Jakarta e-mail emiliamude79 Absract This research is based on phenomenon of moral deviation of the unwed pregrancy and giving birth out of wedlock cases among the younger generations. The research is an effort to analyse “the ethical dan moras impacts of unwed pregnancy and giving birth out of wedlock cases from Christian perspectives.” The aim of this reseach is to search for reasons and answers related to unwed pregnancy and giving birth out of wedlock cases, namely Firstly, Why the unwed pregnancy and giving birth out of wedlock are always occur in all societies? Seconly, What are the extend of impacts of unwed pregnancy and giving birth out of wedlock cases for the unwed girls, parents, and society at large? Thirdly, What are Christian ethical and moral perspectives of the unwed and giving birth out of wedlock cases in the societies? Methods and methodology that will be implemented are qualitative and literature analysis and descriptive approaches. The findings to these questions will be concluded in propositions to support Christian cause. Key Words Matrimony, Ethics and Moral, Unwed Pregnancy, dan Chritian Ethics. Abstrak Penelitian ini didasarkan atas fenomena maraknya pelanggaran moral di antara generasi muda, yang mengakibatkan terjadinya kehamilan dan melahirkan di luar pernikahan. Kondisi ini menimbulkan konsekuensi yang kompleks, baik bagi subyek pelaku, keluarga, dan masyarakat gereja. Penelitian ini berupaya untuk menganalisis “dampak etis moral dari kasus hamil dan melahirkan di luar pernikahan ditinjau dari perspektif Kristen.” Analisis ini bertujuan untuk mencari penyebab dan jawaban yang berhubungan dengan beberapa pertanyaan, antara lain Pertama, Mengapa kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan sering sekali terjadi dalam mmasyarakat? Kedua, Apa dampak dari kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan bagi sang gadis, keluarga dan masyarakat? Ketiga, Apa sesungguhnya perspektif Etika moral dari kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan di lingkungan masyarakat? Metode dan metodologi digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi kualitatif, dan metode analisis literature dalam deskripsi temuan kasus. Hasil penelitian atas pertanyaan-pertanyaan di atas, akan disimpulkan dalam suatu rangkuman, yang diharapkan bermanfaan bagi orang Kristen. Kata Kunci Pernikahan, Etika – Moral, Kehamilan di Luar Nikah, Etika Kristen. Available at Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I PENDAHULUAN Pernikahan dalam Perspektif Kristen adalah kudus dalam pandangan Allah, karena Allah-lah yang membangun rumah tangga dan meneguhkannya sebagai suatu institusi ilahi Mazmur 1271-5; Kejadian 224. Pernikahan Kristen yang menjelaskan tentang TUHAN Allah yang membangun keluarga menegaskan bahwa pada-Nya ada tujuan khusus untuk membangun keluarga. Allah memiliki tujuan tertinggi dalam membangun keluarga yaitu untuk memuliakan nama-Nya Kudus Roma 1136. Dalam mencapai tujuan Allah bagi rumah tangga, salah satu tujuan khusus dari keluarga ialah prokreasi, yang menjelaskan bahwa keluarga adalah tempat dan lingkungan yang ideal untuk membangun keluarga dan melahirkan serta membesarkan anak. Dapat dikatakan bahwa keluarga atau rumah tangga adalah tempat yang dikhususkan dan dikuduskan Allah untuk menghadirkan anak, membesarkan dengan menanam nilai-nilai luhur. Tujuan khusus TUHAN Allah dalam menetapkan keluarga sebagai wadah yang kudus untuk prokreasi ini adalah prinsip normatif yang tidak dapat ditawar. Derisna Hutagalung, menjelaskan bahwa Perjanjian bukan sekedar janji antara manusia yang sering berubah. Janji dalam sebuah pernikahan melibatkan Allah, artinya suatu janji yang tidak bisa dibatalkan dan merupakan ikatan seumur hidup. Berdasarkan pengamatan dalam kehidupan bermasyarakat ataupun kehidupan bergereja, ditemukan adanya praktik-praktik penyimpangan etika dalam membangun keluarga. Salah satu praktek etika yang menyimpang dari tujuan keluarga ialah hamil dan melahirkan anak di luar nikah. Penyimpangan seperti ini dapat terjadi di kalangan masyarakat umum, maupun di dalam lingkungan kehidupan anggota gereja. Penyimpangan ini dapat saja disebabkan oleh banyak faktor, antara lain pergaulan bebas di kalangan remaja pemuda, keteledoran dalam membina hubungan antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahan, sikap permisif permissive yang serba membolehkan atau suka mengizinkan hamil di luar nikah bagi sementara kalangan kebudayaan dalam masyarakat, ataupun pembangkangan pemberontakan terhadap orangtua, atau kekerasan seksual atau perkosaan. Dalam menyikapi fenomena tentang hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan ini, maka timbul beberapa pertanyaan Pertama, Apa yang menjadi alasan utama terjadinya kasus kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan? Kedua, Apakah dampak dari kehamilan dan Derisna Hutagalung, “Pernikahan Dini Ditinjau Dari Iman Kristen,” HAGGADAH Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen 1, no. 1 2020 17–31. HARVESTER Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen, Vol 7, No 1, Juni 2022 Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 Imelahirkan anak di luar pernikahan bagi perempuan dan keluarganya? Ketiga, Apa respon etis moral dari gereja terhadap kasus hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan ini, bagi anggota jemaatnya? Dalam upaya menjawab pertanyaan ini, maka penelitian terhadap kasus ini ialah dengan suatu Pokok Dampak Etika Moral Hamil dan Melahirkan di Luar Pernikahan dari Perspektif Etika Kristen. Penelitian ini berupaya untuk menemukan penyebab utama kasus hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan, dan mengamati dampaknya yang kompleks, serta mencari jawaban etis moral yang normatif dan praktis bagi kasus hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Dalam penelitian tentang pokok dampak etika moral hamil dan melahirkan di luar pernikahan, ada beberapa artikel yang telah membahas pokok ini, dari perspektif lintas agama. Disadari bahwa pokok tentang hamil di luar nikah dan dampaknya telah dikembangkan oleh para pakar pada waktu yang lalu. Akhmad Syahri & Lailia Anis Afifah dari IAIN Salatiga dalam meneliti tentang “Hamil di luar nikah di kalangan remaja ditinjau dalam perspektif pendidikan Islam”, menganalisa fenomena hamil pranikah yang terjadi pada remaja di Kecamatan Jambu, di mana mereka menemukan bahwa kehamilan di luar nikah, terjadi disebabkan oleh tiga faktor, yaitu Pertama, faktor perilaku perilaku berpacaran yang terlalu bebas dan rasa penasaran terhadap hubungan seksual. Kedua, faktor keluarga perceraian, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak, keluarga broken home, kondisi orangtua yang permisivisme dan jauh dari pendidikan Islam. Ketiga, faktor lingkungan lingkungan pergaulan bebas, peluang yang mendukung untuk melakukan hubungan seksual. Mereka juga menemukan tentang alasan apa sebabnya remaja hamil pranikah, yaitu orangtua tidak setuju, dicekoki minuman keras, rasa cinta terhadap pasangan, suka sama suka dan berniat melakukan hubungan seksual, dan ada kesempatan. Pada sisi lain, Sarwono,membahas tentang berpacaran dengan melasanakan pemuasan seksual sebelum menikah, adalah pemenuhan hasrat seksual yang tidak terkendali, yang mungkin saja suka sama suka, tetapi bisa saja pemerkosaan. Tentang hal ini, SarwonoAkhmad Syahri and Lailia Anis Afifah, “Fenomena hamil di luar nikah di kalangan remaja ditinjau dalam perspektif pendidikan Islam,” ATTARBIYAH 27 December 12, 2018 1, “PROBLEMATIKA KELUARGA AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH STUDI KASUS DI DESA PURWODADI KUTACANE,” 83. Dan and Pd. Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I berpendapat bahwa “Berpacaran dengan berbagai perilaku seksual yang ringan seperti sentuhan, pegangan tangan sampai pada ciuman dan sentuhan-sentuhan seks yang pada dasarnya adalah keinginan untuk menikmati dan memuaskan dorongan seksual disebut juga dengan heteroseksual. Selanjutnya menurut Sarwono, menjelaskan bahwa “Berbagai kegiatan yang mengarah pada pemuasan dorongan seksual yang menunjukkan tidak berhasilnya seseorang dalam mengendalikannya atau kegagalan untuk mengalihkan dorongan tersebut ke kegiatan lain yang sebenarnya masih dapat dikerjakan. Misalnya, memaksa lawan jenis untuk melakukan hubungan seksual pemerkosaan.” Nurjana Munawaroh secara khusus menegaskan, bahwa “Pada umumnya remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, ingin eksis dan selalu mengikuti zaman. Namun terkadang remaja tidak bijak dalam mengikuti perkembangan zaman. Dewasa ini banyak remaja yang terjerumus pada pergaulan bebas karena terpengaruh pada gaya hidup bebas di negara-negara Barat, salah satunya free sex. Hal ini karena banyaknya tayangan-tayangan yang menunjukan gaya hidup bebas dan diadopsi oleh remaja di Indonesia. Mereka memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi mengenai seksualitas mencari informasi dari artikel, majalah, gambar dan film porno yang menampilkan gambaran hubungan seksual tanpa mengajarkan tanggung jawab dan resiko yang yang harus dihadapi. Akibatnya banyak remaja yang tanpa malu-malu melakukan hubungan seks pranikah.” Layyin Mahfiana dkk menjelaskan bahwa “Remaja merupakan suatu periode perubahan dalam hubungan sosial yang ditandai dengan perkembangan minat terhadap lawan jenis atau pengalaman pertama dalam berpacaran. Dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis, remaja mengalami kesulitan dalam mengendalikan perilaku seksual. Hal ini disebabkan karena menuntut kepuasan, sehingga sulit untuk dikendalikan. Dari sudut pandang lain, Desmita menjelaskan bahwa “Perilaku seksual dalam berpacaran yang tidak sehat atau tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada remaja dapat merugikan remaja tersebut. Hal tersebut bisa mengakibatkan kehamilan di luar nikah, aborsi, putus sekolah maupun timbul kelainan seks yang dilakukan, misalnya dengan berganti-ganti pasangan.” Seorang “PROBLEMATIKA KELUARGA AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH STUDI KASUS DI DESA PURWODADI KUTACANE.” Nurjana Munawaroh “ accessed January 25, 2022, Layyin Mahfiana, Remaja Dan Kesehatan Reproduksi, Cet. 1 Yogyakarta Center for Religion and Sexuality Ponorogo STAIN Ponorogo Press, 2009. Desmita, Psikologi perkembangan, Ed. 1 Cet. 1 Jakarta, Indonesia PT Remaja Rosdakarya, 2013. HARVESTER Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen, Vol 7, No 1, Juni 2022 Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 Ipeneliti Penti Patimatun dalam penelitiannya menjelaskan bahwa “Anggapan hamil di luar nikah sangat tabu di kalangan masyarakat karena hamil di luar nikah merupakan hal yang bertentangan dengan adat dan norma yang berlaku di masyarakat. Menurut Patimatun, “Salah satu penelitian berjudul Pengungkapan Rahasia Kehamilan di Luar Nikah oleh Remaja Putri Kepada Pihak Lain,” berpendapat bahwa norma-norma ketimuran masih tetap beranggapan bahwa kehamilan di luar nikah merupakan aib bagi keluarga ataupun masyarakat, apapun awal penyebab dari kehamilan itu. Remaja yang hamil di luar nikah dicap sebagai keburukan, yang sekiranya terjadi mesti disembunyikan. Dari uraian-uraian tersebut di atas, dapat ditemukan alasan mengapa terjadi kasus-kasus kehamilan di luar pernikahan, serta dampaknya kepada pribadi, keluarga, dan masyarakat. METODE PENELITIAN Sebagai upaya mengadakan penelitian tentang Pokok Penelitian ini “dampak etis moral dari kasus hamil dan melahirkan di luar pernikahan ditinjau dari perspektif Kristen”, Peneliti menggunakan metodologi kualitatif, dan metode analisis literatur dan deskripsi temuan metode analisis kepustakaan ini diawali dengan menganalisis sumber-sumber pustaka serta artikel media daring untuk menggali, dan memahami “pokok inti-pokok inti” dari judul kajian dimaksud. Selanjutnya, diteruskan dengan mendisplai data serta mereduksi gagasan-gagasan untuk memaknai pokok-pokok kajian yang dianasisis. Pendekatan metode analisis studi literatur ini diawali dengan menghimpun data serta menetapkan gagasan penelitian seputar pokok inti dampak etis moral hamil dan melahirkan di luar pernikahan dari perpektif etika kristen, yang diangkat dari literatur-literatur berupa buku dan artikel yang tersedia yang merupakan domain umum dari kajian ini. Di samping itu, digunakan juga metode analisis kasus dan wawancara terstruktur untuk menyentuh pengalaman nyata di lapangan atas kejadian hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan, dengan tujuan berikut Satu, menemukan apa sesungguhnya alasan utama terjadinya kasus hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Dua, menemukan apa dampak dari hamil dan melahirkan bayi di luar penikahan bagi sang ibu, anaknya, keluarga, dan gereja. Tiga, menemukan apa saja jawaban etis moral yang normatif dari Alkitab untuk memberi solusi praktis Penti Patimatun, “Dampak Psikologis Bagi Remaja yang Hamil di luar Nikah” 5 July 14, 2019 1. Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña, “Qualitative Data Analysis.,” 3rd ed. Arizona State University SAGE, 5, Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I tentang bagaimana menegakkan sikap etika moral Kristen terhadap kehamilan dan melahir bayi di luar pernikahan, yang ditinjau dari perpektif etika Kristen. Domain umum ini kemudian dibagi ke dalam beberapa sub-domain, di mana diskusi tentang pokok-pokok dimaksud dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Pertama, Berupaya untuk menemukan alasan utama terjadinya kasus hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Kedua, Menemukan dampak hamil dan melahirkan bayi di luar penikahan bagi sang ibu, anaknya, keluarga, dan gereja. Ketiga, Menetapkan jawaban etis moral yang normatif dari Alkitab untuk memberi solusi praktis tentang bagaimana menegakkan sikap etika moral Kristen terhadap kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan dari perpektif etika Kristen, yang dibangun di atas ajaran yang benar, yaitu Alkitab. HASIL PEMBAHASAN Pernikahan dalam pandangan Kristen adalah khusus dan kudus di mata Allah Mazmur 1271-5; Kejadian 224, sehingga harus dihidupi dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan sikap etika sikap batin moral tindakan etis mulia. Dalam mengkaji kasus kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan, maka ada pokok kajian yang diangkat adalah studi kasus hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan dari perspektif etika kristen. Kerangka konsep pembahasan dari pokok kajian ini, yaitu Pertama, Alasan mendasar hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Kedua, Dampak hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Ketiga, Perpektif Etika Moral Kristen meluruskan penyimpangan hamil dan melahirkan anak di luar pernikahan. Alasan Mendasar Hamil dan Melahirkan Bayi Di Luar Pernikahan. Alkitab memberikan tempat yang sejajar bagi kedudukan laki-laki dan perempuan. Alasan utamanya ialah bahwa laki-laki dan perempuan telah diciptakan oleh TUHAN Allah sesuai dengan gambar-Nya Kejadian 127. Kesejajaran ini menjelaskan bahwa bagi TUHAN Allah, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan serta martabat dan nilai yang sama dengan peran yang berbeda-beda di mata-Nya. Kejadian 218-24 memberikan indikasi kuat tentang kesamaan dan kesejajaran laki-laki dan perempuan di mata Allah dalam status, hak, dan kewajiwaban serta peran yang unik. Kesamaan status serta martabat ini menjelaskan bahwa bagi TUHAN Allah, laki-laki dan perempuan adalah makluk ciptaan yang sama-sama mulia di mata-Nya I Korintus 1111-12. HARVESTER Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen, Vol 7, No 1, Juni 2022 Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 IHenk ten Napel memberikan penegasan bahwa “kebenaran tentang status laki-laki dan perempuan ini sama dan sejajar dalam pandangan Yesus, yang bertolak belakang dengan pandangan masyarakat umum yang androsentris, yang mengagungkan laki-laki.” Selanjutnya ten Napel mengatakan, “Menempatkan kedudukan laki-laki yang sama di mata Allah, maka kehamilan dan melahirkan bayi di luar nikah menunjuk kepada penyimpangan etika moral.” Dalam observasi dan wawancara, ditemukan bahwa penyimpangan etika moral ini disebabkan oleh beberapa faktor. Alasan kehamilan di luar nikah yang ditemukan dalam wawancara langsungdengan narasumber subjek, adalah pertama, Pergaulan Bebas. Dalam pengamatan dan wawancara, pergaulan bebas antara pemuda-pemudi Kristen yang tidak terkendali adalah penyebab utama terjadinya kasus hamil di luar pernikahan. Pergaulan bebas ini disebabkan oleh faktor kehidupan masyarakat dalam situasi milenial yang internet of all and internet of things, yang terbuka dan didorong oleh adanya kultur pergaulan baru di antara pemuda-pemudi. Kultur pergaulan baru ini cenderung bersifat terbuka, dan dapat menyimpang dari nilai-nilai tradisional yang dipertahankan selama ini. Diduga bahwa kultur pergaulan baru zaman milenial ini berkontribusi terhadap pergaulan bebas yang telah menjadi model dan gaya hidup generasi muda dewasa ini, baik di kota maupun di desa-desa. Pergaulan bebas inilah sebagai alasan utama terjadinya kehamilan dan melahirkan anak di luar nikah. Kedua, Keteledoran Hubungan antara Laki-laki dan Perempuan. Faktor yang kedua adalah berkontribusi bagi terjadinya kasus kehamilan dan melahirkan anak di luar nikah, ialah keteledoran hubungan laki-laki dan perempuan, pada semua usia, khsusnya di kalangan kaum muda. Keteledoran ini dapat saja berdasarkan faktor ingin coba dalam pergaulan, yang pada akhirnya menjerumuskan ke dalam hubungan seks bebas. Hubungan seks bebas ini dapat saja karena mengikuti dorongan naluri seksual yang tidak terkendali, sehingga mengakibatkan kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Ketiga, Sikap Permisif Masyarakat. Sikap permisif adalah sikap memperbolehkan atau membiarkan suatu praktik yang negatif menjadi kebiasaan dalam masyarakat. Pergaulan bebas dan keteledoran dalam membina hubungan dapat memicu penyimpangan seksual laki-laki dan perempuan di luar pernikahan. Pada sisi yang lain, penyimpangan ini sudah disikapi secara permisif oleh masyarakat, Henk ten Napel, Jalan yang lebih utama lagi Etika Perjanjian Baru Jakarta BPK Gunung Mulia, 1997, Napel. Wawancara dan observasi langsung pada bulan November, 2021. Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I karena dianggap sebagai biasa, karena ada kejenuhan sosial akibat pengaruh media sosial. Media sosial yang berpadu dengan kehidupan milenial adalah hal yang dominan yang tidak dapat dikendalikan oleh masyarakat, membuka pintu bagi sikap permisif terhadap pergaulan bebas yang dapat membawa dampak negatif bagi kehamilan di luar pernikahan. Keempat, Pemberontakan terhadap Otoritas Orangtua. Ditemukan dalam penelitian, bahwa kehamilan dan melahirkan anak di luar pernikahan dapat terjadi karena adanya sikap pemberontakan terhadap otoritas orangtua, baik yang disengaja, maupun yang terjadi atas dorongan peer atau “teman seusia”, khusunya di kalangan remaja dan pemuda. Dalam kasus kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan yang tertentu, ditemukan bahwa ada pemberontakan yang disengaja terhadap otoritas orangtua, karena menolak menyetujui pasangan pemuda atau pemudi yang diperkenalkan kepada mereka. Kelima, Hamil di luar nikah juga terjadi karena kekerasan seksual, atau perkosaan. Hal ini terjadi dalam kasus-kasus khusus, di mana ditemukan adanya kejadian kehamilan di luar nikah, karena terjadi perkosaan, yaitu pemaksaan dan melakukan seks yang disertai dengan kekerasan. Dampak Hamil Dan Melahirkan Bayi Di Luar Pernikahan Alkitab secara terbuka menjelaskan tentang dampak negatif dari perbuatan salah dan dosa, baik secara psikologis, sosial, maupun spiritual. Dampak ini terlihat dalam pernyataan Allah kepada Habel, “Mengapa hatimu panas dan mukamu muram? Apakah mukamu tidak akan berseri jika engkau berbuat baik? Tetapi jika engkau tidak berbuat baik, dosa sudah mengintip di depan pintu; ia sangat menggoda engkau ….. Kejadian 46-7. Dalam hal yang sama, setiap pelanggaran, dan dosa dalam bentuk apapun akan selalu membawa dampak yang selalu negatif yang mempengaruhi hati, roh, dan jiwa. Menurut Robert Borrong, dampak negatif ini dapat saja terjadi bagi pelaku, keluarga, atau masyarakat yang menyentuh aspek psikologis, sosial, maupun spiritual. Hal ini dapat diuraikan selanjutnya sebagai berikut Satu, Dampak Psikologis. Dampak psikologis akibat kehamilan dan melahirkan anak di luar pernikahan terlihat pada rasa bersalah dan rasa menyesal yang tidak berujung. Rasa bersalah ini menyebabkan terjadinya tekanan jiwa, yang dapat berakibat kepada stres bahkan depresi. Perempuan yang hamil di luar pernikahan akan merasa kehilangan harga diri, dan dirundung oleh perasaan malu yang teru-menerus dan Robert Borrong, Etika Seksual Kontemporer, Kedua Bandung Ink Media, 2006, HARVESTER Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen, Vol 7, No 1, Juni 2022 Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 Iberkepanjangan. Hubungan seks yang menyebabkan kehamilan seperti ini dapat menimbulkan dampak psikologis yang sangat buruk dan berbekas di dalam jiwa, khususnya pada perempuan yang hamil di luar pernikahan. Dampak psikologis seperti ini juga dapat membawa luka batin yang tidak tersembuhkan dalam waktu yang panjang. Dampak psikologis ini dapat berimbas kepada kejiwaan anak yang dikandungnya, yang mempengaruhi dan mewarnai pembentukan karakternya. Dua, Dampak Sosial. Hamil di luar nikah dianggap memalukan secara sosial budaya di dalam kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia. Sehingga sulit bagi ibu yang hamil di luar nikah untuk mengungkapkan psikologis dari kehamilan dan melahirkan anak di luar pernikahan juga menyentuh rana sosial. Para pelanggar, baik laki-laki maupun perempuan yang hamil akan merasa tercoreng arang di muka mereka. Dampak seperti ini dapat membuat rasa marah, malu, dan tersisih, termasuk merusak hubungan-hubungan keluarga, maupun kekerabatan, dan juga gereja. Tiga, Dampak Spiritual. Dampak yang paling tinggi dari kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan adalah dampak spiritual. Perbuatan seperti ini dapat dicap percabulan orang muda, perzinahan orang sudah menikah, pelacuran atau prostitusi, yang menoreh rasa berdosa di dalam jiwa. Rasa berdosa dan bersalah ini dapat menghinggapi pihak perempuan yang hamil maupun pihak laki-laki, sehingga mereka akan merasa terhukum dan dilaknat Allah. Kasus seperti ini memerlukan pendampingan gereja dalam upaya membimbing untuk memulihkan dirinya secara rohani. Perspektif Etika Moral Kristen Terhadap Kasus Hamil dan Melahirkan Bayi di Luar Pernikahan TUHAN Allah mencipta keluarga sebagai tempat yang tepat dan tetap bagi kehadiran anak-anak, dan koteks yang sesuai bagi pembinaan karakter serta penanaman nilai rohani. Glen H. Stassen dan David P. Gushee, menjelaskan bahwa manusia memerlukan hubungan-hubungan seksual yang stabil dan yang tertata dengan benar supaya dapat berkembang. Ini tidak berarti bahwa semua orang terpanggil untuk aktivitas seksual yang bersifat fisik, tetapi semua orang terpanggil untuk mengekspresikan seksualitas mereka yang diberikan oleh Allah dengan batas-Yessie Angelia, “SELF DISCLOSURE IBU HAMIL DI LUAR NIKAH KEPADA ANAKNYA,” Jurnal e-Komunikasi 2, no. 2 July 3, 2014, Borrong, Etika Seksual Kontemporer. Borrong. Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I batas kehendak kovenan Allah. Dalam upaya menangani kasus pelanggaran moral yang mengakibatkan kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan, maka sangatlah diperlukan adanya suatu model etika keluarga dari perspktif Kristen, bagi gereja. Johannes Verkuylmenjelaskan bahwa “istilah etika diangkat dari kata Yunani – ethos dan ethos atau ta ethika. Istilah ini bersumber dari kata Ethos, artinya kebiasaan, adat habit, custom Luk 2239; Yoh. 1940; Kis. 1621; 2516; Ibr. 1025; arti lain yang dirujuk secara sempit ialah adat yang tertentu, atau peraturan atau norma Luk. 19; 242; kis. 614; 151; 211; 263; 2817. Selanjutnya Verkuylmenjelaskan, istilah Ethos, yang digunakan memiliki dua arti yaitu Pertama, Tempat tinggal yang biasa home, abode, dan Kedua, Kebiasaan, adat I Kor. 1533 Tekanan khusus yang ditemukan dari kata ethos – “lebih berarti kesusilaan, perasaan batin, atau kecenderungan hati dengan mana seseorang melakukan suatu perbuatan”. Menurut Malcolm Brownlee, arti “etika” dan “etis” hampir sama dengan “moralitas” dan “moral”. Akan tetapi dalam pemakaian ilmiah “moralitas” biayanya menyangkut kebaikan atau keburukan kelakuan lahir yang sebenarnya terjadi. Sedangkan “etika” menyangkut pemikiran yang sistematis tentang kelakuan itu serta motivasi dan keadaan batin yang pengertian ini, dapat dikatakan bahwa etika-moral keluarga adalah sikap batin dan tindakan Kristen yang mengekspresikan kebiasaan, rasa batin atau kecenderungan hati yang dilandasi nilai Alkitab, sebagai kebiasaan benar dan baik yang memuliakan TUHAN Allah yang kudus. Pertama, Dasar Etika Moral Keluarga. Etika keluarga Kristen menempatkan TUHAN Allah sebagai Pembangun rumah tangga Mazmur 127; 128. Menurut Robert Borong, “Etika keluarga menempatkan pernikahan sebagai yang kudus adanya, dan merupakan panggilan TUHAN Allah bagi laki-laki dan perempuan, menjadi suami-isteri. Satu, Suami-isteri telah dipanggil Allah untuk menjadi rumah tangga Kristen untuk mewujudkan kesatuan yang permanen antara seorang laki-laki dan perempuan yang durasinya sangat lama yaitu sepanjang hidup. Dua, Suami-isteri Kristen terpanggil untuk menjadi berkat dengan mengalami hubungan terdekat antara seorang laki-laki dan perempuan yang di dalamnya ada tempat untuk mengekspresikan kasih yang wajar. Tiga, Suami-isteri telah terpanggil untuk menjadi wadah bagi Glen H. Stassen and David P. Gushee, Etika Kerajaan Mengikut Yesus dalm Konteks Masa Kini, 2nd ed. Surabaya Momentum, 2013. Johannes Verkuyl, Etika Kristen Bagian Umum, 22nd ed. Libri BPK Gunung Mulia, 2008. Verkuyl. Malcolm Brownlee, Pengambilan Keputusan Etis dan Faktor-faktor di Dalamnya, 14th ed. Jakarta BPK Gunung Mulia, 2010. Borrong, Etika Seksual Kontemporer. HARVESTER Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen, Vol 7, No 1, Juni 2022 Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 Ikehadiran anggota keluarga dengan menjadi ayah dan ibu untuk mengasuh, memelihara, dan membimbing serta mengajarkan anak-anak yang akan dilahirkan kemudian. Empat, Suami-isteri telah terpanggil untuk mewadahlebarkan hubungan-hubungan keluarga dari suami-isteri kepada keluarga suami serta kepada keluarga isteri, menjadi suatu kesatuan kekerabatan. Lima, Suami-isteri telah terpanggil untuk memasuki rumah tangga yang menjadi wadah untuk menikmati sukacita dalam arti yang sebenarnya dengan wewadahkan. Kedua, Dasar Etika Moral Seksual Keluarga.” Selanjutnya Borrong menegaskan bahwa dasar dan tujuan dari seks adalah penyataan kasih, saling menghargai, dan meneruskan keturunan. Dalam hubungan ini, seksualitas dan seks dalam pandangan Kristen memiliki makna dan tujuan sebagai berikut Satu, Mewujudkan suatu kesatuan yang menggambarkan kesatuan di dalam TUHAN, yaitu “menjadi satu daging” Kejadian 224; Matius 95; Efesus 531, yaitu kesatuan suci yang mengikat suami-isteri Kristen. Dua, Mencipta keselarasan yang berhubungan dengan Tujuan Allah bagi rumah tangga Kristen, yaitu menyiapkan “penolong yang sepadan” suami bagi isteri dan isteri bagi suami, sehingga ada keseimbangan timbal balik dimana mereka akan menjadi penolong terdekat satu kepada yang lainnya. Tiga, Menikmati tali hubungan dari Allah Allah bagi suami-isteri, yaitu hubungan kasih yang utuh dan tidak mungkin dibagi-bagi selain dari satu suami kepada satu isteri. Empat, Menyiapkan wadah rumah tangga untuk hidup dalam kebersamaan dan saling berbagai dalam arti yang sebenarnya, dimana hanya ada satu untuk dua dan dua untuk satu sebagai suami-isteri. Dari uraian ini, dapat ditegaskan bahwa Alkitab menyiapkan keluarga atau rumah tangga sebagai wadah untuk melindungi dari kesalahan dalam praktik seksualitas laki-laki dan perempuan. Di samping keluarga juga berfungsi memperbaiki kesalahan seks di luar nikah, di mana gereja bertanggung jawab untuk menyediakan pengajaran etika moral serta pelayanan konseling terpadu, termasuk pelayanan konseling pranikah, pelayanan konseling keluarga, maupun pelayanan konseling restorasi bagi mereka yang terjebak dalam kasus hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Tugas dan fungsi Gereja untuk hadir dan ada di dalam dunia adalah juga untuk pelyanan kepada yang telah melanggar ketetapan Allah yaitu melakukan seks dan melahirkan bayi di luar perikahan. Norman L. Geisler menjelaskan, Karena kebenaran moral ditetapkan oleh Allah yang bermoral maka harus dilaksanakan. Tidak ada hukum moral tanpa Pemberi moral tidak ada perundang-Borrong. S. P. Lili Tjahjadi, Hukum moral ajaran Immanuel Kant tentang etika dan imperatif kategoris. Jakarta BPK Gunung Mulia, 1991. Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I undangan moral tanpa Pembuat undang-undang moral. Etika Kristen berdasarkan aturannya adalah aspek preskriptif bukan deskriptif. Etika berkaitan dengan apa yang seharusnya dilakukan bukan dengan apa yang sebenarnya sedang terjadi orang-orang Kristen tidak menemukan kewajiban-kewajiban etis mereka di dalam standar orang-orang Kristen tetapi di dalam standar bagi orang-orang Kristen di Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Pertama, Alasan mendasar mengapa terjadi kasus kehamilan dan melahirkan anak di luar pernikahan, antara lain yang disebabkan oleh pergaulan bebas, kecerobohan dalam pergaulan, sikap permisif masyarakat dan pemberontakan remaja terhadap otoritas orangtua dan keluarga, maupun kekerasan seksual atau perkosaan. Kedua, Dampak dari kehamilan dan melahirkan di luar pernikahan, yang berdampak secara psikologis, social, dan rohani yang sangat membebani mereka yang terjebak pada pelanggaran seksual seperti ini. Ketiga, Dalam menjawab dan mengatasi kasus kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan khususnya di dalam gereja, maka sangat diperlukan adanya landasan etika moral keluarga, dan etika seksual Kristen bagi keluarga, yang harus dipahami dan disikapi, serta dijadikan kebiasaan yang berfungsi sebagai penuntun perilaku Kristen yang bertanggung jawab. Peluang bagi Penulis lain. Penelitian ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan oleh penulis lain, khususnya gereja, karena beberapa alasan Pertama, Gereja dan orang Kristen bertanggung jawab untuk mengedukasi, mencerahkan, dan meneguhkan generasi muda dan generasi milenial akan adanya pengaruh negatif dari perkembangan lokal, regional, dan global, dari internet of all and internet of things yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan seksual yaitu kehamilan dan melahirkan bayi di luar pernikahan yang kudus, karena faktor seks bebas, keteledoran, sikap permisif masyarakat, dan perlawanan terhadap otoritas orangtua atau keluarga. Kedua, Direkomendasikan agar Gereja dan orang Kristen mengembangkan suatu tatanan etika moral keluarga berdasarkan kebenaran Alkitab dengan tujuan Satu, Menyediakan landasan bagi kebiasaan pernikahan yang suci, dan membangun keluarga Kristen yang kudus di dalam TUHAN, sebagai tempat perilaku sex yang sepatutnya. Dua, Mengajarkan tentang kepentingan perlikalu Norman L. Geisler, Etika Kristen Pilihan dan Isu, 4th ed. Malang LITARTUR SAAT, 2003. HARVESTER Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen, Vol 7, No 1, Juni 2022 Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 Iseks yang bermartabat yang dilakukan dalam konteks keluarga, dengan mengajarkan dan membimbing generasi muda untuk mengembangkan kebiasaan etika moral Kristen tentang seks dan seksualitas yang alkitabiah dan mengindahkan keluarga sebagai tempat ekspresi seks yang mulia dan kudus, sehingga TUHAN Allah dimuliakan. KEPUSTAKAAN Angelia, Yessie. “SELF DISCLOSURE IBU HAMIL DI LUAR NIKAH KEPADA ANAKNYA.” Jurnal e-Komunikasi 2, no. 2 July 3, 2014. Borrong, Robert. Etika Seksual Kontemporer. Kedua. Bandung Ink Media, 2006. Brownlee, Malcolm. Pengambilan Keputusan Etis dan Faktor-faktor di Dalamnya. 14th ed. Jakarta BPK Gunung Mulia, 2010. Dan, DiajukanUntukMelengkapiTugas-Tugas, and S Pd. “PROBLEMATIKA KELUARGA AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH STUDI KASUS DI DESA PURWODADI KUTACANE,” 83. Desmita. Psikologi perkembangan. Ed. 1 Cet. 1. Jakarta, Indonesia PT Remaja Rosdakarya, 2013. Geisler, Norman L. Etika Kristen Pilihan dan Isu. 4th ed. Malang LITARTUR SAAT, 2003. Hutagalung, Derisna. “Pernikahan Dini Ditinjau Dari Iman Kristen.” HAGGADAH Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen 1, no. 1 2020 17–31. Mahfiana, Layyin. Remaja Dan Kesehatan Reproduksi. Cet. 1. Yogyakarta Center for Religion and Sexuality Ponorogo STAIN Ponorogo Press, 2009. Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña. “Qualitative Data Analysis.,” 3rd ed., 5. Arizona State University SAGE, Napel, Henk ten. Jalan yang lebih utama lagi Etika Perjanjian Baru. Jakarta BPK Gunung Mulia, 1997. Emilia Dampak Etis Moral Hamil……… Copyright© 2021; HARVESTER; e-ISSN 2685-0834, p-ISSN 2302-9498 I Patimatun, Penti. “Dampak Psikologis Bagi Remaja yang Hamil di luar Nikah” 5 July 14, 2019 1. “ Accessed January 25, 2022. Stassen, Glen H., and David P. Gushee. Etika Kerajaan Mengikut Yesus dalm Konteks Masa Kini. 2nd ed. Surabaya Momentum, 2013. Syahri, Akhmad, and Lailia Anis Afifah. “Fenomena hamil di luar nikah di kalangan remaja ditinjau dalam perspektif pendidikan Islam.” ATTARBIYAH 27 December 12, 2018 1. Tjahjadi, S. P. Lili. Hukum moral ajaran Immanuel Kant tentang etika dan imperatif kategoris. Jakarta BPK Gunung Mulia, 1991. Verkuyl, Johannes. Etika Kristen Bagian Umum. 22nd ed. Libri BPK Gunung Mulia, 2008. Wawancara. Narasumber dan Subjek Pelaku. November, 2021. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this SyahriLailia Anis AfifahMencuatnya fenomena hamil pranikah di kalangan remaja yang tidak segera ditangani akan menimbulkan konflik antar individu dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan Islami sebagai pisau analisisnya. Penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus ini menggunakan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1 Fenomena hamil pranikah yang terjadi pada remaja di Kecamatan Jambu disebabkan oleh 3 faktor, yaitu a faktor perilaku perilaku berpacaran yang terlalu bebas dan rasa penasaran terhadap hubungan seksual. b faktor keluarga perceraian, kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, keluarga broken home, kondisi orang tua yang permisivisme dan jauh dari pendidikan Islam. c faktor lingkungan lingkungan pergaulan bebas, peluang yang mendukung untuk melakukan hubungan seksual. 2 Kondisi kehidupan remaja hamil pranikah, yaitu a lebih banyak bertanggung jawab. b kebutuhan ekonomi masih dicukupi oleh orang tua. c sebagian besar suaminya bekerja. d kurang memahami nilai-nilai Islami sehingga hubungan setelah menikah ada yang harmonis dan bercerai. 3 Alasan remaja hamil pranikah, yaitu a orang tua tidak setuju. b dicekoki minuman keras. c rasa cinta terhadap pasangan. d suka sama suka dan berniat melakukan hubungan seksual. e ada kesempatan. 4 Islam memberi solusi tentang kasus ini melalui BorrongBorrong, Robert. Etika Seksual Kontemporer. Kedua. Bandung Ink Media, 2006. Keputusan Etis dan Faktor-faktor di DalamnyaMalcolm BrownleeBrownlee, Malcolm. Pengambilan Keputusan Etis dan Faktor-faktor di Dalamnya. 14th ed. Jakarta BPK Gunung Mulia, Diajukanuntukmelengkapitugas-TugasPdDan, DiajukanUntukMelengkapiTugas-Tugas, and S Pd. "PROBLEMATIKA KELUARGAPernikahan Dini Ditinjau Dari Iman KristenNorman L GeislerEtika Kristen Pilihan Dan IsuGeisler, Norman L. Etika Kristen Pilihan dan Isu. 4th ed. Malang LITARTUR SAAT, 2003. Hutagalung, Derisna. "Pernikahan Dini Ditinjau Dari Iman Kristen." HAGGADAH Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen 1, no. 1 2020 MahfianaMahfiana, Layyin. Remaja Dan Kesehatan Reproduksi. Cet. 1. Yogyakarta Center for Religion and Sexuality Ponorogo STAIN Ponorogo Press, yang lebih utama lagi Etika Perjanjian Baru. Jakarta BPK Gunung MuliaHenk NapelTenNapel, Henk ten. Jalan yang lebih utama lagi Etika Perjanjian Baru. Jakarta BPK Gunung Mulia, 1997. Psikologis Bagi Remaja yang Hamil di luar NikahPenti PatimatunPatimatun, Penti. "Dampak Psikologis Bagi Remaja yang Hamil di luar Nikah" 5 July 14, 2019 1. " Accessed January 25, moral ajaran Immanuel Kant tentang etika dan imperatif kategoris. Jakarta BPK Gunung MuliaS P TjahjadiLiliTjahjadi, S. P. Lili. Hukum moral ajaran Immanuel Kant tentang etika dan imperatif kategoris. Jakarta BPK Gunung Mulia, 1991.
Diluarpembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah: Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan. Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah
Hukum Hamil Di Luar Nikah, Versi Islam Dan Kristen Wanita Hamil Kehamilan merupakan sesuatu yang di tunggu-tunggu oleh pasangan suami istri yang syah, mendapatkan keturunan merupakan salah satu tujuan utama nikah. Namun kehamilan tak serta merta terjadi setelah menikah, banyak kasus kehamilan yang justru terjadi pra nikah. Bagaimana pandangan Islam dan Kristen terkait kasus hamil di luar nikah, berikut penjelasannya. Catatan ini di mabil dari media online berikut penjelasannya... Hukum Hamil Di Luar Nikah Menurut Islam Dan Kristen. Hamil di luar nikah merupakan tindakan asusila yang sering kali mencoreng nama baik keluarga dan menyalahi aturan agama. Hal tersebut terjadi lantaran hubungan seks bebas yang tidak terkendali. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, saat ini, fenomena tersebut sering terjadi di kalangan remaja. Baca juga Hati-Hati Dengan Dosa BatinDari sisi agama, hamil di luar nikah pun dipandang sebagai sebuah perbuatan terlarang dan dapat menimbulkan dosa. Pasalnya, hal tersebut terjadi melalui hubungan badan di luar hubungan yang sah. Karena itu, Islam dan Kristen memiliki sikap yang tidak jauh berbeda dengan fenomena Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan Fapsedu Sleman Muhammad Halimi menuturkan, Islam melarang umatnya untuk menikahkan perempuan yang hamil di luar nikah dalam kondisi masih mengandung jabang bayi. Pernikahan sendiri baru dapat dilangsungkan setelah perempuan melahirkan bayi dalam kandungannya. Baca juga Dosa-Dosa Yang Paling Besar“Dalam Islam, proses melanjutkan keturunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semuanya sudah diatur sesuai syariat, melalui pernikahan,” kata Halimi, Rabu 7/6. Bahkan Islam pun memiliki aturan mengenai adab dalam berhubungan suami-istri agar bisa melahirkan generasi penerus yang shaleh dan itu, calon pasangan suami istri diwajibkan mengikuti bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama KUA. Hal ini dilakukan sebagai pembekalan bagi calon mempelai wanita dan pria, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam serupa disampaikan oleh Pengurus Persekutuan Gereja indonesia PGI DIY Restiorina Sinamu. Ia mengemukakan, bahwa kristen melarang umatnya melakukan pemberkatan gereja bagi pasangan hamil di luar nikah. “Gereja tidak bisa melakukan pemberkatan bagi pasangan hamil di luar nikah,” tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama. Bahkan, kedua pasangan diharuskan untuk melakukan pengakuan dosa lantaran telah melakukan perbuatan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, gereja pun berupaya memberikan bimbingan bagi para pemeluk agama kristen melalui sekolah minggu. Maka itu selain berisi tentang ajaran religi, menurut Restiorina, sekolah minggu juga sering kali memberikan bimbingan mengenai kehidupan berumah tangga. Termasuk bimbingan keluarga berencana KB dan seks sehat. Baca juga Hukum Mewarnai RambutBahkan gereja secara khusus memberikan bimbingan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. “Biasanya tiga bulan sebelum menikah kami umat kristen memberikan bimbingan dulu pada kedua calon mempelai pengantin, agar mereka mendapat bekal pengetahuan dalam melangsungkan pernikahan,” kata Restiorina. Popular posts from this blog Jadwal Majlis Sholawat Habib Ja'far bin Utsman Al Jufri Malang JMC Jadwal JMC Agustus 2016 JMC adalah kependekan dari Ja'far Mania Comunity sebuah komunitas Islam yakni Jamaah Sholawat yang di Pimpin oleh cucu Rosulullah SAW yakni Habib Ja'far bin Utsman Al Jufri dari Kota Malang. Nama Jamaah Sholawat JMC ini sudah tidak asing lagi bagi para pecinta sholawat kususnya pemuda dan pemudi Malang, Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Blitar. Untuk Wilayah Ngawi, Magetan dan Ponorogo nama JMC masih asing di kalangan pecinta Sholawat karena memang Habib Ja'far sendiri belum pernah atau jarang Bersholawat bersama jamaahnya di wilayah Ponorogo, Ngawi dan Magetan. Sistem dakwahnya pun sama seperti Habib Syech yakni dengan melantunkan Sholawat Nabi dengan di iringi music khas Islam "Rebana". Music adalah hal yang paling di sukai oleh pemuda pemudi era modern ini, sistem dakwah pun juga harus berkembang. Seperti yang di lakukan oleh Habib Syech , Mafia Sholawat Dan JMC. Berdakwah dengan di iringi music memang membawa daya tarik sendiri LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT GUS ALI LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT. Sebagai pecinta mafia sholawat saya yakin Anda sudah hapal lagu-lagu Sholawat yang sering di lantunkan oleh guru besar Mafia Sholawat. Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT jika merasa Mafia Sholawat sejati harus hafal. Mars Mafia Sholawat di setiap ada pengajian Mafia Sholawat selalu di lantunkan lho, jangan hanya sekedar hafal. Lagu Mars Mafia Sholawat yang menggunakan lirik bahasa jawa ini penuh dengan nasehat-nasehat. Yang belum hafal berikut teksnya....... LIRIK MARS MAFIA SHOLAWAT Allahumma Sholli Ala Sayyidina.. Muhammadin Wa Alihi Wa Shohbihi Wa Salim, 2 X Mafia Sholawat...Mafia Sholawat.. Manunggaling Fikiran Lan Ati Ingdalem Sholawat, 2X NKRI..... Harga Mati....... Sholawat Sampai Mati...Tobat Sebelum Mati....2X Ayo Podo Semangat... Leh Do Moco Sholawat Supoyo Dadi Gampang, Dalane Do Tobat ..2X Luru Syafaat, Kanjeng Nabi Muhammad.. Ayo Sholawat Mugo-Mugo, Urip Do Nikmat. Ayo Sholawat Mugo-Mu Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa . Banyak sekali cerita tentang karomah yang di miliki oleh para wali Allah. Kisah yang akan kami sampaikan ini sudah sering beredar di dunia maya, namun lkami yakin masih banyak juga yang belum mengetahu akan hal ini. Bagi Allah tidak ada hal yang tidak mungkin terjadi. Cerita ini jika di pikir secara logika rasa-rasanya sangat mungkin tidak bisa terjadi. Namun karena Ijin Allah tentunya semua bisa terjadi. Nah penasaran kan bagaimana ceritanya.. namun sebelum membaca cerita tentang Karomah Nyata Habib Lutfi bin Yahya dan Habib Mundzir Al Musawa ada perlunya kita mengetahui siapa Habib Lutfi ini, Nama lengkapanya Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya karena beliau mempunyai gari keturuna dengan Nabi Muhammad maka beliau mendapat gelar Al Habib Muhammad bin Lutfi bin Ali bi Yahya. Belaiu lahir di Kota Pekalongan, Jawa Tengah pada Hari Senin tepatnya tanggal 14 November 1947 M. 2 tahun setelah indonesia menyatakan kemerdekaa
HamilDiluar Nika. Ricky Fernando Manalu.015 Hamil diluar nika: Kajian pastoral terhadap pandangan HKBP tentang kehamilan di luar pernikahan dan relevansinya bagi kehidupan masa kini, dibimbing oleh Pdt. Dr. Yusuf G. Mangumban. Tulisan Ini dilatarbelakangi oleh beberapa pandangan warga gereja pada umumnya yang berpendapat HKBP begitu "Kejam
BAB I PENDAHULUAN Dalam bab ini penulis akan menguraikan beberapa pokok bahasan yaitu latar belakang masalah, identifikasi masalah, rumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian. Latar Belakang Masalah Cepatnya arus informasi dan semakin majunya teknologi sekarang ini yang dikenal dengan era globalisasi memberikan bermacam-macam dampak bagi setiap kalangan masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali remaja. Teknologi seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, di satu sisi berdampak positif tapi di sisi lain juga berdampak negatif. Dampak positifnya, munculnya imajinasi dan kreatifitas yang tinggi. Sementara pengaruh negatifnya, masuknya pengaruh budaya asing seperti pergaualan bebas dan pornografi. Masuknya pengaruh budaya asing mengakibatkan adanya pergaulan bebas dan seks bebas yang kemudian mengakibatkan terjadinya fenomena hamil di luar nikah. Sarwono mengatakan dalam bukunya psikologi remaja bahwa Masa remaja adalah masa transisi atau masa perpindahan dari periode anak-anak ke usia dewasa. Dalam masa ini remaja juga dapat diartikan sebagai salah satu dari proses pertumbuhan manusia di mana pada masa ini remaja sedang dalam masa keingintahuan yang sangat tinggi. Karena dalam masa ini terdapat energi dan kekuatan fisik yang luar biasa serta tumbuh keingintahuan dan keinginan coba-coba.[1] Perhatian kita terfokus pada remaja jaman sekarang ini, karena remaja merupakan generasi penerus yang akan membangun bangsa ke arah yang lebih baik, yang mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat menguntungkan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Namun, remaja sekarang ini banyak yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan seks bebas. Dengan bukti banyaknya pelajar SMP sampai SMA dan para mahasiswa banyak yang hamil di luar nikah. Kejadian ini bukan hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah sampai di pelosok-pelosok desa. Sebagai contohnya di Kalimantan Tengah terjadi banyak kasus pernikahan dini yang diakibatkan terjadinya kasus hamil di luar nikah yang kebanyakan menimpa anak-anak SMP dan SMA di antara usia 16 tahun hingga 18 tahun. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana, posisi Kalimantan Tengah berada di nomor empat di seluruh Indonesia. Dari hasil survei yang dilakukan lembaga itu, disebutkan pernikahan dini pada usia 18 tahun mencapai 33%, usia 17 tahun mencapai 21%, dan usia 16% mencapai 18%.[2] Hal ini menunjukkan bahwa terjadinya pernikahan dini di Kalimantan Tengah kebanyakan diakibatkan karena terjadinya kasus hamil yang terjadi di luar nikah yang mengharuskan seorang remaja mengambil keputusan untuk menikah di usia dini. Meski tidak hanya karena kasus hamil di luar nikah yang mengakibatan terjadinya angka pernikahan dini, namun ada juga kasus-kasus lain yang mengakibatkan terjadinya pernikahan dini tersebut, misalnya karena himpitan ekonomi keluarga, adat istiadat, lingkungan, pergaulan yang bebas tanpa batasan, dan sebagainya. Hamil di luar nikah adalah fenomena terjadinya kehamilan dalam sebuah hubungan kedua pasangan yang belum resmi menikah, dalam hal ini hubungan yang dimaksud adalah hubungan kelamin. Seperti yang telah di tuliskan oleh Dorothy I. Marx dalam bukunya “Itu’Kan Boleh?”, ia mengatakan bahwa “hubungan kelamin merupakan suatu keterlibatan total antara dua insan, termasuk dimensi fisik dan psikis.”[3] Hal ini terjadi dikarenakan rasa keingintahuan dan rasa penasaran yang tinggi tentang yang dinamakan dengan “berhubungan kelamin”, namun belum pada porsi atau waktu yang tepat bagi remaja untuk melakukan hal yang seharusnya dilakukan oleh orang yang sudah terikat dengan suatu pernikahan yang sah. Sehingga yang sering terjadinya adalah banyak remaja yang hamil di luar nikah pada umur di antara 13 hingga 18 tahun. Fenomena ini sangat memprihatikan karena mengingat bahwa remaja-remaja tersebut adalah pada usia yang produktif baik itu untuk desanya maupun untuk keluarga dan bahkan negaranya. Dikarenakan remaja adalah penerus dari kelangsungan sebuah negara di masa depan. Justru dalam hal ini keluargalah yang mempunyai peran penting dalam memberikan didikan kepada anaknya agar tidak larut dalam era globalisasi yang semakin jahat ini. Karena dari keluargalah remaja belajar banyak. Namun, harapan keluarga yang diinginkan oleh seorang remaja kadang tidak ia dapatkan, karena ada keluarga yang tidak mempunyai kesempatan dan waktu untuk bersama anak-anaknya untuk sekadar berbincang-bincang dan saling bercerita, dan hal ini sering terjadi kepada keluarga-keluarga yang berada khususnya di kota-kota besar yang mengharuskan orang tua dari remaja tersebut untuk terus bekerja dan bekerja tanpa memperhatikan kebutuhan utama anaknya yaitu kasih sayang dari orang tua. Remaja yang bertingkah laku negatif akan secara tidak langsung menunjukkan bahwa tidak adanya hubungan baik dan harmonis antara dia dan kedua orang tuanya di dalam keluarganya. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis akan memberikan identifikasi masalah yang bersangkutan dengan latar belakang masalah tersebut, adapun identifikasi masalahnya adalah sebagai berikut Pertama, masa remaja merupakan masa yang rawan untuk mencoba-coba hal yang dianggapnya baru dalam tahap pertumbuhan dan perkembangannya. Kedua, kasus hamil di luar nikah bukan kasus yang biasa yang dianggap remeh. Pembatasan Masalah Agar tidak terjadi perluasan dan penyimpangan dalam pembahasan skripsi ini, maka penulis memberikan pembatasan masalah sebagai berikut Pertama, kasus hamil di luar nikah bukan kasus yang biasa saja, namun merupakan masalah yang serius. Rumusan Masalah Berdasarkan pembatasan masalah tersebut di atas, maka penulis memberikan rumusan masalah yang akan menjadi pertimbangan dalam peneitian ini, yaitu Pertama, bagaimana pandangan Etika Kristen terhadap kasus hamil di luar nikah? Tujuan Penelitian Berdasarkan beberapa pemaparan di atas, maka penulis memberikan beberapa tujuan dalam penelitian ini. Yaitu sebagai berikut Pertama, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baru kepada pembaca mengenai perspektif etika Kristen terhadap kasus hamil di luar nikah ini. Bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai kasus yang biasa atau hal yang wajar terjadi, namun merupakan kasus yang penting untuk dituntaskan mengingat remaja merupakan generasi penerus bangsa. Kedua, tujuan selanjutnya adalah memberikan solusi untuk mengatasi masalah hamil di luar nikah tersebut, dengan harapan dapat menguragi bahkan dapat mencegah terjadi peningkatan jumlah kasus hamil di luar nikah di desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah secara khususnya. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah Pertama, untuk mengetahui permasalahan kasus hamil di luar nikah di kalangan remaja di desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan dengan ini masalah ini dapat ditangani dengan baik. BAB II KAJIAN TEORITIS TENTANG HAMIL DI LUAR NIKAH, ETIKA KRISTEN, KERANGKA BERPIKIR DAN PENARIKAN HIPOTESA Pengertian Hamil Di Luar Nikah Hamil di luar nikah adalah fenomena terjadinya kehamilan dalam sebuah hubungan kedua pasangan yang belum resmi menikah, dalam hal ini hubungan yang dimaksud adalah hubungan kelamin. Seperti yang telah di tuliskan oleh Dorothy I. Marx dalam bukunya “Itu’Kan Boleh?”, ia mengatakan bahwa “hubungan kelamin merupakan suatu keterlibatan total antara dua insan, termasuk dimensi fisik dan psikis.”[4] Hal ini terjadi dikarenakan rasa keingintahuan dan rasa penasaran yang tinggi tentang yang dinamakan dengan “berhubungan kelamin”, namun belum pada porsi atau waktu yang tepat bagi remaja untuk melakukan hal yang seharusnya dilakukan oleh orang yang sudah terikat sebuah hubungan pernikahan yang sah. Sehingga yang sering terjadinya adalah banyak remaja yang hamil di luar nikah pada umur di antara 13 hingga 18 tahun. Fenomena ini sangat memprihatikan karena mengingat bahwa remaja-remaja tersebut adalah pada usia yang produktif baik itu untuk desanya maupun untuk keluarga dan bahkan negaranya. Dikarenakan remaja adalah penerus dari kelangsungan sebuah negara di masa depan. Justru dalam hal ini keluargalah yang mempunyai peran penting dalam memberikan didikan kepada anaknya agar tidak larut dalam era globalisasi yang semakin jahat ini. Karena dari keluargalah remaja belajar banyak. Namun, harapan keluarga yang diinginkan oleh seorang remaja kadang tidak ia dapatkan, karena ada keluarga yang tidak mempunyai kesempatan dan waktu untuk bersama anak-anaknya untuk sekadar berbincang-bincang dan saling bercerita, dan hal ini sering terjadi kepada keluarga-keluarga yang berada khususnya di kota-kota besar yang mengharuskan orang tua dari remaja tersebut untuk terus bekerja dan bekerja tanpa memperhatikan kebutuhan utama anaknya yaitu kasih sayang dari orang tua. Remaja yang bertingkah laku negatif akan secara tidak langsung menunjukkan bahwa tidak adanya hubungan baik dan harmonis antara dia dan kedua orang tuanya di dalam keluarganya. Dalam pergaulan orang tua menjadi orang yang pertama dan penting dalam tahap perkembangan remaja di mana orang tua harus memberikan motivasi kepada anak-anaknya. Keadaan keluarga yang stabil sangat menentukan karakter dan kelakuan anak remaja pada tahap perkembangannya. Namun, modernisasi dan kesibukan dalam keluarga menghasilkan hubungan keluarga yang kurang harmonis. Hal ini merupakan salah satu permasalahan atau faktor yang menyebabkan terjadinya kasus hamil di luar nikah tersebut. Dampak Hamil di Luar Nikah Dari berbagai permasalahan yang ada, masalah hamil di luar nikah merupakan masalah yang cukup serius mengingat bahwa kasus ini bukan kasus yang gampangan untuk diatasi karena kasus ini bukan hanya terjadi di perkotaan namun juga merambah ke pedesaan di pelosok-pelosok negeri. Adapun yang menjadi akibat dari hamil di luar nikah ini adalah sebagai berikut Pertama, remaja tidak mau berbicara dengan orang-orang, tidak berani berjumpa dengan orang, selalu berpikir yang negatif tentang diri sendiri dan tentang orang lain. Remaja menjadi kehilangan rasa percaya diri, semangat hidup. Kedua, menyulitkan orang tua dan diri sendiri Ketiga, mendapat cemooh dari tetangga dan lingkungan Keempat, dikucilkan oleh masyarakat dan merasa sedih Kelima, mengalami depresi Keenam, merasa berdosa terhadap Tuhan dan menganggap kalau dirinya sudah terhina Dalam bukunya “Itu’Kan Boleh?”, Dorothy I. Marx juga menambahkan tentang khususnya akibat-akibat dari sudut pandang aspek psikologis yang timbul dari pengaruh hamil di luar nikah tersebut, di mana dia mengatakan bahwa akibat tersebut adalah “Pertama, rasa kecewa. Setelah pihak wanita menyerahkan segala sesuatu yang ada padanya kepada si pria, maka dalam sikon free sex dia kehilangan security atau perasaan terjamin, aman tenteram dan sejahtera. Kebutuhannya akan suatu persekutuan atau ikatan batin yang bersifat permanen tidak terpenuhi. Sebenarnya dia membutuhkan kasih. Tetapi “kasih” asmara, “kasih” birahi yang diberikan di luar suatu ikatan batin semata-mata merupakan nafsu dan bukan kasih. Maka pihak wanita mengalami kekecewaan, walaupun tidak langsung. Kedua, rasa terluka hatinya, malu dan tertipu, dengan dasar yang sama dengan uraian di atas. Ketiga, rasa bersalah, yang membahayakan jiwanya yang dibiarkan atau tidak ditolong. Rasa bersalah berasal dari perbuatan yang salah. Kalau orang merasa bersalah itu tidak tertolong, ia akan mengalami depresi, frustasi dan kekosongan jiwa . . . tidaklah mustahil bahwa ia ingin mengambil jalan pendek untuk ke luar atau melepaskan diri dari kegelapan mental yang meliputi keberadaannya sehingga timbullah pikiran-pikiran ke arah bunuh diri.”[5] Dari akibat permasalahan hamil di luar nikah ini, maka dapat dikatakan bahwa hamil di luar nikah adalah kasus yang benar-benar serius dan tidak boleh dianggap remeh. Karena apabila terjadi demikian parahnya kasus ini, maka remaja akan melakukan hal yang sangat berbahaya seperti membunuh dirinya sendiri karena tidak sanggup menghadapi rasa malu dan rasa dosa yang selalu mengikutinya dalam setiap langah hidupnya dan yang pasti penyesalan akan selalu menghantuinya karena rasa bersalah yang besar akan dirinya. Pengertian Etika Secara Umum Dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia” etika mempunyai dua arti, yaitu “Pertama, ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral akhlak. Kedua, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat tertentu.”[6] Dalam sumber lain juga dijelaskan, bahwa etika adalah “salah satu cabang filsafat yang dibatasi dengan dasar nilai moral menyangkut apa yang baik atau tidak baik pada perilaku manusia.”[7] Berdasarkan pemahaman-pemahaman ini yang menjadi pemikiran adalah bahwa etika tersebut sangat berhubungan dengan tindakan dari manusia baik secara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan norma-norma yang ada. Etika juga dapat didefinisikan sebagai suatu pengajaran tentang bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku. Dalam bukunya “Etika Sederhana Untuk Semua”, Phil. Eka Damaputera mengatakan “Etika adalah ilmu atau studi mengenai norma-norma yang mengajar tingkah laku manusia. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa etika itu berbicara tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia; tentang apa yang benar, baik dan tepat.”[8] Etika dan akal budi merupakan kedua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, artinya memiliki hubungan keterkaitan di antara keduanya. Dalam mengambil suatu keputusan tentunya seorang individu memerlukan yang namanya akal budi untuk memilih keputusan yang baik dan benar. Karena itu, dalam bukunya Franz Magnis-Suseno “Etika Dasar”, mengemukakan bahwa “Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan masalah sebagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik. Akal budi itu ciptaan Allah dan tentu diberikan kepada kita untuk kita pergunakan dalam semua dimensi kehidupan.”[9] Pengertian Etika Kristen Pengajaran etika Kristen berpusat pada ajaran Alkitab dan kehidupan Kristus. Dalam bukunya “Bolehkah Gereja Berpolitik”, Poltak YP Sibarani mengemukakan bahwa “Etika dapat disebut sebagai suatu sistem dari nilai-nilai moral dan tanggung jawab manusia. Hal ini berhubungan dengan karakter, tindakan dan tujuan warga gereja, parameter atau alat pengukur bagi ketiga hal ini adalah Alkitab. Sehingga, dalam kekristenan, etika tidak dapat dipisahkan dari Alkitab. Etika Kristen adalah etika yang didasarkan kepada Alkitab.”[10] Berdasarkan kutipan buku tersebut, maka hanya Alkitab yang menjadi dasar bagi orang Kristen untuk mengambil keputusan tentang apa yang baik dan yang benar dan yang buruk dan salah berdasarkan moral Kristen. Dan stantar moral yang harus dipakai adalah standar moral yang berpusat pada kehidupan Kristus. Bahkan dalam bukunya “Kapita Selekta Bioetik Perspektif Kristiani”, Robert P. Borrong mengemukakan pendapatnya mengenai etika Kristen sebagai berikut “Etika Kristen adalah etika yang didasarkan pada Yesus Kristus, mencakup pribadi-Nya, ajaran-Nya, dan teladan-Nya. Bagi seorang Kristen, ia akan selalu bertanya, apa yang ia seharusnya perbuat selaku pengikut Kristus? Secara teoritis, etika Kristen didasarkan atas beberapa hal berikut Satu, Allah adalah sumber dan pusat semua yang baik. Semua patokan moral tunduk pada ketentuan-Nya Luk. 1819. Dua, Etika Kristen merupakan tanggapan kepada kasih karunia Allah yang menyelamatkan kita. Kehidupan etis adalah cara bersyukur atas anugerah keselamatan. Etika adalah buah iman Yak. 214-26. Tiga, Kebaikan Allah dinyatakan melalui Yesus Kristus, maka hidup etis berarti mengikuti keteladanan Yesus KristusMat. 1125-30. Empat, Kasih merupakan ciri semua etika Kristen. Kewajiban manusia tersimpul dalam kasih sebagai motif perbuatan baikMat. 1137-40. Lima, Etika Kristen menekankan keseimbangan perbuatan dengan sikap hati motif perbuatan itu. Kehendak Allah hanya dapat dipahami secara baik melalui pembaruan batin Rm. 122. Enam, Alkitab adalah sumber tertulis mengenai nilai-nilai dan norma-norma Kristen 2 Tim. 316. Tujuh, Etika Kristen dipraktekkan dalam kehidupan persekutuan jemaat. Paul Lehman menyebut etika Kristen sebagai etika koinonia etika persekutuan.”[11] Berdasarkan kutipan tersebut, maka dapat diketahui bahwa Etika Kristen selalu berpatokan atau berpedoman pada Alkitab. Karena itu sebagai orang Kristen kita harus mengikuti keteladanan Kristus yang secara jelas tertulis dalam Alkitab. Maka dengan demikian, kita tidak akan kehilangan jalan tujuan atau arah dari tujuan kehidupan kita. Begitu pula Etika Kristen tidak terbatas pada hal-hal rohani dan gerejani saja, namun juga menyangkut hal-hal duniawi. Sumber Etika Kristen Etika pada dasarnya memiliki sumber yang harus menjadi panduan atau menjadi patokan bagi sebuah etika tersebut, demikian halnya dengan etika Kristen. Dasar sumber etika Kristen adalah dari Allah. Poltak mengatakan dalam bukunya “Bolehkan Gereja Berpolitik”, ia mengatakan bahwa “Sebagai suatu ilmu, etika Kristen memiliki dasar atau pijakan berpikir. Karena kekristenan berpendapat bahwa Allah adalah pusat dan sumber dari semua yang baik, sekaligus sebagai hakim yang terakhir yang memutuskan apa yang benar dan apa yang salah, maka semua patokan moral harus tunduk kepada ketentuan Allah. Di dalam pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan, semua orang Kristen selalu setuju tentang apa yang dikehendaki Allah. Segala patokan etika Kristen bersumber dari Allah yang dinyatakan berdasarkan iman dalam Yesus Kristus, yang menyelamatkan.”[12] Dalam sumber yang lain juga dikatakan, bahwa “Patokan utama dalam Etika Kristen adalah kehendak Tuhan. Pertanyaan, “Apa yang saya harus lakukan?” selalu dapat dijawab “Lakukan kehendak Tuhan.”[13] Dengan demikian, yang menjadi sumber utama dalam etika Kristen adalah Allah, Alkitab dan Yesus Kristus. Ketiga sumber tersebut adalah merupakan sumber yang mutlak untuk mengambil keputusan etis dan bertingkah laku sehari-hari. Alkitab mengatakan dalam II Timotius 316. “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan mendidik orang dalam kebenaran.” Berdasarkan isi Alkitab tersebut, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Alkitab adalah sumber yang paling utama dan mutlak bagi etika Kristen. Dasar Pengambilan Keputusan Dalam Etika Kristen Dalam pengambilan keputusan etika Kristen tentu saja diperlukan yang namanya dasar yang mendasari pengambilan keputusan tersebut, dan adapun yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam etika Kristen adalah Kehendak Allah Sebagaimana telah dikatakan bahwa Allah merupakan sumber utama dalam etika Kristen, maka kehendak Allah jugalah yang seharusnya menjadi dasar dari etika Kristen. Norman L. Geisler dalam bukunya “Etika Kristen Pilihan Dan Isu”, mengemukakan bahwa “Etika Kristen merupakan suatu bentuk sikap yang diperintahkan dari atas. Kewajiban etis merupakan sesuatu yang seharusnya kita lakukan. Kewajiban ini merupakan ketentuan dari atas. Tentu saja, perintah etis yang diberikan oleh Allah itu sesuai dengan karakter moral-Nya yang tidak dapat berubah. Maksudnya adalah, Allah menghendaki apa yang benar sesuai sifat-sifat moral-Nya sendiri . . . Singkatnya, etika Kristen didasarkan pada kehendak Allah, tetapi Allah tidak pernah menghendaki apapun yang bertentangan dengan karakter moral-Nya yang tidak dapat berubah.”[14] Berdasarkan kutipan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa hanya Alkitab saja yang merupakan bukti otentik yang mengatakan tentang kehendak Allah. Karena itu satu-satunya cara untuk mengetahui apa yang menjadi kehendak Allah untuk pengambilan keputusan dalam Etika Kristen, harus mengikuti apa yang dikehendaki dalam Alkitab. Alkitab Alkitab adalah hal yang mutlak bahwa Alkitab menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam etika Kristen. Seluruh kehendak Allah telah dituliskan dalam Alkitab, baik itu norma, pengambilan keputusan etis, dan semuanya berasal dari dalam Alkitab. Malcolm mengatakan bahwa “Orang-orang Kristen sependapat bahwa Alkitab berwenang bagi perbuatan iman. Alkitab merupakan sumber untuk theologia dan etika Kristen.”[15] Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan etika Kristiani adalah Alkitab yang merupakan tulisan Allah yang diilhamkan kepada Nabi-nabi-Nya untuk disampaikan kepada umat-Nya yang harus digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan dalam etika Kristen. Karena itu tidak dapat disangkal bahwa Alkitab adalah kebenaran yang menjadi pokok dasar bagi orang Kristen dalam berpikir, berkata, serta bertindak untuk pengambilan suatu keputusan tentang apa yang baik, buruk dan benar, salah. Kasih Kasih sangat penting bagi kehidupan orang Kristen, kasih juga merupakan salah satu inti ajaran yang ada dalam kekristenan. Maka, sudah seharusnya kasih dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan etika Kristen. Dalam bukunya George Eldon Ladd “Teologi Perjanjian Baru”, ia mengatakan bahwa “Motivasi terpenting kehidupan Kristen adalah kasih. Kasih adalah hukum Kristus Gal. 62.” Hal ini berarti bahwa seluruh perilaku etis dapat dirangkum dalam prinsip kasih, sebagaimana diajarkan Yesus Mrk. 1030-31.”[16] Johs Mcdowel dan Norman Geisler, mempertegas dengan mengatakan “Kasih adalah petunjuk yang menjangkau segala-galanya, mengalir dari hakikat Tuhan, yang membantu kita menetapkan apa yang benar dari apa yang salah pada tingkat sehari-hari yang praktis.”[17] Berdasarkan hal tersebut, bahwa kasih kepada Allah dan sesama harus menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam etika Kristen. Kerangka Berpikir Berdasarkan pemaparan beberapa pandangan dan argumentasi mengenai pokok bahasan hamil di luar nikah, mulai dari dampak hamil di luar nikah, sampai kepada pengertian etika Kristen dan dasar-dasar pengambilan keputusan etika Kristen. Fakta yang lain mengemukakan bahwa hamil di luar nikah adalah merupakan kasus yang sangat berbahaya, di mana kasus ini tidak boleh dianggap gampang atau remeh. Melainkan harus menganggapnya sebagai kasus yang serius karena remaja-remaja merupakan penerus bangsa kedepannya nanti. Bagaimana bangsa bisa maju dan berkembang apabila kaum penerusnya gagal terjatuh dalam kehidupan seks bebas, pergaulan yang tanpa batasan, obat-obatan terlarang, tawuran dan hamil di luar nikah secara khususnya. Kemudian dalam kalangan Kristen masih memperdebatkan masalah hamil di luar nikah tersebut tidak pantas untuk dilakukan karena melanggar prinsip-prinsip kebenaran firman Tuhan. Namun ada juga yang memperbolehkan dengan alasan situasi dan kondisi. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka penulis mengasumsikan Pertama, diduga hamil di luar nikah terjadi diawali dengan adanya keinginan untuk mencoba melakukan seks sebelum nikah yang pada dasarnya belum ada ikatan pernikahan yang sah di antara keduanya, dan di lakukan berulang-ulang sehingga mengakibatkan kehamilan di luar pernikahan. Kedua, diduga hamil di luar nikah akan berakibat buruk bagi kehidupan seorang wanita yang mengalaminya. Hipotesa Berdasarkan kerangka berpikir di atas, maka penulis menetapkan hipotesa dalam penelitian ini, yaitu Pertama, hamil di luar nikah berawal dari tindakan keingintahuan dan rasa penasaran yang tinggi untuk mencoba melakukan seks sebelum nikah yang pada dasarnya belum ada ikatan pernikahan yang sah di antara keduanya. Kedua, hamil di luar nikah akan berakibat buruk bagi kehidupan seorang wanita yang mengalaminya. BAB III METODOLOGI PENELITIAN Untuk mempermudah penyusunan proposal skripsi ini, maka pada bagian ini penulis akan menjelaskan tentang jenis penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, serta teknik pengambilan kesimpulan. Dalam bukunya “Pengolahan Data Penelitian Perbandingan dan Hubungan”, Fo’arota Telaumbanua mendefinisikan kata penelitian, sebagai berikut “Istilah “penelitian” merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “research” re berarti kembali, dan search berarti mencari. Secara teleologis kata penelitian sebagai reseacrh berarti mencari kembali”.[18] Dalam bukunya “Pengantar Metode Penelitian” Hermawan Warsito menambahkan definisi dari kata penelitian, sebagai berikut “Penelitian adalah usaha untuk memperoleh fakta atau prinsip menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data informasi yang dilaksanakan dengan teliti, jelas sistematik, dan dapat dipertanggungjawabkan metode ilmiah.”[19] Berdasarkan penjelasan tersebut, maka penelitian dapat dikatakan sebagai usaha terencana dan sistematis untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, secara objektif melalui penggunaan metode ilmiah tertentu. Jenis Penelitian Metodologi penelitian yang dipergunakan oleh penulis dalam penulisan proposal ini adalah Pertama, “Kualitatif”. Andreas B. Subagyo, dalam bukunya “Pengantar Riset Kuantitatif Dan Kualitatif” menjelaskan tentang penelitian kualitatif, bahwa “Kata kualitatif sendiri menyiratkan penekanan pada proses dan makna yang tidak secara ketat diperiksa atau diukur dari segi jumlah, intensitas, dan frekuensinya, tetapi menekankan sifat realitas yang disusun secara sosial, hubungan antara peneliti dan yang diteliti, dan pembatasan situasional yang mementuk penelitian. Di samping itu, penelitian juga menekankan sifat penelitian yang bermuatan nilai dan mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menekankan bagaimana pengalaman sosial diciptakan dan diberi makna.”[20] Sugiyono juga menjelaskan dalam bukunya “Metode Penelitian Pendidikan” bahwa “Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, sebagai lawannya adalah eksperimen di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan triangulasi gabungan, analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.”[21] Kedua, Kedua, metode “Deskriptif”. Dalam bukunya “Metode Penelitian”, Moh. Nazir mengemukakan bahwa metode deskriptif adalah “Suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, obyek, suatu kondisi. Suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta serta hubungan yang diselidiki.”[22] Berdasarkan dua metode yang telah di paparkan oleh penulis dalam bagian III ini, maka penulis akan mejelaskan bagaimana cara penulis untuk menggunakan metode ini dalam penelitian yang akan dilakukan. Pertama, penulis menggunakan metoe kualitatif. Jadi penulis dalam penelitian tentang kasus hamil di luar nikah di kalangan remaja di desa Bentot nantinya penulis akan mengumpulkan data yang berupa data yang berpusat atau berporos pada penekanan proses dan makna dari penelitian tersebut, guna mendapatkan atau menemukan sautu cara ataupun bahan dan data yang akan digunakan dan diuji untuk menemukan cara yang kontekstual untuk mengurangi bahkan untuk mencegah terjadinya kasus hamil di luar nikah di kemudian hari. Jadi, dapat dikatakan bahwa penelitian kualitatif yang akan digunakan nantinya adalah penelitian yang bersifat mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menekankan pengalaman sosial yang diciptakan dan terjadi yang kemudian diberikan makna dari pengalaman tersebut. Kedua, penulis menggunakan metode deskriptif di mana nantinya penulis akan menerapkan atau menggunakan metode tersebut dengan cara melihat suatu peristiwa yang terjadi di desa Bentot khususnya peristiwa kehamilan yang terjadi di luar nikah. Yang kemudian akan di buat menjadi sebuah deskripsi atau gambaran yang sistematis, secara faktual dan akurat atas semua fakta-faka yang terjadi di lapangan serta mengaitkan hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti oleh penulis, sehingga dapat didapatkan data yang benar-benar akurat untuk nantinya di olah dan ditentukan kesimpulan untuk penyelesaian masalah tersebut. Teknik Pengumpulan Data Dalam proposal ini, agar mendapatkan data yang valid dan akurat maka penulis akan melakukan penelitian Pertama, studi kepustakaan Library Research. Dengan menggunakan metode ini penulis bermaksud untuk mendapatkan informasi melalui literatur dan sejumlah buku serta data dari internet yang berkaitan dengan judul yang dibahas penulis, dan yang menjadi sumber data utamanya adalah Alkitab. Adapun yang melatarbelakangi penulis untuk memilih teknik studi kepustakaan adalah untuk memperkuat pendapat penulis dengan teori-teori maupun pendapat-pendapat yang tertulis maupun yang tersirat di dalam buku tersebut. Maka dengan demikian penulis akan mudah untuk menentukan kesimpulan dari penelitian, karena penulis menjadikan buku dan data sebagai dua hal yang menjadi dasar untuk melaksanakan penelitian yang akan penulis lakukan nantinya. Buku-buku yang nantinya akan di gunakan penulis di antaranya adalah Norman L. Geisler, Etika Kristen Pilihan Dan Isu, Malang Seminari Alkitab Asia Tenggara, 1996, kemudian Dorothy I. Marx, Itu’Kan Boleh?, Bandung Yayasan Kalam Hidup, [t. th], dan lain-lain. Kedua, Observasi Non Partisipan. Menurut Sasmoko dalam buku “Metode Penelitian”, suatu studi “observasi non partisipan ialah suatu penelitian, di mana peneliti tidak terlibat langsung dan hanya sebagai pengamat independen.”[23] Maksudnya dari teknik yang kedua ini adalah di mana penulis tidak terliabt dalam penelitian tersebut, jadi penulis hanya mengamati suatu fenomena atau kejadian dari kejauhan. Oleh karena itu penulis menggunakan metode ini untuk menerapkan metode deskriptif yang menekankan kepada pengalaman yang dapat dipertanggungjawabkan keakuran dan faktualnya peristiwa tersebut. Teknik Analisis Data Dalam buku “Metode Penelitian Survey” Sasmoko mengatakan bahwa “Teknik analisa data ialah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.”[24] Setelah data-data terkumpul, kemudian penulis memakai beberapa teknik dalam penulisannya, adapun teknik-teknik tersebut adalah Pertama, teknik analisa ini content analysis. Di mana penulis menganalisa isi setiap data tertulis yang telah didapat. Maksud dari content analysis ini adalah penulis ingin mempelajari buku yang penulis jadikan refrensi tersebut dan menghubungkannya dengan masalah yang penulis angkat dala penulisan proposal ini yaitu tentang kasus hamil di luar nikah di kalangan remaja di desa Bentot. Penulis ingin menganalisis apakah ada kesinambungan atau hubungan antara argumen yang tersirat di buku dengan masalah yang akan penulis teliti. Kedua, metode interpretasi. Penjelasan dalam “Kamus Besar Bahasa Indonesia”. Artinya “pemberian kesan, pendapat atau pandangan teoritis terhadap suatu tafsiran.”[25] Oleh sebab itu penulis akan memberikan penjelasan mengenai ayat firman Tuhan yang penulis munculkan dalam pembahasan skripsi ini. Maksud dari penulis menggunakan metode ini, penulis ingin menyingkapkan dan menafsirkan apa yang tersirat dalam buku dan kejadian di lapangan yang sesuai dengan pengalaman sosial yang terjadi, guna nantinya dapat di selaraskan antara perspektif buku dan fakta lapangan. Sehingga dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang logis, faktual dan akurat dalam penelitian tersebut. DAFTAR PUSTAKA Borrong, Robert P., Kapita Selekta Bioetik Perspektif Kristiani, Bandung Jurnal Info Media, 2007. Brownlee, Malcolm Hai Pemuda Pilihlah!, Jakarta BPK Gunung Mulia, 1996. Darmaputera, Phil. Eka, Etika Sederhana Untuk Semua, Jakarta BPK Gunung Mulia, 1993. Ladd, George Eldon, Teologi Perjanjian Baru, Jilid 2, Bandung Kalam Hidup, 2002. Magnis, Franz; Suseno, Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta Kanisius, 1989. Marx, Dorothy I., Itu’Kan Boleh?, Bandung Yayasan Kalam Hidup, [t. th]. Mcdowel, Johs ; Geisler, Norman, Kasih Itu Selalu Benar, Jakarta Profesional Book, 1997. Media Indonesia, Angka Pernikahan Dini Tinggi Diakses 29 Februari 2016. Nazir, Moh. Metode Penelitian, Jakarta Ghalia Indonesia, 1999. Norman L. Geisler, Etika Kristen Pilihan Dan Isu, Malang Seminari Alkitab Asia Tenggara, 1996. Sarwono, Sarlito W., Psikologi Remaja, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2009. Sasmoko, Metode Penelitian, Bandung STT “Kharisma”, 2003. Sibarani, Poltak YP, Bolehkah Gereja Berpolitik, Jakarta Ramos Gospel Publishing House, 2005. Subagyo, Andreas B., Pengantar Riset Kuantitatif Dan Kualitatif, Bandung Kalam Hidup, 2004. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung ALFABETA, 2012 Telaumbanua, Fo’arota, Pengolahan Data Penelitian Perbandingan dan Hubungan, Jakarta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI, 2005. Tim Penyusun, Alkitab, Jakarta Lembaga Alkitab Indonesia, 1997. Tim Penyusun, Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jakarta PT Cipta Adi Pustaka, 1989. Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka, 1995. Warsito, Hermawan, Pengantar Metode Penelitian, Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 1997. [1]Sarwono, Sarlito W., Psikologi Remaja, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2009, 23. [2]Media Indonesia, Angka Pernikahan Dini Tinggi Diakses 29 Februari 2016 [3]Dorothy I. Marx, Itu’Kan Boleh?, Bandung Yayasan Kalam Hidup, [t. th], 50. [4]Dorothy I. Marx, Itu’Kan Boleh?, Bandung Yayasan Kalam Hidup, [t. th], 50. [5]Dorothy I. Marx, Itu’Kan Boleh?, Bandung Yayasan Kalam Hidup, [t. th], 59-60. [6]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka, 1995, 237. [7]Tim Penyusun, Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jakarta PT Cipta Adi Pustaka, 1989, 205. [8]Phil. Eka Darmaputera, Etika Sederhana Untuk Semua, Jakarta BPK Gunung Mulia, 1993, 5. [9]Franz Magnis, Suseno, Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta Kanisius, 1989, 17. [10]Poltak YP Sibarani, Bolehkah Gereja Berpolitik, Jakarta Ramos Gospel Publishing House, 2005, 55. [11]Robert P. Borrong, Kapita Selekta Bioetik Perspektif Kristiani, Bandung Jurnal Info Media, 2007, 82-83. [12]Poltak YP Sibarani, Bolehkah Gereja Berpolitik, Jakarta Ramos Gospel Publishing House, 2005, 83. [13]Malcolm Brownlee, Hai Pemuda Pilihlah!, Jakarta BPK Gunung Mulia, 1996, 12. [14]Norman L. Geisler, Etika Kristen Pilihan Dan Isu, Malang Seminari Alkitab Asia Tenggara, 1996, 24. [15]Malcolm, Pengambilan Keputusan Etis. 30. [16]George Eldon Ladd, Teologi Perjanjian Baru, Jilid 2, Bandung Kalam Hidup, 2002, 306. [17]Johs Mcdowel dan Norman Geisler, Kasih Itu Selalu Benar, Jakarta Profesional Book, 1997, 46. [18]Fo’arota Telaumbanua, Pengolahan Data Penelitian Perbandingan dan Hubungan, Jakarta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI, 2005, 1. [19]Hermawan Warsito, Pengantar Metode Penelitian, Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 1997, 6. [20]Andreas B. Subagyo, Pengantar Riset Kuantitatif Dan Kualitatif, Bandung Kalam Hidup, 2004, 62. [21]Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung ALFABETA, 2012, 15. [22]Moh. Nazir, Metode Penelitian, Jakarta Ghalia Indonesia, 1999, 63. [23]Sasmoko, Metode Penelitian, Bandung STT “Kharisma”, 2003, 82 [25]Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta Balai Pustaka, 1995, 336.
1 Imam Syafi'i berpendapat bahwa anak yang lahir diluar nikah nasabnya terkait kepada laki-laki yang mengawini ibunya jika lama kehamilan di atas enam bulan, akan tetapi jika saat menikah ibunya tengah hamil di bawah dari enam bulan, maka nasab anak dihubungkan kepada ibunya. Berdasarkan mahzab syafi'i makan anak diluar nikah yang ibunya
Ricky Fernando Hamil diluar nika Kajian pastoral terhadap pandangan HKBP tentang kehamilan di luar pernikahan dan relevansinya bagi kehidupan masa kini, dibimbing oleh Pdt. Dr. Yusuf G. Mangumban Tulisan Ini dilatarbelakangi oleh beberapa pandangan warga gereja pada umumnya yang berpendapat HKBP begitu “Kejam” idalam menindak-lanjuti kasus hamil diluar nikah dengan disiplin ngereja, bahkan banyak pasangan yang terbukti hamil diluar nika yang berpindah gereja untuk menerimah pemberkatan nikah. bukan hanya sebatas hukuman disiplin yang diberikan HKBP kepada pasangan-pasangan yang melanggar namun juga HKBP yang merupakan perpanjuangan tangan tuhan sama dengan gereja-gereja lain memberikan pengembalaan dengan langka-langka yang baiuk sehingga membuat pasangan tersebut menyesal dan kembali kepada allah. Untuk menjelaskan bahwa pandangan banyak orang diluar sana mengenai HKBP “kejam dalam bentuk menindak lanjuti kasus hamil diluar nika maka penulis menyusun skripsi dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analisis dengan sumber data informasi melalui penelitian pustaka dan lapangan Hasil anasisi penelitian ini menjelaskan bahwa HKBP tidak mendisiplionkan pasangan yang hamil diluar nika dengan tidak memberkati pernikahan tetapi hkbp melalui pelayanan-pelayanan memberikan tindakan pastoral untuk menuntun pasangan tersebut mengakui dosannya. menyesali akan dosanya dan berbalik kepada tuhan dn HKBP sangat menekankan kekudusan dalam pernikahan sesuai yang dikehendaki oleh allah. KeywordHamil diluar Nika, Tindakan pastoral,pertobatan. HukumHamil di Luar Nikah Berdasar Syariat Islam dan Ketentuan Negara. This article discusses the implications of fostering church youth on the factors that cause cases of pregnancy out of wedlock. The author uses qualitative methods with data collection techniques of observation, and interviews, then in compiling the implications of the author using relevant library sources. The results showed that the factors causing cases of pregnancy out of wedlock are the lack of attention and supervision of parents, then the free association of youth, lack of self-fortification, lack of sexual knowledge, and technological developments that facilitate access to negative sexual information. The implication for church youth coaching is that holistic coaching is needed for both youth and parents. Coaching can be done by organizing groups to grow together, Christian faith seminars, personal care and making catechism curriculum on sexuality. Artikel ini membahas tentang implikasi pembinaan pemuda gereja atas faktor-faktor penyebab kasus hamil di luar nikah. Penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, dan wawancara, kemudian dalam menyusun implikasi penulis menggunakan sumber-sumber pustaka relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kasus hamil di luar nikah adalah kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua, kemudian pergaulan bebas pemuda, kurangnya pembentengan diri, minimnya pengetahuan seksual, dan perkembangan teknologi yang memudahkan akses informasi negatif seksual. Implikasi bagi pembinaan pemuda gereja adalah perlu dilaksanakan pembinaan yang holistik baik pada pemuda maupun orangtua. Pembinaan dapat dilaksanakan dengan menyelenggarakan kelompok tumbuh bersama, seminar iman Kristen, personal care dan pembuatan kurikulum katekisasi tentang seksualitas. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 194 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 194-207 2548-7558 Online 2548-7868 Cetak IMPLIKASI PEMBINAAN PEMUDA GEREJA ATAS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KASUS HAMIL DI LUAR NIKAH Theresia Tiodora Sitorus Universitas Kristen Satya Wacana Email theresiatiodora ABSTRACT This article discusses the implications of fostering church youth on the factors that cause cases of pregnancy out of wedlock. The author uses qualitative methods with data collection techniques of observation, and interviews, then in compiling the implications of the author using relevant library sources. The results showed that the factors causing cases of pregnancy out of wedlock are the lack of attention and supervision of parents, then the free association of youth, lack of self-fortification, lack of sexual knowledge, and technological developments that facilitate access to negative sexual information. The implication for church youth coaching is that holistic coaching is needed for both youth and parents. Coaching can be done by organizing groups to grow together, Christian faith seminars, personal care and making catechism curriculum on sexuality. Keywords courtship, sex, marriage ABSTRAK Artikel ini membahas tentang implikasi pembinaan pemuda gereja atas faktor-faktor penyebab kasus hamil di luar nikah. Penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, dan wawancara, kemudian dalam menyusun implikasi penulis menggunakan sumber-sumber pustaka relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kasus hamil di luar nikah adalah kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua, kemudian pergaulan bebas pemuda, kurangnya pembentengan diri, minimnya pengetahuan seksual, dan perkembangan teknologi yang memudahkan akses informasi negatif seksual. Implikasi bagi pembinaan pemuda gereja adalah perlu dilaksanakan pembinaan yang holistik baik pada pemuda maupun orangtua. Pembinaan dapat dilaksanakan dengan menyelenggarakan kelompok tumbuh bersama, seminar iman Kristen, personal care dan pembuatan kurikulum katekisasi tentang seksualitas. Kata kunci pacaran, seks, perkawinan PENDAHULUAN Istilah pacaran sudah hal yang lazim untuk didengar masyarakat saat ini. De Genova, Rice, Sti-nnett dan Stinnett 2010 memberi pengertian bahwa pacaran merupakan sebuah hubungan yang dijalan-kan oleh dua orang yang mana kedua orang tersebut bertemu untuk melakukan berbagai aktivitas bersa-ma dengan tujuan agar dapat saling mengenal satu sama lain. Pacaran adalah masa persiapan menuju pernikahan dan masa paling mengenal lebih dalam antara seorang laki-laki dan perempuan. Istilah pa-caran dimulai sejak pasca Perang Dunia I terjadi setelah tahun 1918. Pada masa itu, hubungan pria dan wanita sebelum munculnya pacaran, dilakukan secara formal dengan cara pria datang mengunjungi pihak wanita dan keluarganya. Menurut Pangaribuan 2015, p. 6 proses pacaran kemudian mulai menjadi sebuah keputusan pribadi dan adanya rasa cinta serta saling ketertarikan antara pria dan wanita menjadi dasar utama seseorang untuk menikah. Kemudian Pangaribuan menekankan bahwa saat ini telah ter-jadi pergeseran dalam perilaku orang berpacaran. Penyebabnya menurut Pangaribuan karena adanya orientasi berpacaran yang berpusat pada hubungan seks bukan untuk memperlihatkan keseriusan kepada tahap selanjutnya, yakni pernikahan Pangaribuan, 2015, p. 7. Contoh kasus diungkapkan oleh Harma-di dan Diana 2020 dalam jurnalnya yang mengata-kan bahwa fenomena saat ini adalah adanya perilaku seksual yang bermasalah bahkan mengarah pada ter-jadinya kekerasan seksual dalam pacaran. Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 195 Dalam Alkitab pacaran sangat dekat kaitan-nya dengan pertunangan dan perkawinan. Pertunang-an dalam Alkitab dapat ditemukan melalui kisah per-tunangan Yakub dan Rahel pada Kejadian 291-30. Mathews 2005, p. 456 mengatakan bahwa dalam pasal ini terlihat kesungguhan Yakub untuk mem-buat Rahel menjadi Istrinya. Rahel, anak perempuan Laban memiliki kerendahan hati dan ketekunan. Ia tetap menggembalakan kambing domba ayahnya ay. 9, walaupun ia memiliki hamba-hamba yang diperkerjakan ayahnya untuk menjagai kambing domba itu. Ketika Yakub bertemu dengan Rahel, ia terpesona oleh wajah Rahel yang alami dan elok, la-lu langsung terbersit dalam pikirannya bahwa Rahel harus menjadi istrinya. Kemudian, Yakub memberi-tahu Laban tentang perasaannya kepada Rahel. Ka-rena tidak mempunyai harta duniawi di tangannya untuk mempersunting Rahel, Yakub kemudian ber-janji bahwa ia akan bekerja selama tujuh tahun ke-pada Laban, dengan persyaratan bahwa, setelah ma-sa tujuh tahun itu berakhir, Laban bersedia mengi-zinkan Rahel menikah dengannya. Yakub kemudian bekerja selama tujuh tahun untuk mendapatkan Ra-hel dan dengan jujur Yakub melayani selama tujuh tahun sebagaimana telah dijanjikannya. Bahkan, ia menjalankannya dengan senang hati Tetapi yang tu-juh tahun itu dianggapnya seperti beberapa hari saja, karena cintanya kepada Rahel, seolah-olah ia lebih ingin mendapatkan Rahel dengan bekerja daripada memilikinya begitu saja. Perhatikanlah, kasih yang tulus membuat pekerjaan-pekerjaan yang lama dan sulit menjadi sebentar dan mudah. Mathews, 2005, p. 457. Masa kerja tujuh tahun itu diperhitungkan sebagai mas kawin. Kebiasaan membayar mas kawin ini merupakan bukti pengakuan bahwa wanita me-mang berguna dan sebagai ganti rugi kepada keluar-ga atas hilangnya tenaga kerja karena perkawinan. Bagi Yakub yang sangat mencintai Rahel, tujuh ta-hun terasa cepat berlalu. Tetapi pada saat Yakub me-nerima bayaran dari apa yang ia kerjakan dari La-ban, Laban memberikan putrinya yang lebih tua, yai-tu Lea. Yakub tidak mengetahui bahwa Laban me-nipunya. Karena pada zaman itu calon pengantin wanita memakai cadar yang tebal, selama berlang-sung upacara di tengah kegelapan ia dikawal banyak orang. Kemudian pada zaman itu juga, pesta perka-winan berlangsung selama 7 hari Hak. 1410-18 dan dalam masa 7 hari itu pun pengantinnya sudah boleh melakukan hubungan seks sehingga Yakub ti-dur dengan istrinya Viviano, 2002, p. 66. Dari ki-sah Yakub dan Rahel ini terlihat bahwa hubungan seks boleh diijinkan sesudah pesta perkawinan. Oden 2006, p. 37 mengatakan bahwa perkawinan adalah ikatan suami-istri yang direncanakan oleh Allah dan dipenuhi kasih, saling pengertian, damai sejahtera, serta kebahagiaan. Karena itu, kekudusan dalam perkawinan sangat dibutuhkan dan itu selalu berhubungan dengan seks yang merupakan milik su-ami dan istri. Dalam 1 Korintus 75, Paulus mengi-ngatkan orang Korintus untuk menghormati komit-men perkawinan yang sudah dilakukan. Hubungan perkawinan adalah suatu kewajiban seseorang yang memiliki otoritas atas tubuh orang lain secara timbal balik. Paulus meneruskan pembelaannya mengenai perkawinan dengan mengajukan alasan bahwa kese-tiaan perkawinan lebih baik dari percabulan seks. Mereka yang memilih perkawinan harus setia dan saling menghormati. Para suami dan istri memiliki satu sama lain. Persatuan antara suami dan istri yang demikian mencerminkan tata penciptaan. Perkawin-an dalam Kekristenan tidak boleh ada eksploitasi, dominasi, atau penekanan, melainkan pemberian yang bebas dan berbalasan atas dirinya kepada pa-sangannya. Bila harus ada yang menghindari hu-bungan seksual, hal itu haruslah dilakukan dengan persetujuan bersama. Menjauhi pasangan berarti me-nyangkal hak-hak perkawinan pasangan, dan itu sa-ma dengan mencuri. Paulus mengatakan lakukanlah pertahanan diri; tetapi jadikanlah itu sebagai penge-cualian dan bukan sebagai sesuatu yang umum. Pas-tikanlah bahwa kamu berdua setuju dengan tindakan tersebut, dan jangan melakukannya secara berlebih-an bila tidak, Iblis akan menggunakan niat-niat yang saleh untuk membawa seseorang ke dalam jebakan. 196 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 Mencermati perkembangan pola berpacaran, pada abad 20-an sebelum seseorang membangun ru-mah tangga, kebanyakan dari laki-laki dan perem-puan masuk dalam proses pengenalan lebih dalam, yakni berpacaran terlebih dahulu. Tetapi para pe-muda millennial ada yang menganggap bahwa pa-caran itu merupakan sebuah tradisi yang tidak ter-tulis. Pikiran-pikiran seperti inilah yang sudah mele-kat dipikiran para pemuda sekarang yang membuat makna pacaran itu menjadi bergeser dan berkurang maknanya. Berdasarkan apa yang bisa disaksikan sa-at ini, ada pemuda yang melakukan pacaran menga-rah ke arah yang negatif, sikap dalam berpacaran ter-lalu bebas tanpa berlandaskan nilai moral dan agama yang seharusnya menjadi prioritas utama. Itu ter-bukti dari adanya pemuda yang menjadi korban aki-bat bentuk pacaran yang negatif. Hubungan pacaran yang negatif, sehingga mengakhiri pendidikannya dikarenakan sudah hamil di luar nikah dan harus menikah. Keadaan yang seperti inilah dapat mengan-cam, baik di masa kini, maupun di masa-masa yang akan datang. Bukan hanya hamil di luar nikah, tetapi seks bebas dan aborsi juga akan dampak dari pacar-an yang tidak berlandaskan nilai moral dan agama. Hal ini dapat dibuktikkan, di Indonesia sendiri kasus seks bebas setiap tahun semakin meningkat jumlah-nya, umumnya di kota-kota besar. Survei Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN pada tahun 2010, se-perti dituliskan oleh Andriani 2014 menunjukkan 52 persen pemuda di Medan sudah melakukan seks bebas dan mengakibatkan penyakit Infeksi Menular Seksual IMS. Angka ini menunjukkan bahwa jum-lah pemuda yang melakukan seks bebas sudah se-makin banyak. Perilaku seks bebas yang melanda para pemuda sering sekali menimbulkan kecemasan para orang tua, pendidik, pemerintah, para ulama, dan lain-lain. Selain jumlah kasus seks bebas, jum-lah kasus aborsi juga mengalami peningkatan. De-partermen Kesehatan RI mencatat bahwa setiap ta-hunnya terjadi 700 ribu kasus aborsi pada pemuda. Prosentasenya adalah 30% dari total 2 juta kasus, dilakukan oleh dukun. Penelitian PKBI menunjuk-kan tahun 2005 di 9 kota mengenai aborsi dengan 37,685 responden, 27% dilakukan oleh klien yang belum menikah dan terdapat kasus dimana klien su-dah mengupayakan aborsi terlebih dahulu secara sen-diri dengan meminum jamu khusus. Sementara 21,8% dilakukan oleh klien dengan kehamilan lanjut dan tidak dapat dilayani permintaannya Andriani, 2014. Semakin meningkatnya jumlah kasus hamil di luar nikah, seks bebas, dan aborsi setiap tahunnya disebabkan karena kurang hati-hatinya pemuda ter-sebut dalam menjalani masa pacaran. Masa pacaran tidak difungsikan sebagai masa untuk menjajaki si-kap, perilaku, pola pikir dan kepribadian pasangan-nya, melainkan digunakan untuk hal-hal yang ber-kaitan dengan seks dan membangkitkan birahi. Dalam pengamatan penulis, kasus hamil di luar nikah sebagai akibat dari pacaran yang tidak be-nar terjadi di banyak gereja. Hanya dalam penelitian ini, penulis mencermati kasus yang terjadi di ling-kungan Huria Kristen Batak Protestan HKBP di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Da-lam penelitian awal terhadap data yang dimiliki oleh HKBP, ada beberapa pemuda yang mengalami ma-salah pacaran hingga terjadi hamil di luar nikah. Per-soalan ini perlu ditangani untuk meminimalkan per-masalahan. Oleh sebab itu perlu diteliti faktor pe-nyebabnya kemudian dikemukakan implikasi bagi pembinaan pemuda di lingkungan HKBP. Rumusan masalah dalam penelitian ini ada-lah apa faktor-faktor penyebab kasus hamil di luar nikah dan implikasinya bagi pembinaan pemuda ge-reja? Tujuan penelitian ini adalah memaparkan fak-tor-faktor penyebab kasus hamil di luar nikah dan implikasinya bagi pembinaan pemuda gereja. METODE Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kualitatif karena peneliti berusaha menemukan dan menggambarkan secara naratif ke-giatan yang dilakukan dan dampak dari tindakan yang dilakukan Anggito & Setiawan, 2018, p. 7. Dalam penelitian kualitatif ini penulis berusaha Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 197 mengungkap data lapangan untuk memberikan infor-masi yang jelas terhadap apa yang disajikan dalam laporan penelitian Anggito & Setiawan, 2018, p. 11. Pendekatan kualitatif dapat dipilih dalam pene-litian keagamaan karena dapat membantu mengana-lisis permasalahan dan mencari makna secara men-dalam serta membantu pengembangan gereja Pur-wanto, 2016; Zaluchu, 2020. Dalam melakukan penelitian ini, penulis secara langsung meneliti kon-disi yang terjadi dalam lapangan. Tehnik pengum-pulan data yang digunakan penulis untuk menambah informasi dan menganalisis data adalah studi kepus-takaan, observasi, dan wawancara. Data lapangan yang disajikan penulis berisikan uraian-uraian infor-masi yang didapat penulis dari informan. Setiap data dituangkan penulis melalui kata-kata dan tidak be-rupa angka-angka atau rumus-rumus. Penulis me-mulai dengan menjelaskan makna pacaran dalam Al-kitab dan makna perkawinan yang didapat penulis dari studi kepustakaan, kemudian penulis mendes-kripsikan hasil informasi yang didapat penulis dari lapangan tentang faktor-faktor penyebab dari kasus hamil di luar nikah. Untuk menemukan faktor-faktor penyebab kasus hamil di luar nikah ini, penulis mengambil 5 informan yang berasal dari pasangan suami-istri yang hamil di luar nikah dari beberapa gereja HKBP di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Penulis merahasiakan identitas pri-badi informan atas pertimbangan etis, tetapi data yang penulis sajikan sesuai dengan hasil fieldnote. HASIL DAN PEMBAHASAN Faktor-Faktor Penyebab Kasus Hamil di Luar Nikah Berdasarkan penelitian lapangan yang dila-kukan oleh penulis, penulis menemukan faktor-fak-tor penyebab pacaran yang negatif. Dalam hal ini pe-nulis menyebutnya sebagai pacaran yang tidak Kris-tiani. Gambar Kasus Hamil di Luar Nikah Faktor Kasus Hamil di Luar Nikah Faktor Kurangnya Perhatian dan Pengawasan Orangtua Faktor Pergaulan Bebas Faktor Kurangnya Pembentengan/Pertahanan Diri Faktor Tidak Mendapat Pengetahuan Seksualitas Faktor Teknologi 198 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 Perhatian dan Pengawasan Orangtua Kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua menjadi salah satu faktor utama yang membuat terjadinya pacaran yang negatif sehingga menghasilkan kasus hamil di luar nikah. Orang tua sibuk dengan pekerjaannya sehingga perhatian dan arahan terhadap anak-anaknya sangat kurang diberi-kan. Kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua mengakibatkan seorang anak mudah ter-bujuk oleh perilaku mesra lawan jenis yang lebih dewasa. Belaian, perhatian, ciuman dan pelukan di-pandang merupakan wujud dari kasih sayang. Dalam kondisi mental labil, seorang anak muda akan mu-dah sekali dibujuk melakukan hubungan seksual oleh predator yang lebih dewasa maupun seusia Magdalena, 2010, p. 33. Hal inilah yang dialami oleh ES dan MS. ES 2019 menjelaskan bahwa mulai dari kecil ia kurang mendapat perhatian dari kedua orang tuanya. Tetapi ketika ia berpacaran, perhatian itu ia dapat dari sang pacar. Sang pacar se-ring memberikan barang-barang yang ia minta. Ke-mudian sang pacar memanfaatkan keadaan ES de-ngan terus merayunya untuk melakukan hubungan intim dan pada saat itu posisi ES juga sedang me-nyusun skripsi yang tidak selesai, ditambah juga ES bermasalah dengan dosen pembimbing skripsinya, akhirnya ia menyetujui permintaan pacarnya. Se-dangkan pada kasus MS 2019 menunjukkan bahwa orang tuanya juga tidak pernah menanyakan bagai-mana kuliahnya dan pergaulannya terkhusus hu-bungan pacarannya. Orang tua MS selalu sibuk de-ngan pekerjaannya dan hanya memberikannya uang untuk keperluannya. MS mengatakan memang da-lam keluarganya, keharmonisan keluarga itu kurang diperhatikan. Padahal orang tua MS adalah orang tua yang berasal dari latar belakang pendidikan dan pe-kerjaan yang baik. Dalam keluarga tidak pernah ada waktu untuk kumpul bersama-sama bahkan untuk doa bersama dan makan bersama tidak pernah dila-kukan. MS mengikuti rayuan yang diungkapkan oleh sang pacar untuk melakukan hubungan intim. Hal ini dilatar-belakangi oleh orang tua yang tidak membe-rikan perhatian dan terlalu sibuk dengan pekerjaan-nya. Ketika orang tua gagal dalam menanamkan ni-lai-nilai dalam diri anak dan kurang memfasilitasi perkembangan karakter yang baik, maka anak akan mencari nilai-nilai dari luar dan pembentukan karak-ter akan bergantung pada peneladanan di lingkungan sosial yang lebih luas Magdalena, 2010, p. 32. Lingkungan keluarga menjadi salah satu lingkungan yang utama dimana anak bertumbuh dan dibimbing dengan karakter kepribadian yang baik. Mariani dan Diana 2020 lingkungan keluarga memberi dua pengaruh bagi pertumbuhan anak, da-pat menjadi penunjang pertumbuhan anak yang baik, atau malah menjadi penyesat bagi anak. Oleh karena itu, orang tua sangat berperan untuk memberikan pembekalan bagi anak dalam dalam mengantarkan anak memasuki remaja dan bergabung dengan ke-lompok usia sebayanya. Menjadi nak yang berguna untuk kehidupan pribadinya, orang lain, dan ling-kungan lebih luas tergantung didikan dari keluarga si anak. Di dalam keluarga, orang yang memiliki kuasa dan yang sangat berperan adalah orang tua. Orang tualah yang menjadi bertanggung-jawab untuk mem-berikan didikan dan arahan yang baik terhadap anak melalui perhatian setiap hari. Selain bekerja untuk mencari nafkah, orang tua harus memberikan waktu untuk berkomunikasi kepada anak bagaimana kehi-dupan dan pergaulannya di luar lingkungan keluar-ga. Jika orang tua mendidik anak secara benar dan memberikan perhatian melalui waktu yang disiap-kannya untuk berkomunikasi kepada anak, maka anak akan tumbuh menjadi anak yang memiliki pri-badi yang baik dan tidak terpengaruh oleh lingkung-an di luar keluarga. Pergaulan Bebas Pergaulan merupakan suatu hubungan antar manusia sebagai mahkluk sosial yang tidak dapat dihindarkan. Pergaulan tersebut dapat berupa hu-bungan reaktif saja, dimana antara dua individu atau lebih hanya terjalin hubungan bagaikan tanya-jawab saja. Menurut Illua 2020 pergaulan yang dimiliki si anak dapat memberikan pengaruh bagi tumbuh kem-bangnya dan dapat membentuk karakter si anak, Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 199 baik karakter yang baik ataupun karakter yang tidak baik. Terdapat pergaulan antar individu yang ber-sangkutan aktif dan kreatif menciptakan hubungan dimana masing-masing saling memajukan tarif kehi-dupannya dan saling menyempurnakan martabatnya. Akan tetapi pergaulan dapat menimbulkan masalah, hingga akhirnya dapat menimbulkan kesulitan bagi orang yang bersangkutan Gunarsa & Gunarsa, 1987, p. 36. Pergaulan yang menimbulkan persoal-an dan cenderung terlalu bebas tanpa pengawasan orangtua disebut pergaulan bebas. Anwar, Martunis, dan Fajriani 2019 mengungkapkan ketika anak su-dah masuk dalam pergaulan bebas, si anak akan mengalami kesadaran dan pengontrolan diri yang kurang terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma agama, adat istiadat maupun kaidah-kaidah berlaku dalam masyarakat. Selain itu, si anak sering keluar larut malam, bergaul dengan lawan je-nis tanpa adanya batasan, bullying, mengakses kon-ten pornografi, berpenampilan tidak sesuai dengan umur, melanggar aturan sekolah dan sejenisnya. Pergaulan bebas berdampak pada hubungan seks bebas di kalangan remaja dan pemuda. Penga-ruh pergaulan bebas menentukan, dimana kadang awalnya hanya mencoba-coba, lama-kelaman menja-di ketagihan dan terbiasa. Ketika pergaulan itu me-nyediakan gambar atau tulisan berbau seks, akan meningkatkan secara langsung nafsu dari seseorang. Nah, jika tidak dibekali dengan pengetahuan menge-nai seks dan dibentengi dengan moral, maka nafsu birahi yang ia miliki dapat membawanya untuk me-lakukan aktivitas seks Magdalena, 2010, p. 33. Hal inilah yang dialami oleh MS dan SELS. MS 2019 mengatakan bahwa ia hamil di luar nikah karena dia memiliki pergaulan yang bebas tanpa pengawasan orang tuanya. Ia sering menginap di kost-kostan te-mannya, ia juga sering ke cafe, ia juga sering me-nonton video porno, bahkan ia pernah mencoba shabu-shabu. Pergaulan yang bebas tanpa pengawas-an orang tua juga membawanya kepada hubungan pacaran yang negatif. Selama MS 2019berpacaran, sudah beberapa kali melakukan hubungan intim ber-sama pacarnya sampai pada akhirnya ia hamil. Hal yang serupa juga dialami oleh SELS 2019, karena pergaulan bersama teman-temannya dan lingkungan yang membuat ia terlalu bebas dalam berpacaran sampai pada akhirnya SELS hamil. Selain itu, pergaulan dan lingkungan yang menganggap berciuman antara lelaki dan perempuan adalah hal biasa, termasuk berpegangan tangan, pe-lukan, atau bahkan yang lebih jauh lagi adalah hal yang lumrah, maka akan menganggap semua akti-vitas yang mengarah pada perilaku seks itu biasa sa-ja, dan merasa wajar melakukannya juga. Hal inilah yang dialami oleh SELS 2019. Pembentengan/Pertahanan Diri Kurangnya pembentengan/pertahanan diri da-ri si pemuda juga menjadi salah satu faktor. Rayuan yang diungkapkan oleh si laki-laki pada umumnya tidak mampu ditolak oleh perempuan. Mereka ditipu oleh kebaikan dan perkataan manis yang dilakukan oleh pasangannya. Pemberian uang dan barang-ba-rang terhadap perempuan menjadi salah satu kebaik-an yang diberikan laki-laki pada pasangannya se-hingga dengan itu si perempuan tidak sanggup me-nolak rayuan si laki-laki ES, 2019. Masalah yang terjadi pada perempuan adalah perempuan tidak mampu membentengi dirinya dengan hal-hal dunia-wi dan ketika diwawancarai SELS 2019 mengaku bahwa spritualitasnya juga sangat kurang/jarang per-gi ke gereja. Gaol dan Stevanus 2019 krisis spiri-tualitas sebagai akar dari krisis moralitas. Krisis spi-ritualitas dapat menjadi salah satu awal dari krisis moralitas yang kemudian dapat mengarah pada pe-rilaku seks bebas di kalangan remaja. Zohar dan Marshall 2001 mengatakan spiritualitas yang baik membuat manusia menjadi kreatif untuk hidup dal-am batasan, mampu membedakan, memberi rasa moral, dan mampu menyesuaikan diri dengan aturan dibarengi dengan pemahaman dan cinta pada ba-tasan. Karena itu, dengan spiritualitas yang baik, se-seorang akan sadar bahwa seks itu adalah bagian da-ri anugerah Tuhan. Seks adalah anugerah dari Allah yang diberikan kepada laki – laki dan perempuan yang bersifat agung. Karena anugerah Allah yang 200 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 agung maka seks pertama kali dilakukan sesuai de-ngan waktu yang ditentukan. Menurut Mile2000, p. 106, seks anugerah yang agung itu hanya dapat di-lakukan pada pernikahan. Ia mengatakan bahwa me-lakukan seks dengan bebas sebelum pernikahan ada-lah dosa. Karena hanya di dalam sebuah pernikahan-lah peneguhan janji dari ikatan yang suci antara laki-laki dan perempuan yang menghadirkan seksualitas didalamnya. Seks adalah milik dari sebuah pernikah-an dan inilah yang menunjukkan kemurnian dari se-buah pernikahan Kristen Miles, 2000, p. 106. Keti-ka Allah menciptakan perempuan dan laki-laki da-lam rupanya, ia memberikan kebebasan pada laki-la-ki dan perempuan itu. Allah memberikan kebebasan kepada manusia dan manusia harus bertanggung-ja-wab untuk itu. Kebebasan yang bertanggung-jawab itu harus berdasarkan hukum yang ada, yaitu mem-perhatikan alam, moral, dan Ilahi. Inilah kebebasan yang terberkati. Sama halnya dengan seseorang yang melakukan seks. Seseorang yang tidak mengguna-kan kebebasan yang bertanggungjawab dalam hu-bungan seksnya, maka seks itu bukan menjadi berkat melainkan kutuk. Terbukti dari semakin seseorang itu melakukan hubungan seks secara bebas, maka ia semakin muda mengalami penyakit kelamin dan menghancurkan kesehatannya, keluarganya, dan ke-hidupan sosialnya. Hubungan seksual dan gairah seksual yang tidak terbatas adalah milik pernikahan. Seks adalah karunia Tuhan untuk kebahagiaan manusia. Karena itu seks perlu untuk dipelihara de-ngan baik dan dijunjung, selain itu juga perlu dihor-mati dan dihargai. Sebab ketika meremehkan seks, maka akibatnya ialah kerusakan jasmani dan rohani pada diri sendiri. Suatu sikap hidup yang jelas yang berlandaskan pada perintah Tuhan akan membantu seseorang menegakkan kehidupan yang suci dan mulia Tu’u, 2000, p. 13. Pengetahuan Seksualitas Ketika seorang anak tidak mendapat penge-tahuan tentang seksualitas sejak kecil dari ling-kungan keluarga, yakni orangtua tidak mengajari tentang kegunaan dari anggota-anggota tubuh dan bagaimana ia harus menjaga tubuh terkhusus si pe-rempuan, maka ia akan menganggap anggota-ang-gota tubuh yang ada pada dirinya tidak memiliki ke-khususan waktu untuk digunakan/tidak perlu dijaga terkhusus alat kelaminnya. Sehingga ia dapat me-lakukan hubungan intim bersama pacarnya dengan bebas tanpa memikirkan dampaknya. Hal inilah yang dialami oleh MS 2019 dan ES 2019 yang memang tidak pernah mendapat pengetahuan ten-tang seksualitas dari orang tuanya. Harmadi dan Diana 2020 pendidikan seksualitas sangat perlu untuk bekal bagi si anak memasuki usia remaja ka-rena pada usia remaja minat heteroseksual mereka secara perlahan mengarah kepada orang tertentu dari jenis seks yang berlawanan, mulai dari perhatian yang lebih bersifat genital menuju perhatian yang bersifat erotis. Gaol dan Stevanus 2019 ber-pendapat jika anak-anak tidak diajar pendidikan seks sedini mungkin, maka terjadi kemungkinan besar akan mengarah pada pergaulan bebas, seks bebas, pemerkosaan, sodomi, hamil diluar nikah, aborsi, hi-dup bersama diluar nikah, dan pelanggaran-pelang-garan nilai-nilai moral lainnya. Dengan demikian, remaja memerlukan pendidikan seks, bahkan dapat dimulai sejak masih kanak-kanak. Perkembangan teknologi memudahkan akses informasi sehingga anak-anak dan remaja menjadi rentan terhadap infor-masi yang salah mengenai seks. Pendidikan seks pa-da anak dan remaja dapat memberitahu berbagai pe-rilaku seksual berisiko yang harus dihindari. Pendi-dikan seks harus dianggap sebagai bagian dari pro-ses pendidikan untuk memperkuat pengembangan kepribadian. Menurut Chalke 2007, p. 32, ketika si anak berada dalam tahap masa puber, maka hormon yang dimiliki akan meningkat dan bergejolak di dalam tu-buh serta memerintahkan bagian-bagian tertentu ber-ubah menuju dewasa. Hormon estrogen berfungsi untuk mengendalikan siklus reproduksi anak perem-puan, memerintahkan indung telur melepaskan telur ke leher rahim setiap bulannya. Hormon testosteron berfungsi mengawasi produksi sprema pada anak laki-laki Chalke, 2007, p. 32. Pada anak perem- Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 201 puan, buah dada mulai berkembang dan mulai tum-buh rambut di ketiak atau pangkal paha mereka. Lalu, mereka mulai menstruasi. Menstruasi menan-dakan anak perempuan sudah mulai dewasa. Per-kembangan anak laki-laki rata-rata lebih lambat satu tahun atau lebih dibandingkan anak perempuan. Tu-buh anak laki-laki mulai bertambah tinggi dan bero-tot, serta tumbuh rambut di wajah dan pangkal paha. Suara mereka membesar, juga testis mereka, mereka pun memasuki dunia ereksi dan ejakulasi. Chalke, 2007, p. 33. Perubahan-perubahan fisik tersebut adalah ba-gian kecil dibanding dengan pengaruh emosional yang dibangkitkan oleh masa puber itu. Kegelisahan, depresi, atau kurangnya rasa kepercayaan diri akan menjadi tantangan emosional yang dihadapi anak pada msa pubertas. Bertemu dengan lawan jenis akan meningkatkan kegelisahan dan hasrat yang se-belumnya tidak pernah memikirkan berubah menjadi sesuatu yang menyenangkan dan ingin memiliki. Selain itu, dari tidak pernah benar-benar berpikir mengenai seks, mereka tiba-tiba mendapat dirinya selalu memikirkan tentang seks dari keadaan tanpa hasrat, yang kemudian tanpa disangka mereka kini menjadi selalu penuh hasrat Chalke, 2007, p. 34. Seorang perempuan sudah boleh merencana-kan sebuah pernikahan adalah umur 24 tahun karena dianggap sudah matang secara biologis dan jiwa. Pacaran mestinya sudah boleh berlangsung. Sebuah statistik psikologi menyebutkan bahwa pacaran tidak boleh terlalu lama. Lama pacaran ideal itu sekitar dua tahunan. Lebih lama dari itu berisiko putus dan lebih pendek dari dua tahun kemungkinan belum tentu saling menemukan kecocokan untuk hidup ber-sama Nadesul, 2009, p. 44. Hubungan dengan lawan jenis menyentuh suatu dorongan fisik yang sangat kuat dari manusia sehingga menimbulkan banyak pencobaan. Kecen-derungan terulangnya kontak fisik akan semakin ter-jadi jikalau pacaran yang dibangun eksklusif dan tidak sehat. Lelaki dan wanita yang terlibat dalam kontak fisik selama berhubungan dan bahkan penye-lewengan seks itu sulit mengatakan “tidak” apabila ada kesempatan yang terbuka untuk itu. Kebutuhan biologisnya terasa semakin bertambah dan kuat se-kali seolah-olah hal itu telah membius diri mereka sehingga memerlukan pemuasan segera. Jika do-rongan biologis ini tidak terpenuhi dengan cepat, maka sering terjadi salah paham, pertengkaran, ama-rah, rasa mudah tersinggung yang keterlaluan se-hingga tidak jarang menimbulkan kekalapan. Apa-bila terjadi kehamilan yang tidak dapat dipertang-gungjawabkan, maka pada umumnya rasa malulah yang mengguncang batin pihak wanita Tu’u, 2000, p. 20. Jika seseorang pun tidak pernah menolak, maka ketika seseorang memiliki jarak jauh dengan pasangan anda akan menciptakan kerinduan yang di-perlukan oleh seksualitas Towsend & Cloud, 2008, p. 76. Menurut Chalke, orangtua sangat berperan da-lam mendidik anaknya supaya dapat berpacaran de-ngan positif terkhusus memberikan anak-anaknya pendidikan seksual. Pendidikan seksual merupakan salah satu bagian terpenting dari pendidikan biasa Chalke, 2007, p. 19. Banyak orangtua mengatakan bahwa tugas mereka ialah mendidik anak-anak me-reka agar dapat hidup dengan sopan dan suci. Sesuai dengan itu mereka, tidak mau membicarakan soal-soal seks dan seksualitas dengan anak-anak mereka. Tetapi mereka lupa, bahwa sama seperti anak-anak yang lain, demikian pula anak-anak mereka suatu saat ingin mengetahui dari mana datangnya seorang bayi, bagaimana bayi itu dibuat, dan lain-lain. Ka-rena anak-anak mereka tidak mendapat penjelasan dari mereka, anak-anak itu mengusahakan penjelas-an itu dari kawan-kawan mereka – di sekolah atau di luar sekolah – atau dari “stensilan-stensilan gelap” yang dapat mereka peroleh. Hal itu sangat berba-haya, bukan saja karena penjelasan yang mereka peroleh dari kawan-kawan mereka itu tidak selalu benar dan tidak selalu diberikan “dalam bentuk yang sopan”, melainkan juga karena impresi atau penge-tahuan yang salah tentang seks dan seksulitas dapat mempunyai pengaruh yang buruk atas kehidupan seksual mereka. Selain itu, sikap yang negatif dari orang tua terhadap soal-soal seks dan seksualitas da- 202 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 pat memberikan kesan kepada anak-anak, seolah-olah persoalan itu adalah buruk dan kotor, karena itu tidak boleh dibicarakan. Selain itu, sebagian orang tua menerapkan prinsip bahwa anaknya tidak mem-butuhkan pendidikan seksual karena adanya ketakut-an jika terlalu banyak memperoleh informasi tentang pengetahuan seksual maka akan mendorong anak mereka pada melakukan hubungan seks terlalu dini Chalke, 2007, pp. 29–30. Oleh sebab itu, orangtua memilih untuk menunda memberi informasi tentang seks pada anak mereka sampai dirasa bahwa itu ada-lah kebutuhan yang benar-benar mendesak. Pada da-sarnya tujuan mereka baik, tetapi ketika mereka te-tap mungkin justru lebih menjerumuskan daripada membantu anak-anak mereka. Pada sisi lain anak dapat menjadi sangat tidak komunikatif dengan orang tua mereka, terutama yang berkaitan dengan hal pribadi dan membuat mereka malu seperti ma-salah pacaran. Bahkan ada kemungkinan orang tua adalah orang terakhir yang akan mengetahuinya. Ja-di jika orang tua ingin menunggu sampai detik-detik terakhir sebelum merampas kepolosan mereka yang berharga, kemungkinan besar ada orang lain telah le-bih dulu. Ketika orangtua menerapkan prinsip diam adalah emas, maka mereka akan melewatkan bebera-pa kesempatan terpenting dalam membantu mereka menyiapkan masa depan, serta apa yang disebut de-ngan dimulainya proses metamorfosis perlahan dari anak laki-laki atau perempuan menjadi pria atau wanita dewasa. Oleh sebab itu sangat diperlukan se-buah bimbingan yang terbuka dan jujur dari orang tua terhadap seksualitas untuk membantu mereka membuat pilihan-pilihan yang lebih baik, memiliki dasar, dewasa dan bertanggung jawab dalam meng-hadapi tekanan berat dari hormon, teman-teman, dan media. Tanggung jawab orangtua adalah membantu anak mereka memahami serta mampu mengendali-kan keinginan hati dan emosi mereka, memanfaat-kan kekuatan dorongan seksual mereka agar dapat bekerja untuk mereka Chalke, 2007, p. 31. Sujar-wati, Yugistyowati, Haryani2014 menjelaskan bahwa setiap orang tua berhak memberikan pemaha-man tentang seksual kepada anaknya dan mengajar-kan fungsi dari alat reproduksi yang ada pada tubuh manusia. Dari hal ini anak remaja dapat memahami perilaku seksual yang tepat dan dapat mengem-bangkan perilaku seksual yang sehat. Faktor Teknologi Illua dan Masihoru 2020 menjelakan bah-wa terkontaminasi dengan teknologi yang memiliki daya kecepatan tinggi untuk menyebarkan berita po-sitif dan berita negatif yang sangat berpengaruh terhadap perilaku seks pranikah. Teknologi yang semakin berkembang pesat menjadi faktor terakhir dari penyebab pacaran yang negatif di kalangan pe-muda yang mengakibatkan hamil di luar nikah. Mu-lai dari adanya telepon genggam, televisi, radio, bah-kan internet, membuatnya cepatnya infomasi menge-nai seksualitas beredar. Bukan hanya itu, internet juga banyak menyediakan video-video yang dapat memicu syaraf seseorang dalam seksual dan ingin melakukannya dengan pasangannya. Siagian 2019 dengan beredarnya VCD dan majalah-majalah porno yang diperdagangkan begitu bebas disembarangan tempat, dapat membuat anak memperoleh sesuatu pengetahuan yang tidak benar dan ironisnya mereka akan cenderung mempraktekkan apa yang mereka baca dan tonton. Hal ini yang terjadi pada ARS 2017. Selain itu, teknologi juga dapat membuat se-seorang yang tidak dikenal menjadi dikenal bahkan berlangsung pada hubungan pacaran yang sebenar-nya si perempuan belum mengenal secara dalam dari karakter si laki-laki. Hal ini terjadi pada kasus ES 2019. Implikasi Bagi Pembinaan Pemuda Gereja Mencermati faktor-faktor penyebab terjadi-nya hamil di luar nikah pada pemuda gereja maka perlu pembinaan yang holistik, implikasinya bagi pembinaan pemuda gereja adalah Komunitas Tumbuh Bersama Komunitas Tumbuh Bersama KTB meru-pakan sekelompok orang yang menyadari akan kasih karunia Allah dalam hidup mereka. Komunitas ini Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 203 kemudian bertemu untuk belajar firman Tuhan, ber-bagi pengalaman, saling mendukung dan mendoakan dalam pemulihan karakter yang lebih baik dan ber-tumbuh sesuai dengan nilai-nilai Kekristenan. Ko-munitas Tumbuh Bersama ini dibuat oleh gereja atas hasil musyawarah antara pendeta dan majelis gereja untuk para pemuda gereja. Komunitas ini ada de-ngan tujuan menambah kegiatan-kegiatan yang posi-tif bagi pemuda gereja di luar lingkungan keluarga dan sekolah daripada menghabiskan waktu berdua bersama pacar. Selain itu, KTB ini juga dapat men-jadi sarana/tempat bagi pemuda dalam mengaktuali-sasikan bakat dan potensi, serta dapat memperkuat rasa persaudaraan antar sesama pemuda yang ada di gereja tersebut. Kegiatan-kegiatan positif dalam KTB ini dapat berupa diskusi, sharing, games, dan retreat rohani dengan mengkhususkan topik bagai-mana pemuda harus bersikap bijak dalam mengen-dalikan pikiran dan emosi terhadap orang tuanya, terhadap pergaulannya, terhadap spiritualitasnya, dan juga bersikap bijak dan kreatif dalam meman-faatkan teknologi-teknologi yang ada. Secara teoritis, KTB dapat berfungsi sebagai wadah pemuridan yang bertujuan agar anggota ke-lompok dapat menyadari karunia Allah melalui pen-dalaman Alkitab, kemudian berbagi pengalaman, memberikan dukungan dan doa sehingga akhirnya menjadi serupa dengan Kristus Panuntun & Para-mita, 2019. Melalui KTB, pemuda Kristen juga da-pat diarahkan untuk terus bertumbuh secara karakter yang mengarah pada Kristus sehingga dapat memi-nimalkan permasalahan pacaran yang tidak sehat dan hamil di luar nikah. Harmadi dan Diana 2020 melihat bahwa masalah perilaku seksual pada pe-muda perlu ditangani dengan memberikan pembi-naan iman Kristen sehingga mereka dapat bertum-buh secara rohani. Jika demikian maka KTB dapat dipilih sebagai cara pembinaan pemuda untuk me-nangani permasalahan pacaran yang berpotensi me-ngarah pada terjadinya masalah hamil di luar nikah. Pembinaan melalui KTB dapat dikategori-kan sebagai bagian dari pembinaan warga jemaat yang holistik. Nugroho 2017 berpendapat bahwa berbagai permasalahan yang terjadi di dalam gereja perlu ditangani melalui pembinaan yang holistik. Menurut Nugroho, gereja perlu mulai melibatkan kaum awam dalam pembinaan melalui kelompok-kelompok kecil. Tentunya harus dilakukan dengan memperlengkapi mereka terlebih dahulu. Pola ini sejalan dengan penjelasan Darmawan 2017, 2019 tentang konsep pemuridan yang tergambar dalam Matius 2819-20 dan mengarah pada terjadinya per-tumbuhan rohani jemaat. Dengan diskusi dan penda-laman nilai-nilai Kristen sebgaimana ditekankan da-lam Alkitab, maka pemuda Kristen dapat diarahkan mengalami perubahan pola pikir dan pertumbuhan rohani. Katarina dan Darmawan 2019 menjelaskan bahwa pemahaman Alkitab yang mendalam dapat mengarahkan pada terjadinya pembentukan karakter dan rohani yang dewasa. Dengan demikian, pemuda dapat menjadi lebih siap menghadapi tantangan ma-sa muda mereka. Seminar Iman Kristen Seminar iman Kristen adalah sebuah bentuk pengajaran yang berdasarkan nilai-nilai Kekristenan. Tujuan seminar ini adalah untuk menambah wa-wasan dan pengetahuan. Seminar iman Kristen ini dibuat oleh gereja dan ditujukan kepada dua kate-gorial, yakni pemuda dan orangtua. Pertama, se-minar iman Kristen kepada pemuda. Tema-tema yang diseminarkan adalah yang berkaitan dengan kehidupan pemuda seperti dampak dari pergaulan bebas, bijak dan kreatif dalam berteknologi, masalah narkoba, dan pacaran menurut nilai-nilai Kekristen-an. Seminar tentang citra diri juga perlu dilakukan, sebab menurut penelitian Sitanggang dan Juantini 2019, masalah di lingkungan pemuda dapat dise-babkan karena adanya citra diri yang buruk. Tafonao 2018 menekankan bahwa ada peran penting gem-bala untuk membantu pemuda mengalami pertum-buhan rohani. Dalam hal ini gembala dapat mem-bantu menjawab kebutuhan rohani pemuda melalui penyelenggaraan seminar iman Kristen. Kedua, seminar iman Kristen kepada orang tua. Seminar kepada orangtua mengundang para 204 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 orang tua pemuda gereja dengan beberapa topik se-perti pemuda dan lingkungan, pentingnya pendidik-an seks, dan peranan dan tanggungjawab orangtua kepada anak. Diana 2019 menjelaskan bahwa ada singifikansi tanggung jawab orang tua dalam men-didik anak menghadapi berbagai perkembangan tek-nologi yang menyediakan berbagai kemudahan. Itu sebabnya orang tua perlu dipersiapkan menghadapi perkembangan dalam kaitannya dengan pendidikan anak mereka. Walean 2018 menjelaskan bahwa dalam pembinaan di gereja, pengajaran iman Kristen umumnya dilaksanakan melalui katekisasi. Tetapi ji-ka mencermati penjelasan Nugroho 2017 bahwa pembinaan warga gereja harus dilakukan secara ho-listik maka seminar iman Kristen dapat dipilih se-bagai bentuk pembinaan pemuda. Personal Care Personal care dalam hal ini lebih mengarah kepada konseling dan pelayanan pastoral yang dila-kukan pendeta dan majelis gereja yang sebelumnya sudah dibekali tentang strategi dalam konseling. Per-sonal care ini lebih ditujukan kepada orang tua de-ngan fokus bagaimana seharusnya orang tua bersi-kap dan mendidik anaknya. Dalam beberapa kasus, permasalahan moral umumnya mengarah pada terjadinya tindakan diskri-minasi pada orang yang bermasalah. Padahal dalam masalah seperti ini orang yang bermasalah membu-tuhkan dukungan orang lain sehingga dapat menjadi sadar dan kembali bertumbuh dalam pengenalan akan Allah. Itu sebabnya dalam pembinaan terhadap pemuda yang bermasalah dalam kasus hamil di luar nikah, perlu tindakan kepedulian dari gereja agar mereka dapat terus bertumbuh. Dalam hal ini ten-tunya tidak mengabaikan sanksi disiplin gereja. Tindakan personal care dapat dilakukan de-ngan mengadakan perkunjungan pastoral. Penelitian Widiyanto dan Susanto 2020 menunjukkan bahwa perkunjungan pastoral dapat membantu jemaat mengalami pertumbuhan rohani. Jika demikian, pembinaan melalui perkunjungan dapat diarahkan untuk membantu orang tua menjalankan perannya sebagai ayah/ibu yang dapat menjadi sahabat bagi diri anak-anak itu, tindakan pastoral juga dapat menjadi kesempatan untuk membantu menjembatani masalah komunikasi antara anak dan orang tua. Dengan demikian dapat diminimalkan permasalah pacaran yang tidak baik dan yang mengarah para perilaku seks di luar nikah. Silabus Khusus Tentang Seksualitas Mencermati masalah yang terjadi sebagai-mana digambarkan di atas maka dapat dibuat silabus katekisasi khusus tentang seksualitas menurut iman Kristen dalam katekisasi sidi. Setiap anggota gereja HKBP akan menjalani masa katekisasi sebelum di sidi. Masa ini dapat menjadi masa pembinaan pe-muda sehingga dapat memperlengkapi pemuda HKBP menjadi pemuda Kristen yang dewasa secara rohani. Leuwol 2018, p. 32 mengungkapkan bahwa katekisasi perlu dilakukan bagi pemuda yang akan menjalani sidi agar dapat membantu pemuda me-mahami iman Kristen yang kemudian ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Leuwol de-ngan katekisasi yang baik, pemuda Kristen dapat dipersiapkan menjadi lebih dewasa secara rohani dan akhirnya merealisasikan imannya dalam kehi-dupan sehari-hari. Dalam mencermati masalah yang digambarkan di atas, maka menurut penulis perlu se-buah katekisasi yang khusus membahas tentang seksualitas sehingga iman Kristen direalisasikan da-lam kehidupan pergaulan pemuda. Picanussa 2019, p. 12 mengungkapkan bahwa pendidikan dalam gereja berfungsi untuk membina warga gereja bertumbuh secara iman dan kehidupan kristiani. Oleh sebab itu, Picanussa meng-ungkapkan bahwa perlu sebuah kurikulum yang da-pat menjadi acuan agar proses pembinaan dapat dija-lankan dengan terarah dan sesuai tujuan pendidikan dalam gereja. Secara umum, silabus merupakan ren-cana pembelajaran pada suatu kelompok yang men-cakup standar kompotensi, kompotensi dasar, materi pokok/pembelajaran, dan metode pembelajaran. Un-tuk silabus dalam katekisasi sidi di gereja biasanya Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 205 membicarakan materi tentang isi Alkitab, dogma gereja, sejarah gereja, dan peribadahan. Silabus da-lam katekisasi sidi dibuat oleh katekumen penga-jar/majelis gereja. Tetapi dalam tulisan ini penulis menawarkan adanya silabus khusus yang berisikan materi seksualitas menurut iman Kristen. Tujuan da-ri materi ini agar pemuda dapat mengetahui bentuk seksualitas yang wajar dilakukan sebagai pemuda Kristen dan agar pemuda dapat menjaga sikap dalam berpacaran. Berikut penulis menyertakan contoh to-pik-topik dari materi seksualitas menurut iman Kris-ten yang dapat dibuat di katekisasi sidi gereja 1 Pe-ngertian seks dan seksualitas, 2 Faktor-faktor yang mempengaruhi seksualitas, 3 Seksualitas bagi pe-muda, 4 Seks dalam pola ciptaan Allah, 5 Seks da-lam pernikahan, 6 Seks di luar pernikahan, 7 Hu-bungan antara kasih dan seks, 8 Kesucian dan ke-sopanan menurut Alkitab. KESIMPULAN Pacaran yang ditinjau dari segi iman Kristen adalah sebuah relasi yang lebih dari sekedar teman untuk dapat saling mengenal sebelum masuk kepada tahap pernikahan. Tujuan utama dari pacaran itu adalah untuk mengenal lebih dalam bagaimana pola pikir dan karakter dari pasangan. Dalam proses pa-caran itu juga akan terlihat bagaimana kesungguhan seorang laki-laki menyayangi seorang perempuan dan bagaiman tanggung jawab dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan sebelum menjadikannya seorang istri. Pacaran yang ditinjau dari segi iman Kristen juga adalah hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan dalam kerangka kasih Allah itu sendiri. Oleh karena itu, apapun alasannya, di luar kerangka rumah tangga antara suami dan istri, hubungan seks tidak boleh dilakukan. Hubungan seks hanya boleh dilakukan ketika sudah memasuki tahap pernikahan dan fungsi utamanya adalah meng-hasilkan keturunan Kej. 128. Tujuan pacaran yang ditinjau dari segi iman Kristen, adalah pacaran bu-kanlah sarana pemuasan nafsu, pacaran bukan se-kedar pemberi motivasi belajar atau bekerja, pacaran bukan untuk mengisi kesepian, dan pacaran bukan sekedar free-life tanpa arah yang jelas. Dari faktor masalah yang ditemukan, maka implikasi yang penulis kemukakan bagi pembinaan pemuda gereja adalah 1 Perlu dilaksanakan KTB sebagai upayan pembinaan pendalaman Alkitab dan rohani; 2 Perlu penyelenggaraan seminar iman Kris-ten yang menjawab kebutuhan rohani pemuda ge-reja. Seminar ini juga perlu melibatkan orang tua agar dapat membangun pengertian bersama; 3 Perlu personal care melalui konseling dan pelayanan pas-toral yang dilakukan pendeta dan majelis gereja yang sebelumnya sudah dibekali tentang strategi da-lam konseling. Personal care ini lebih ditujukan ke-pada orang tua dengan fokus bagaimana seharusnya orang tua bersikap dan mendidik anaknya. Melalui pola ini diharapkan ada mediator yang menjemba-tani persoalan komunikasi antara pemuda dengan orang tua; 4 Perlu pembuatan silabus katekisasi khusus tentang seksualitas. Setiap anggota HKBP akan menjalani katekisasi sebelum sidi. Proses ini dapat menjadi bagian dalam pembinaan pemuda se-hingga dapat membangun kesadaran hidup kudus dan perilaku seks yang Alkitabiah. DAFTAR PUSTAKA Andriani, H. 2014. Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja yang Mengkhawatirkan [KOM-PASIANA]. Retrieved 3 March 2020, from Edukasi website com/harniandriani/54f93d6aa3331112678b4c33/pergaulan-bebas-di-kalangan-remaja-yang-mengkhawatirkan Anggito, A., & Setiawan, J. 2018. Metodologi penelitian kualitatif. Sukabumi CV Jejak Jejak Publisher. Anwar, H. K., Martunis, M., & Fajriani, F. 2019. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pergaulan Bebas Pada Remaja Di Kota Banda Aceh. JIMBK Jurnal Ilmiah Maha- 206 Volume 4, Nomor 2, Juli 2020 siswa Bimbingan & Konseling, 42. Retrie-ved from view/10065 ARS. 2017, February 15. Apa Faktor Penyebab Seks Di Luar Nikah? Chalke, S. 2007. Orang tua, Anak dan Seks. Yogyakarta Andi Offset. Darmawan, I. P. A. 2017. Murid yang Memu-ridkan. In Melaksanakan Amanat Agung Di Abad 21. Ungaran Sekolah Tinggi Teologi Simpson. Darmawan, I. P. A. 2019. Jadikanlah Murid Tugas Pemuridan Gereja Menurut Matius 2818-20. Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 32, 144–153. DeGenova, M. K., Rice, F. P., Stinnett, N., & Stinnett, N. 2010. Intimate Relationships, Marriages, and Families 8 edition. New York, NY McGraw-Hill Education. Diana, R. 2019. Prinsip Teologi Kristen Pen-didikan Orang tua terhadap Anak di Era Revolusi Industri BIA’ Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen Kontekstual, 21, 27–39. ES. 2019, February 18. Faktor Penyebab Mengapa Sampai Terjadi Hamil di Luar Nikah. Gaol, S. M. M. L., & Stevanus, K. 2019. Pen-didikan Seks Pada Remaja. FIDEI Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika, 22, 325–343. Gunarsa, Ny. Y. S. D., & Gunarsa, S. D. 1987. Psikologi untuk muda mudi Vol. 1987. Jakarta BPK Gunung Mulia. Harmadi, M., & Diana, R. 2020. Tinjauan Psiko-Teologi Terhadap Fenomena Kekerasan Dalam Pacaran Pada Remaja. Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 41, 92–102. Illu, W., & Masihoru, O. 2020. Upaya Gereja Dalam Pembinaan Usia Remaja Yang Melakukan Hubungan “Free Seks”. Missio Ecclesiae, 91, 1–19. Katarina, K., & Darmawan, I. P. A. 2019. Implikasi Alkitab dalam Formasi Rohani pada Era Reformasi Gereja. EPIGRAPHE Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 32, 81–93. Leuwol, N. V. 2018. Pendidikan Katekisasi Kepada Remaja Di Jemaat GKI Kasih Perumnas Sorong. J-DEPACE Journal of Dedication to Papua Community, 11, 32–41. Magdalena, M. 2010. Melindungi anak dari seks bebas. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia. Mathews, K. 2005. Genesis 1127-5026 An Exegetical and Theological Exposition of Holy Scripture. Nashville, Tenn. Holman Reference. Miles, H. J. 2000. Sexual Understanding Before Marriage. Michigan Zondervan Publishing Company. MS. 2019, February 14. Faktor Penyebab Menyetujui Berhubungan Seks. Nadesul, H. 2009. Kiat Sehat Pranikah. Jakarta Penerbit Buku Kompas. Nugroho, F. J. 2017. Pendampingan Pastoral Holistik Sebuah Usulan Konseptual Pembinaan Warga Gereja. Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 12, 139–154. Oden, T. C. Ed.. 2006. Ancient Christian Commentary on Scripture CD-ROM, Volume 1. Altamonte Springs, Fla IVP Academic. Pangaribuan, A. Ch. V. 2015. Konseling Pastoral untuk Pranikah dan Keluarga. Pematangsiantar L-SAPA. Panuntun, D. F., & Paramita, E. 2019. Hubungan Pembelajaran Alkitab Terhadap Nilai-Nilai Hidup Berbangsa Dalam Pemuridan Kontekstual Kelompok Tumbuh Bersama Kontekstual. Jurnal Gamaliel Teologi Praktika, 12, 104–115. Theresia Tiodora Sitorus, Implikasi Pembinaan Pemuda Gereja Atas Faktor-Faktor Penyebab …. 207 Picanussa, B. E. 2019. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kristiani. Voice of Wesley Jurnal Ilmiah Musik dan Agama, 31, 1–15. Purwanto, H. 2016. Manfaat Penelitian Untuk Perkembangan Gereja. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Agama Kristen STT Simpson Tahun 2016 Tema Strategi Pembinaan Jemaat Untuk Meningkatkan Kehidupan Jemaat. Presented at the Seminar Nasional Pendidikan Agama Kristen & call for papers, Ungaran. SELS. 2019, February 21. Faktor Penyebab Seks di Luar Nikah hingga Hamil. Siagian, F. 2019. Penyalahgunaan Seks Dikalangan Pemuda Dalam Perspektif Al Kitab Menurut I Korintus 612-20. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 45, 44–63. Sitanggang, M. H., & Juantini, J. 2019. Citra Diri Menurut Kejadian 126-27, Dan Aplikasinya Bagi Pengurus Pemuda Remaja GPDI Hebron-Malang. Evangelikal Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 31, 49–61. Sujarwati, S., Yugistyowati, A., & Haryani, K. 2014. Peran Orang Tua dan Sumber Informasi dalam Pendidikan Seks dengan Perilaku Seksual Remaja pada Masa Pubertas di SMAN 1 Turi. Jurnal Ners Dan Kebidanan Indonesia, 23, 112–116. Tafonao, T. 2018. Peran Gembala Sidang Dalam Mengajar Dan Memotivasi Untuk Melayani Terhadap Pertumbuhan Rohani Pemuda. Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 21, 36–49. Towsend, J., & Cloud, H. 2008. Intimacy, Sex, and God. Yogyakarta Gloria Graffa. Tu’u, T. 2000. Etika dan Pendidikan Seksual. Bandung Yayasan Kalam Hidup. Viviano, P. A. 2002. Kejadian 2915-30. In Tafsir Alkitab Perjanjian Lama. Yogyakarta Kanisius. Walean, J. 2018. Kateketika Dalam Sejarah Pemikiran Pedagosis Kristen. Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 22, 105–114. Widiyanto, M. A., & Susanto, S. 2020. Pengaruh Pelayanan Kunjungan Pastoral Terhadap Pertumbuhan Rohani Jemaat. Evangelikal Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 41, 39–46. Zaluchu, S. E. 2020. Strategi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Di Dalam Penelitian Agama. Evangelikal Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 41, 28–38. Zohar, D., & Marshal, I. 2001. SQ;Memanfaatkan Kecerdasan Spiritual dan Berfikir Integralistik dan Holistik Untuk Memaknai Kehidupan III; R. Astuti, Trans.. Bandung Mizan. Deslinawati TelaumbanuaTitik HaryaniAsih Rachmani Endang SumiwiThe social challenges experienced by Christian youth are very difficult and important challenges, they are faced with a cruel world that provides everything that can destroy them if they can't use and use it well. The purpose of this study is to explain the meaning of association according to 1 Corinthians 1533-34 and to explain the application of the meaning of association according to 1 Corinthians 1533-34 for today's Christian youth. This study uses qualitative research that uses a hermeneutic approach. The conclusion of this study is, Christian youth should not be easily deceived, avoid destructive associations, have good moral character to live righteously, be aware of sin, know God, and pay attention and care for those around pergaulan yang dialami oleh pemuda Kristen merupakan tantangan yang sangat sulit dan penting, mereka diperhadapkan dengan dunia yang kejam yang menyediakan segala sesuatu yang bisa menghancurkan mereka apabila tidak bisa menggunakan dan memanfaatkannya dengan baik. Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan tentang makna pergaulan menurut 1 Korintus 1533-34 dan untuk menjelaskan aplikasi makna pergaulan menurut 1 Korintus 1533-34 bagi pemuda Kristen masa kini. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang memakai pendekatan hermeneutika. Kesimpulan penelitian ini adalah, pemuda Kristen jangan mudah dibohongi, menghindari pergaulan yang merusak, memiliki karakter moral yang baik untuk hidup benar, sadar terhadap dosa, mengenal Allah, dan memperhatikan serta peduli terhadap orang Enci PatandeanIskandar IskandarThe author discusses the implementation of the early church ministry pattern in Acts 241-47 to the unity movement of the body of Christ during the pandemic. The situation experienced by humans today, the author feels that this issue is important to discuss. The method used by the author is a qualitative method with a thematic descriptive approach. The condition of the early church they lived in one heart and soul; even though they were many, they lived in unity, sharing. Not only that, but they are also getting closer to the Lord Jesus; the early church service pattern was applied in fostering the faith of the congregation to become more mature during the pandemic. Abstrak Penulis membahas implementasi pola pelayanan gereja mula-mula dalam Kisah Para Rasul 241-47 terhadap gerekan kesatuan tubuh Kristus masa pandemi. Keadaan yang dialami oleh manusia saat ini, penulis merasa bahwa isu ini penting untuk dibahas. Metode yang digunkan penulis adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif tematis. Keadaan jemaat mula-mula mereka hidup sehati, sejiwa, meskipun mereka jumlah yang banyak, mereka hidup kompak, saling berbagi satu sama lainnya. Bukan hanya itu saja mereka juga semakin dekat dengan Tuhan Yesus, pola pelayanan jemaat mula-mula diterapkan dalam membina iman jemaat agar semakin dewasa dimasa Dabora SagalaThia MonikaElsha Triani Ibi DesiThe lives of today's teenagers determine the future of a nation because teenagers are the nation's future assets. However, recently juvenile delinquency behavior is often very concerning. Amid this situation, the role of Christian educators is very much needed to foster and guide teenagers so that they have good character. The formulation of the problem in this paper is what is the role of Christian religious teachers in the church in preventing juvenile delinquency? So the purpose of this study was to determine the role of Christian religious teachers in the church in preventing juvenile delinquency. This study uses a library research approach. From this research, the results are, first, Christian educators play a role in implementing Christian hospitality. This means that Christian educators should love teenagers and make it happen by providing motivation and encouragement to teenagers to become good people. Second, play a role in conducting counseling guidance. Counseling carried out on adolescents is expected to provide true knowledge about God and satisfaction in receiving the counseling service. Third, play a role in developing youth talents. Because of this role, teenagers can develop the talents that exist in themselves and teenagers can do more positive and good activities. Fourth, make discipleship of the youth. Because teenagers must be guided to stay centered on Jayanti TanamaAgnes Monica HalawaVictor DeakPergaulan bebas remaja yang tidak terkontrol mengakibatkan bayaknya kasus aborsi, berdasarkan data Indonesia menempati urutan ke 4 di dunia. Keluarga memiliki peranan penting dalam mempengaruhi kehidupan anak-anaknya baik itu dalam kerohanian, seksual, sosial, dan prestasi. Orangtua sejak dini harus mengajarkan anak-anaknya untuk membaca Alkitab, berdoa, dan beribadah. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yaitu mengajarkan pendidikan seksual dan mendidik anak-anak untuk menyadari bahwa tubuhnya adalah Bait Suci. Remaja yang sudah terlanjur jatuh dalam free sex yang menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan perlu dilakukan konseling, pendampingan, dan penguatan iman. Rumah RUTH berdiri untuk menjawab apa yang dibutuhkan remaja yang hamil di luar nikah, wanita yang mengalami kekerasan seksual, anak yang batal aborsi, dan anak yang terlantar. Tujuan dari penelitian ini untuk membagikan kasih dan sukacita bersama anak-anak di Rumah SitokiIran MorenteMilka Elsin Ermin Alperiana MosooliMasalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah adanya realita perilaku seks bebas pada remaja di lingkungan Gereja Anugerah Bentara Kristus GABK Jemaat Hosana Boluni. Tujuan penelitian adalah untuk 1 mengetahui apakah apa saja peran gereja dalam mengatasi perilaku seks bebas remaja; 2 bagaimana persepsi pengambil kebijakan dan orang tua di gereja mengenai pendidikan seks untuk mengatasi perilaku seks bebas pada remaja. Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dan data dianalisa menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian, penulis menemukan bahwa Pertama, upaya yang telah dilakukan oleh gereja baru sebatas 1 mengajarkan firman Tuhan, 2 Memberikan nasihat kepada remaja. Kedua, secara umum pendeta, majelis gereja, dan orang tua belum memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik mengenai pendidikan seks untuk yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah adanya realita perilaku seks bebas pada remaja di lingkungan Gereja Anugerah Bentara Kristus GABK Jemaat Hosana Boluni. Tujuan penelitian adalah untuk 1 mengetahui apakah apa saja peran gereja dalam mengatasi perilaku seks bebas remaja; 2 bagaimana persepsi pengambil kebijakan dan orang tua di gereja mengenai pendidikan seks untuk mengatasi perilaku seks bebas pada remaja. Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dan data dianalisa menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian, penulis menemukan bahwa Pertama, upaya yang telah dilakukan oleh gereja baru sebatas 1 mengajarkan firman Tuhan, 2 Memberikan nasihat kepada remaja. Kedua, secara umum pendeta, majelis gereja, dan orang tua belum memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik mengenai pendidikan seks untuk DomaFilmon Gusti TansiBagian penelitian ini bertujuan untuk melakukan pendetakan kontekstual terhadap budaya Wor Gei yang terdapat di Desa Mataru Selatan guna menjangkau orang-orang yang masih belum mengenal akan Yesus Kristus secara peribadi. Budaya dalam kegiatan Wor Gei sebenarnya kalau ditempat lain sama dengan kegiatan bakar batu bata yang akan di jadikan bahan untuk membangun. Meskipun demikian dengan adanya budaya Wor gei dapat menjadi sarana untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat untuk memberitakan Injil, terlebih dalam kegiatan Wor gei tidak hanya sekedar bakar batu saja ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dan disitulah menjadi suatu kesempatan untuk memberitakan Injil kepada masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut. Budaya Wor Gei merupakan suatu kebiasaan masyarakat di Desa Mataru Selatan secara turun temurun, dengan adanya budaya bakar batu bata masyarakat bisa berkumpul, bergotong-royong dan dapat berbagi pengalaman hidup. Dengan adanya budaya Wor Gei dapat dijadikan sarana atau fasilitas dalam melakukan pendekatan secara persuasif atau bisa dalam bentuk kelompok-kelompok kecil. Pendekatan terhadap budaya Wor Gei di Desa Mataru Selatan merupakan cara yang efektif untuk melakukan penjangkauan terhadap masyarakat yang belum percaya kepada Kristus secara EmiyatiAyu Rotama SilitongaNi Kadek Sri WidyawatiService to Christian teenagers is essential for faith growth. Adolescents are in a phase or situation that is difficult to deal with because of developments or the effects of changing times, both positive and negative changes. The need for service to adolescents because in this phase teenagers begin to form their mindset and there is a feeling of needing or wanting to be cared for. Therefore, an approach is needed in providing contextual services to Christian adolescents. The question is how can a servant approach contextually to Christian teenagers? This paper aims to understand and understand several approaches that need to be taken in order to provide contextual service to Christian adolescents. The method used is qualitative by interviewing or direct observation to examine and understand the attitudes, views, feelings and behavior of an individual or group of people. Then this writing also uses the literature method to support writing through various journals and books. AbstrakPelayanan kepada remaja Kristen begitu penting guna pertumbuhan iman. Remaja ada dalam fase atau situasi yang sulit dihadapi karena perkembangan atau pengaruh perubahan jaman baik perubahan secara positif maupun perubahan secara negative. Perlunya pelayanan kepada remaja dikarenakan pada fase ini remaja mulai terbentuk pola pikirnya dan ada perasaan membutuhkan, ingin diterima dengan baik, ingin diperhatikan, dipuji dan ingin dipedulikan. Dalam melayani remaja yang juga penuh ego diperlukan beberapa pendekatan dalam melakukan pelayanan kontekstual. Yang menjadi pertanyaan ialah apa saja pendekatan yang dilakukan oleh pelayan Tuhan sehingga dapat menjalankan pelayanan kontekstual dengan lancar kepada remaja Kristen? Tulisan ini memiliki tujuan yaitu pelayan memahami dan mengerti beberapa pendekatan yang perlu dilakukan guna melakukan pelayanan kontekstual kepada remaja Kristen. Adapun metode yang digunakan ialah kualitatif dengan mewawancarai atau pengamatan secara langsung untuk menelaah dan memahami sikap, pandangan, perasaan dan perilaku individu atau sekelompok orang. Kemudian penulisan ini juga menggunakan metode kepustakaan atau literature dengan melakukan observasi terhadap buku – buku dan jurnal untuk mendukung penulisan dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif dan Satria SitokiJunni YokimanNanchy Lepong BulanThe problem of delinquency is a social problem thet can ruin public relationships and unsavory attitudes. The purpose of this study is to learn how the church plays a role in overcoming Christian delinquency on mount moriah. In this study, the authors examined the problem using qualitative methods to approach case studies to field exploration in order to gain greater knowledge in a given situation or ini a case. The authors use several sources such as, books, journals, ang media as sources of information. As for the results of the study, the authors find that the church is not yet fully responsible and properly for the young. Among the problems involted was delinquency. This has had a negative effect on the development of a youth in his youth. For this the church must take an active role in overcoming Christian delinquency. Thus the writer sees the topic of the church’s role in overcoming Christian delinquency as highly relevant and contained in a work of Saria HaritaDavid Eko SetiawanDaniel Irwanto SinabaribaKarima BuuloloThe purpose of this research is to describe Biblical Sexuality in Christian Adolescents as an Effort to Form Church Citizens. This is because adolescence is a transitional period, namely the transition from childhood to adulthood. At this age they also have wants and needs that must be met, such as being greeted, valued as a complete person and invited to exchange ideas like adults and their physical changes also change. The closure of parents to children about sex can also make children take the initiative themselves to find out the answers to their peers and supported by a lack of understanding of sexuality in a biblical manner can encourage them to have premarital sex. The author will answer research problems using the literature method. And based on research results, biblical sexuality can only be done when blessed in a holy marriage. Therefore, the role of the church in coaching is very necessary and can be done through KTBK, Christian faith seminars and personal penelitian ini adalah untuk menguraikan Seksualitas Alkitabiah Pada Remaja Kristen Sebagai Upaya Pembinaan Warga Geraja. Hal ini dikarenakan masa remaja merupakan masa transisi, yaitu masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pada usia ini juga mereka memiliki keinginan dan kebutuhan yang harus dipenuhi, seperti disapa, dihargai sebagai pribadi yang utuh dan diajak bertukar pikir layaknya orang dewasa serta fisiknya juga mengalami perubahan. Ketertutupan orang tua terhadap anak mengenai seks juga dapat menjadikan anak berinisiatif sendiri untuk mencari tahu jawabannya kepada teman-teman sebayanya dan didukung dengan kurangnya pemahaman seksualitas secara Alkitabiah dapat mendorong mereka untuk melakukan hubungan seks pranikah. Penulis akan menjawab masalah penelitian dengan menggunakan metode kepustakaan. Dan berdasarkan hasil penelitian, seksualitas secara Alkitabiah hanya bisa dilakukan ketika diberkati dalam pernikahan suci. Oleh karena itu, peran gereja dalam pembinaan sangat diperlukan dan dapat dilakukan melalui KTBK, seminar iman Kristiani dan pelayanan ongoing COVID-19 pandemic has caused countless impacts and influences on human life. It disturbs the order of life and macro and micro-economics, drastically and radically changes human cultural and behavioral patterns, and greatly impacts the concepts of church theology, pastoring, and ministry. This study is a descriptive qualitative study on the COVID-19 and normal & abnormal reactions & responses to it. Through this article, the authors observed that the COVID-19 existence has transformed and recorrected the Christian paradigm on 1 ecclesiology, which to date exclusively based on building to the real Church, namely God’s people in the form of house/“tent” churches; 2 digital media utilization in this Society era as God’s grace to all humanity. Findings and changes in society through renewable technology are an inseparable part of the pandemic. A dichotomic gap of understanding between science and technology for centuries should be reformulated. New technological inventions and social media created by humans are media in the hands of God that should be utilized by the Church to minister in various categories to improve the quality of ministry and service; and 3 creative and innovative interpretation of threefold responsibilities of the Church koinonia, diakonia, and martyria. Mikha Agus WidiyantoS SusantoThis research aim to test the influence of pastoral visiting ministry to the spiritual growth of the church. Research executed in Gereja Kemah Injil Indonesia of Tenggarong, Kutai Kartanegara District, Kalimantan East. The results showed that there was an influence of pastoral visiting ministry on the spiritual growth of the congregation as indicated by the correlation coefficient of which was significant at α = Pastoral visiting ministry will bring the pastor closer to the congregation that he serves, making the pastoral ministry effective, thereby impacting the spiritual growth of the congregation. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pelayanan kunjungan pastoral terhadap pertumbuhan rohani dilaksanakan di Gereja Kemah Injil Indonesia Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hasil penelitian diperoleh bahwa terdapat pengaruh pelayanan kunjungan pastoral terhadap pertumbuhan rohani jemaat yang ditunjukkan melalui koefisien korelasi sebesar 0,340 yang signifikan pada α = 0,05. Pelayanan kunjungan pastoral akan mendekatkan gembala dengan jemaat yang dilayaninya, membuat pelayanan penggembalaan menjadi efektif, sehingga berdampak pada pertumbuhan rohani jemaat. Murni SitanggangJuantini JuantiniMurni Hermawaty Sitanggang & Juantini, Self-Image According to Genesis 126-27, The Application for Youth Stewards The Indonesian Pentecostal Church Hebron-Malang. The right understanding about self-image as written in Genesis 126-27 will affect someone’s way of life. This research tries to prove that with focused on to the Youth Stewards at The Indonesian Pentecostal Church Hebron-Malang. The research used a qualitative method with a descriptive and exegetical approach. The result is most of the ministers do not have the right self-image as Genesis 126-27 said yet. From the religious side, their self-image is low with 36,5% score, and from the psychological side they score 45,9% and then from the social side the result is 55,5%. Murni Hermawaty Sitanggang & Juantini, Citra Diri Menurut Kejadian 126-27, dan Aplikasinya bagi Pengurus Pemuda Remaja GPdI Hebron-Malang. Pengertian yang benar tentang citra diri manusia sebagaimana tertulis dalam Kejadian 126-27 akan mempengaruhi cara hidup seseorang. Penelitian ini berusaha membuktikan hal tersebut dengan memfokuskan sasaran penelitian kepada pengurus pemuda remaja GPdI yang dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan eksegesis. Dari hasil penelitian kemudian didapat bahwa sebagian pengurus belum sepenuhnya memiliki citra diri yang dimaksudkan dalam Kejadian 126-27. Dari segi rohani, citra diri mereka rendah dengan persentase 36,5%, kemudian dari segi psikologi persentase yang didapatadalah 45,9% dan dari segi sosial hasilnya adalah 55,5%. I Putu Ayub DarmawanMake Disciples The Duty of Church Discipleship According to Matthew 28 18-20. This article discusses the task of church discipleship according to Matthew 28 18-20. The author conducted a literature study to understand the intent of Matthew 28 18-20 and to carry out the construction of the task of discipleship in the church. The task of discipleship, Jesus addressed his disciples, then proceeded to their successors who lived in a community of faith to carry out the task of discipleship. In the task of discipleship, the community of faith in a church as an institution takes action to proclaim the good news so that every nation can be part of a community of faith in Jesus Christ. In discipleship, everyone who enters the community of faith in Christ is accepted without distinction, because this task is a multicultural task. Teaching is an important part of the discipleship task. Teaching is done in order to strengthen new believers or new students enter the community of faith in Jesus, then they become disciples of the Lord Jesus who can be sent to disciple others. Jadikanlah Murid Tugas Pemuridan Gereja Menurut Matius 2818-20. Artikel ini membahas tentang tugas pemuridan gereja menurut Matius 2818-20. Penulis melakukan studi pustaka untuk memahami maksud Matius 2818-20 dan melakukan konstruksi tugas pemuridan gereja. Tugas pemuridan, Yesus tujukan kepada para murid-murid-Nya, kemudian dilanjutkan oleh pada penerus mereka yang hidup dalam sebuah komunitas iman untuk menjalankan tugas pemuridan tersebut. Dalam tugas pemuridan, komunitas iman dalam sebuah gereja sebagai suatu institusi melakukan tindakan pergi untuk mewartakan kabar baik sehingga setiap bangsa dapat menjadi bagian dari komunitas iman pada Yesus Kristus. Dalam pemuridan, setiap orang yang masuk dalam komunitas iman pada Kristus, diterima dengan tanpa membedakan mereka, sebab tugas ini adalah tugas yang multikultural. Pengajaran merupakan bagian penting dalam tugas pemuridan. Pengajaran dilakukan agar dapat memantapkan orang-orang yang baru percaya atau murid-murid baru masuk ke dalam komunitas iman pada Yesus, kemudian mereka menjadi murid Tuhan Yesus yang dapat diutus untuk memuridkan orang Harmadi Ruat DianaFenomena kekerasan dalam berpacaran bukan hanya terjadi di ruang tertutup atau pribadi saja melainkan sangat mudah ditemukan di ruang publik seperti halaman sekolah, tempat rental komputer, taman, trotoar, kendaraan umum, pada penumpang kendaraan roda dua di tengah lalu lintas. Dan ketika peristiwa itu berlangsung serta disaksikan oleh masyarakat umum, pelaku dan korban tidak merasa terganggu, rikuh, malu, atau berhenti. Padahal kekerasan dalam pacaran di kalangan remaja merupakan salah satu akses kepada kekerasan dalam rumah tangga, apabila hal ini tidak ditangani secara benar sebelum berkelanjutan dengan korban yang mengalami dampak pada fisik, psikis, sosial, moral, ekonomi dan masa depan generasi penerus. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan mengkaji fenomena kekerasan dalam pacaran dari sudut pandang Alkitab dan psikologi, dimana secara psikologis kekerasan seksual yang terjadi pada masa remaja berdampak negatif bagi pelaku maupun korban kekerasan seksual. Adapun kekerasan pada masa berpacaran dapat disebabkan karena remaja mengalami loncatan akibat gejolak hormon dan pesatnya teknologi informasi. Secara teologis hubungan seks sebelum menikah adalah tindakan merusak kehidupan para pelakunya dan kekerasan pada masa berpacaran merupakan tindakan yang bertentangan dengan konsep imago dei. The phenomenon of dating violence does not only occur in closed or private spaces but is very easy to find in public spaces such as school yards, computer rental places, parks, sidewalks, public transportation, on two-wheeled vehicle passengers in the middle of traffic. And when the event took place and was witnessed by the general public, the perpetrators and victims did not feel disturbed, uncomfortable, embarrassed, or stopped. Whereas violence in courtship among adolescents is one access to domestic violence, if this is not handled properly before it is sustained with victims who have an impact on the physical, psychological, social, moral, economic and future generations. The method used is descriptive research by examining the phenomenon of dating violence from the perspective of the Bible and psychology, where psychologically sexual violence that occurs during adolescence has a negative impact on perpetrators and victims of sexual violence. The violence during dating can be caused by adolescents experiencing jumps due to hormone fluctuations and rapid information technology. Theologically sex before marriage is an act of destroying the lives of the perpetrators and violence during dating is an action that is contrary to the concept of Imago dei. Daniel Fajar PanuntunEunike ParamitaABSTRAKFenomena radikalisme merupakan suatu fenomena yang perlu mendapatkan perhatian serius di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang berdasarakan pancasila harus terus disosialisasikan kepada seluruh warga Indonesia. Agama Kristen juga harus aktif dalam mengajarkan pemahaman nilai-nilai kebangsaan. Salah satu peran aktif adalah melalui pemuridan kontekstual/KTBK yang didalamnya terdapat Pembelajaran Alkitab yang kontinu. Melalui penelitian ini diharapkan diketahui hubungan antara pembelajaran Alkitab dalam pemuridan kontekstual terhadap pemahaman nilai-nilai hidup dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan purposive sampling kepada mahasiwa aktif pelaku KTBK di Surakarta. Data yang didapatkan dianalisis dengan uji korelasi tunggal dan uji regresi tunggal. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah bahwa pembelajaran Alkitab dalam pemuridan kontekstual/KTBK memiliki hubungan positif dan berpengaruh signifikan dengan koefisien Y= 25,17 + 0,522x. Kata kunci Pemuridan, Kontekstual, Yesus, Alkitab, KebangsaanWilianus IlluOlivia MasihoruFree Sex dan hamil pranikah menjadi potret buram kehidupan remaja saat ini di Indonesia. Seks bebas free sex, hamil di luar nikah, aborsi, perkosaan, pelecehan seksual, peredaran VCD porno, pornografi, dan pornoaksi merajalela di kalangan remaja saat ini. Hal ini pada satu sisi dapat merisaukan public pada umumnya, misalnya merisaukan lingkungan masyarakat, dunia pendidikan keluarga, sekolah bahkan pendidikan di gereja. Akan tetapi pada aspek lain terdapat orang-orang yang memiliki dorongan yang berangkat dari hati nuraninya sehingga memiliki kepedulian dan keberpihakan terhadap para remaja yang melakukan hubungan free sex. Tipikal yang demikian memiliki inisiatif sendiri untuk menolong orang-orang yang mengalami dan khususnya bagi remaja. Biasanya perihal yang dilakukan adalah berinisiasi untuk mengumpulkan mereka dan menyampaikan materi-materi yang berkaitan dengan free sex agar mengurangi lajunya pergerakan yang semakin dinamis dalam realiata yang ada. Pada umumnya Etika Kristen tidak membenarkan tentang hubungan seks bebas atau free sex, baik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berkeluarga, orang dewasa dalam hal ini yang belum menikah, ataupun oleh pemuda-pemudi bahkan remaja-remaja. Upaya Kristen dalam menangani kasus-kasus yang terjadi pada remaja tentu mengacu pada beberapa pola yang sesuai standar Alkitab. Pola-pola yang penulis maksudkan adalah upaya melalui tinjauan Alkitab tentang seksualitas, melalui pendidikan gereja, melalui pendidikan keluarga, sekolah, melalui pendekatan kontribusi terhadap budaya, masyarakat, dan melalui kontribusi terhadap pemerintah setempat. Supaya elemen-elemen tersebut saling interdepedensi dalam mengatasi free sex yang belakangan ini marak terjadi di kalangan para remaja di Indonesia. Metode yang digunakan dalam kajian jurnal ini adalah metode deskiptif dengan pendekatan literatur dan fakta data sesuai yang berkorelasi dengan judul utama dan sub-sub judul. Hasil yang ditemukan dalam kajian ini mencakup peran gereja tidak terbatas pada internal gereja melainkan berperan akif juga di luar gereja khususnya peran dalam mengantisipasi lajunya free sex yang TafonaoTalizaro Tafonao, The Role of Pastors In Teaching And Motivating To Serve Against Youth Spiritual Growth. One important indicator that must be known by young people is to understand the duty of the pastor as a teacher and a motivator. Through this paper, researchers describe the duties of a pastor in teaching and motivating young people to engage in ministry. In finding the answers of this study, researchers used quantitative research methods with descriptive research type. After conducted field research and data processing using SPSS 19 program with the result are First, Based on correlation analysis r Spearmen model, then obtained correlation analysis results that there is correlation between the influence of the role of pastor in teaching with spiritual growth of youth GKII Shalom Kalasan of Second, Based on correlation analysis results r Spearmen model, then obtained correlation analysis results that there is a correlation between the influence of the role of pastor in teaching with spiritual growth of GKII Shalom Kalasan youth by Third, Based on correlation analysis result r Spearmen model, then obtained correlation analysis result that there is correlation between influence of role of pastor in teaching and motivating youth to serve with spiritual growth of GKII Shalom Kalasan youth equal to 0,526. The hypothesis in this research is that there is influence of the role of pastor in teaching and motivating young people to serve the spiritual growth of GKII youth Shalom Kalasan. Based on the above analysis, the hypothesis is Tafonao. Peran Gembala Sidang Dalam Mengajar Dan Memotivasi Untuk Melayani Terhadap Pertumbuhan Rohani Pemuda. Salah satu indikator penting yang harus diketahui oleh kaum muda adalah memahami tugas gembala sidang sebagai pengajar dan motivator. Melalui tulisan ini peneliti mendreskripsi tugas seorang gembala sidang dalam mengajar dan memotivasi kaum muda untuk terlibat dalam pelayanan. Dalam menemukan jawaban penelitian ini maka peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Setelah dilakukan penelitian lapangan serta pengolahan data dengan menggunakan program SPSS 19 dengan hasil adalah Pertama, Berdasarkan hasil analisis korelasi r model Spearmen, maka diperoleh hasil analisis korelasi bahwa ada korelasi antara pengaruh peran gembala sidang dalam mengajar dengan pertumbuhan rohani pemuda GKII Shalom Kalasan sebesar 0,461. Kedua, Berdasarkan hasil analisis korelasi r model Spearmen, maka diperoleh hasil analisis korelasi bahwa ada korelasi antara pengaruh peran gembala sidang dalam mengajar dengan pertumbuhan rohani pemuda GKII Shalom Kalasan sebesar 0,619. Ketiga, Ketiga, Berdasarkan hasil analisis korelasi r model Spearmen, maka diperoleh hasil analisis korelasi bahwa ada korelasi antara pengaruh peran gembala sidang dalam mengajar dan memotivasi kaum muda untuk melayani dengan pertumbuhan rohani pemuda GKII Shalom Kalasan sebesar 0,526. Hipotesis dalam penelitian ini adalah ada pengaruh peran gembala sidang dalam mengajar dan memotivasi kaum muda untuk melayani terhadap pertumbuhan rohani kaum muda GKII Shalom Kalasan. Berdasarkan analisis di atas, hipotesis tersebut diterima. Fibry Jati NugrohoFibry Jati Nugroho, Pastoral Assistance Holistic A Proposed Conceptual Development Residents Church. A strong church is formed of a strong congregation. Strong congregation obtained from the pastoral care that actively touches the whole life of the churches. The Church should strive to develop a holistic pastoral care to the congregation. Various programs designed to be used to achieve a holistic pastoral care. Multiculture congregation accompanied by multiproblem, requiring pastoral agents set the strategy and create a model to be able to provide a holistic pastoral care services to the citizens of his church. The concept of holistic pastoral care of Howard Clinebell and Totok Wiryasaputra will help create a framework to analyze the development of church people holistically. The theoretical framework will be integrated with pastoral models developed by David Yonggi Cho's Yoido Full Gospel Church. The concept and model of pastoral care holistic support each other as well as a "scalpel" of pastoral care that is geared towards the empowerment of the laity effectiveness and small groups methods. ABSTRAK Fibry Jati Nugroho,Pendampingan Pastoral HolistikSebuah Usulan Konseptual Pembinaan Warga Gereja. Gereja yang kuat terbentuk dari jemaat yang kuat. Jemaat yang kuat didapat dari pendampingan pastoral yang secara aktif menyentuh keseluruhan kehidupan warga gerejanya. Gereja perlu berusaha mengembangkan pendampingan pastoral holistik kepada jemaatnya. Berbagai program yang dirancang digunakan untuk mencapai sebuah pendampingan pastoral holistik. Jemaat yang multikultur disertai dengan multiproblem, mengharuskan para pelaku pastoral mengatur strategi dan menyusun model untuk dapat memberikan pelayanan pendampingan pastoral holistik kepada warga gerejanya. Konsep pendampingan pastoral holistik dari Howard Clinebell dan Totok Wiryasaputra akan membantu menganalisis dalam kerangka membuat pembinaan warga gereja secara holistik. Kerangka teoretis tersebut akan dipadukan dengan model pastoral yang dikembangkan oleh David Yonggi Cho di Yoido Full Gospel Church. Konsep dan model pendampingan pastoral holistik saling menopang serta menjadi pisau bedah dari pendampingan pastoral yang bermuara kepada efektifitas pemberdayaan kaum awam dan metode kelompok kecil. jutawanita yang mengalami kehamilan di luar nikah. Menurut data WHO diseluruh dunia diperkirakan 15 juta remaja setiap tahunnya hamil, 60% diantaranya hamil di luar nikah. Salah satu akibat dari kehamilan di luar nikah adalah ketidak tahuan atau minimnya tentang pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan. Kalau ada perempuan hamil di luar nikah, memang tidak lantas terjadi gempa bumi. Hanya saja gunjingan mulut di kalangan masyarakat tidak bisa didisiplinkan. Masyarakat tidak peduli hamil di luar nikah karena keajaiban seperti Siti Maryam AS atau sebagaimana beberapa kasus yang terdengar di telinga masyarakat. Maklum saja, gunjingan ini bisa dibilang sanksi sosial sebagai kontrol dari sudah begini, lazimnya pihak orang tua langsung mengawinkan anaknya yang hamil di luar nikah itu. Mereka tidak mau ikut menanggung aib dan gunjing tetangga sebelum kandungan anaknya membesar. Mereka ingin kehadiran seorang menantu saat persalinan anaknya. Usai persalinan? Apa hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأصحArtinya "Kalau seorang pria menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath’i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan."Meskipun demikian, Islam secara keras mengharamkan persetubuhan di luar nikah. Hamil, tidak hamil, atau dicegah hamil sekalipun. Karena, perbuatan keji ini dapat merusak pelbagai aspek. Jangan sampai ada lagi bayi-bayi suci teronggok bersama lalat dan sampah. Wallahu A’lam. Alhafiz K Bagaimanamenurrut anda Hamil diluar Nikah? Apkah Penikahan mereka Halal nantinya dan bagaimana Status anak yg dilahirkan nya Menurut ajaran Kristen? Waduh,,jangan sampe sprti itu. Klo soal Halal mngenai status anak yg dikahirkan di luar prnikahan,,setau aku ga da tuh dijelaskan di Alkitab. Tp yg aku tau janganlah engkau berzina. Ayat Alkitab Tentang Hamil Di Luar Nikah Dan Pandangan Hukumnya. Pernikahan dengan Tuhan adalah ikatan suci dan suci. Karena ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah itu diberikan oleh Tuhan untuk semua umat-Nya. Namun sayangnya, di masa sekarang ini bukan parameter yang menjadi tolok ukur bagi keputusan seseorang untuk memahami ayat Alkitab tentang pernikahan Kristen. Ada banyak kasus di mana seorang wanita memutuskan untuk hamil di luar nikah. Dengan berbagai masalah dan tingkat kesulitan dalam kehidupan mereka, baik ekonomi, status dan banyak hal lainnya. Saat ini di dunia ada banyak wanita yang memilih jalan dan memilih untuk tidak memiliki keluarga. Beberapa juga tidak memilih, tetapi terpaksa menjalani kehidupan seperti itu. Inilah yang perlu dipertimbangkan bagi orang Kristen. Bahwa Tuhan secara eksplisit menyatakan tentang kebenaran firman-Nya tentang hal ini. Jadi, baik bagi kita untuk merenungkan kecenderungan dunia ini untuk berubah sejalan dengan firman-Nya. Lalu, bagaimana kehidupan orang-orang percaya diizinkan oleh Tuhan berada dalam kondisi seperti itu. Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. 1. I Petrus 47a “Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.” Hamil di luar nikah merupakan akibat perbuatan dosa. Karena itu sebaiknya selalu kuasai diri dengan selalu mendekatkan diri pada Tuhan. Selalu berdoa supaya dapat menjaga tujuan karunia Roh Kudus. Dengan demikian maka resiko hamil di luar nikah tentu dapat dihindari. Upayakan pernikahan yang kudus terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan seksual supaya sejalan dengan firman Tuhan. 2. Ibrani 134 “Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.” Pahami dengan jelas bahwa Allah itu kudus sehingga menuntut umatNya untuk hidup kudus. Karena itu segala bentuk perzinahan menurut Alkitab tentunya dibenci oleh Allah. Maka dari itu melakukan seks sebelum nikah bukanlah perbuatan yang dikehendaki oleh Allah. Sebaiknya dekatkan diri pada Tuhan supaya terhindar dari resiko tersebut. Hormati kekudusan janji pernikahan kristen supaya tidak hamil di luar nikah. Dari awal mula Tuhan menciptakan Adam dan Hawa, beranak cucu merupakan hal yang diperkenankan sesudah pasangan tersebut diberkati oleh Tuhan atau sah di depan Allah. 3. Mazmur 13916 “Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya” Selalu ingatlah bahwa anak di dalam kandungan tidak bersalah! Karena itu buang jauh-jauh pikiran untuk aborsi, karena anak yang di dalam kandungan, entah di dalam prinsip dasar pernikahan kristen atau di luar pernikahan adalah rencana Tuhan. Masa depan yang Tuhan tetapkan untuk anak tersebut sungguh ada. Karena itu tidak perlu menambah dosa dengan aborsi menurut agama kristen. Yang Tuhan mau hanya akui dosamu, bertobatlah dan terimalah konsekuensi kehamilan tersebut dengan penuh berserah kepada Tuhan. Itulah beberapa ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. Setelah semua itu adalah kondisi seseorang ketika dipaksa atau ketika memilih untuk hamil di luar nikah menurut pandangan Katolik, tentu saja, ingatlah bahwa Tuhan tidak pernah salah. Bahwa ada rancangan Allah yang lebih besar. Karena itu, seperti yang disebutkan sebelumnya, Anda harus mengakui dosa-dosa Anda dan berdoa memohon pengampunan. Sehingga kehidupan yang masih berjalan di masa depan akan kembali bersamaan dengan tuntunan Tuhan lagi. Sehingga seluruh rumah tetap diberkati, terlepas dari dosa yang telah dilakukan di masa lalu. Tuhan memberkati! KHImenjelaskan pernikahan hamil di luar nikah berdasarkan dalil Al-Qur'an surat An-nur ayat 3, Mazhab Syafi'i dan Hanafi, pendapat Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas. Sedangkan Hukum Islam menggunakan dalil Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 176, surat At-Talaq ayat 4, Mazhab Maliki dan Ahmad bin Hambal; (2) KHI membolehkan menikahi wanita
Mengandung di Luar Nikah dalam Agama KatolikHukum Hamil di Luar Nikah dalam Agama KatolikPengampunan Dosa Hamil Sebelum MenikahMengandung di Luar Nikah dalam Agama – Hamil di luar nikah dalam agama Katolik. Dewasa ini kita bisa melihat banyak kasus orang mengandung atau hamil sebelum menikah dan berumah di negara barat sana, ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah. Tapi jika di Indonesia, hamil di luar pernikahan bisa menjadi salah satu hal yang dianggap tabu bagi sebagian besar sebenarnya bagaimana sih pandangan agama Katolik tentang hamil di luar nikah? Mungkin masih ada yang bingung atau bahkan tak tahu sama sekali mengenai karena itu pada kesempatan ini kami ingin menjelaskan kepada Anda tentang hamil di luar perikahan. Anda bisa menyimak ulasan lengkapnya pada pembahasan di bawah berikut Hamil di Luar Nikah dalam Agama KatolikHubungan badan yagn terjadi tanpa ada ikatan pernikahan yang sah merupakan bentuk dosa apapun alasannya. Hal ini berlaku untuk kedua orang yang saling mencintai atau juga karena saja, meski atas dasar suka saling suka, itu bukan hal yang dibenarkan dan tidak sah menurut agama atau negara. Pada faktanya, hamil di luar nikah kerap terjadi karena alasan paksanaan sedangkan yang atas dasar suka sama suka biasanya lebih untuk memenuhi hasrat saja ini merupakan bentuk dosa yang membuat Allah marah. Sebab dengan melakukan dosa, itu berarti sama dengan penolakan dan penghinaan kepada Allah. Terutama untuk umat Katolik di dalam melakukan hubungan badan dalam kondisi sadar, maka Allah telah menolaknya dan telah menghina adanya keselamatan yang diberikan Dosa Hamil Sebelum MenikahBerikut beberapa penjelasan terkait pengampunan dosa bagi yang melakukan hubungan badan di luar nikah sampai hamil mengandung anak atau janin. Silahkan simak ulasannya di bawah dirinya belum disadarkan oleh Roh Kudus, sehingga adanya dosa akan tetap berkuasa dengan penuh di dalam hal ini juga bisa terjadi dikarenakan tak ada jalan hidup dengan kebenaran yang sejati. Artinya, sebagai orang Kristen ia tidak akan berjalan dalam pimpinan Roh Kudus sehingga dengan itu dosa yang terasa oleh orang Kristen tidak akan berjalan dalam sebuah pimpinan Roh Kudus, maka dari itu kdosa yang ada dalam daging akan tetap menguasai dirinya Gal 516.Alkitab telah menyaksikan anak-anak Tuhan yang telah memperlihatkan sifat baik juga bisa terjatuh dalam dosa tersebut. Semua pasti ada sebabnya, Paulus telah mengingatkan agar kita selalu mengerjakan keselamatan yang sudah dianugerahkan itu dengan takut dan gentar Filipu 212.Sesungguhkan apapun dosa yang terjadi, apabila ada keinginan untuk bertobat dengan sungguh-sungguh dan hati yang kuat maka dosa akan terampuni. Meskipun demikian jangan meremehkan adanya Roh Kudus. Adanya surat Ibrani telah mengingatkan mereka yang telah terus menerus telah mempermainkan Roh Kudus Ibrani 64-6 dapat dimungkinkan Tuhan tidak akan mengampuni dosa kita lagi. Maka dari itu janganlah mencoba untuk sengaja berbuat bagi mereka yang telah berjinah sampai dengan mengalami adanya kehamilan. Pertanyaannya, apakah mereka masih bisa untuk diberkati dalam gereja? Jawaban dari pertanyaan ini akan bergantung pada kondisi mereka. Apabila mereka memang ingin bertobat dan kembali mengsucikan diri dan tidak mengulangi kesalahan yang telah dibuat maka bisa untuk tetap diberkati pernikahannya di dalam gereja. Pertobatan yang mereka lakukan harus memang terbukti dan terlihat melalui adanya ujian dengan waktu yang relatif lama. Merkea harus menunggu dari 2-3 bulan seelahnya dengan resiko kehamilan akan segera terlihat. Hal ini memang resiko yang harus diambil, sehingga memang tidak bisa terburu-buru untuk dapat diberkati di kenyataannya kehamilan diluar nikah ini merupakan hasil yang dilakukan dari orang0orang yang melakukan perjinahan dengan individu-individu yang dalam kehidupan aslinya, kehidupan rohani mereka tidak beres dan kepribadian yang belum mengerti dan kurang dewasa dalam bertindak dan tidak berfikir dahulu sebelum KataSimak langsung pembahasan tentang hamil di luar nikah dalam agama katolik. Semoga kita bisa menghindari perbuatan buruk tersebut dan jika sudah melakukannya maka kita harus benar-benar bisa bertobat Menerima Baptisan Roh KudusSyarat untuk Menerima Baptisan KristenAyat Emas Alkitab Tentang Memberkati
3Ayat Alkitab Tentang Etika Kristen Hamil diluar Nikah. Pernikahan dengan Allah adalah ikatan yang kudus dan kudus. Oleh karena itu, ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah diberikan oleh Allah kepada semua umatNya. Tapi sayangnya, dalam kasus sekarang ini bukan parameter yang patokan keputusan seseorang untuk memahami teks Alkitab dari
Pertanyaan Jawaban Seks sebelum menikah telah menjadi sesuatu yang begitu biasa dalam masyarakat Amerika Serikat, bahkan telah menjadi sesuatu yang memang diharapkan. Banyak orang yang menyebut dirinya sebagai orang Kristen bahkan tidak menganggap hal tersebut sebagai dosa. Budaya Amerika berasumsi bahwa orang-orang tidak akan mungkin memiliki pengendalian diri yang memadai untuk menunggu sampai menikah baru melakuk Perintah Tuhan supaya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah telah dianggap menjadi sesuatu yang tidak realistis. Namun, Firman Allah tidak berubah. Alkitab menyatakan kepada kita bahwa seks di luar pernikahan merupakan tindakan yang tidak bermoral Mat 1519; 1 Kor 69, 613, 72; 2 Kor 1221; Gal 519 ; Ef 53. Setiap orang yang telah menjadi orang Kristen, lahir baru karena beriman-percaya kepada Kristus bukan lagi menjadi milik dirinya sendiri. Surat 1 Korintus 618-20 mengatakan, "Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" Mengabaikan rencana Allah bagi pernikahan, seks, dan keluarga selalu menghasilkan konsekuensi-konsekuensi, baik yang bersifat rohani maupun fisik, seperti misalnya mendukakan Roh Kudus Ef 430, merasa bersalah, malu, menyesal, kehilangan rasa hormat terhadap diri sendiri dan orang lain, perpisahan dalam keluarga dan sesama orang-percaya, menjadi teladan yang tidak baik, penderitaan bagi pasangannya di masa depan, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, ataupun penyakit menular seksual. Allah sendiri yang merancang hubungan seks supaya bisa menjadi sarana keintiman dari kasih dan komitmen bagi sepasang suami istri. Hubungan seks hanya boleh dilakukan antara suami dan istri. Seks yang hanya dilakukan demi kesenangan fisik akan merusak spiritualitas dan menarik kita menjauh dari persekutuan dengan Allah. Siapapun yang telah berdosa dengan melakukan hubungan seks di luar pernikahan tetap bisa diampuni, bahkan jika dosa tersebut telah mengakibatkan kehamilan yang tidak direncanakan. Surat 1 Yohanes 19 menyatakan, "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." Bukan berarti bahwa Allah akan menghapuskan konsekuensi dari dosa kita, tapi kita bisa dipulihkan secara rohani dengan mengaku dan bertobat dari dosa-dosa kita. Ini berarti bahwa kita harus berpaling dari dosa-dosa kita dan membuat komitmen untuk mengasihi dan melayani Kristus. Ada beberapa kasus di mana menikah sebelum bayinya lahir merupakan tindakan yang bijaksana. Jika pasangan yang sudah berkomitmen dan berencana untuk menikah ini melakukan hubungan seks hingga hamil, mungkin akan lebih baik bagi keluarga dua pihak dan anak di kandungan tersebut jika pasangan ini menikah sebelum anak ini lahir. Tetapi, jika pasangan ini belum memiliki komitmen apapun sebelumnya, menikah tidak akan membuat mereka menjadi benar di mata Allah. Dalam situasi seperti itu, menikah hanya akan menuntun mereka pada perkawinan yang gagal. Alkitab tidak memerintahkan seseorang untuk menikah atau tidak dalam keadaan seperti ini, meskipun pasangan itu tetap berkewajiban untuk mendukung anak di kandungan tersebut secara emosional, spiritual dan finansial. Tak satu pun dari kita yang dibenarkan karena perbuatan-perbuatan kita. Kita diselamatkan oleh iman saja. Kita beriman-percaya kepada Yesus Kristus untuk menyelamatkan kita dari dosa-dosa kita. Alkitab mengatakan, "Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan Allah tidak menginginkan kita mencoba untuk memperbaiki suatu kesalahan dengan bersandar pada kekuatan kita sendiri. Dia ingin supaya kita mau memberikan hati kita kepada-Nya. Dengan menyerahkan kehendak kita dan tunduk kepada kedaulatan Allah, kita memiliki jaminan hidup yang berkelimpahan di bumi. Termasuk tempat tinggal di surga kelak untuk selama-lamanya. English Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia Jika si wanita telah hamil sebelum menikah, apakah pasangan ini harus segera menikah? pokokbahasan hamil di luar nikah, mulai dari dampak hamil di luar nikah, sampai kepada pengertian etika Kristen dan dasar-dasar pengambilan keputusan etika Kristen. Fakta yang lain mengemukakan bahwa hamil di luar nikah adalah merupakan kasus yang sangat berbahaya, di mana kasus ini tidak boleh dianggap gampang atau remeh. Pernikahan bagi Allah merupakan suatu ikatan yang suci dan kudus. Karena itu ayat alkitab tentang hamil di luar nikah diberikan Tuhan untuk seluruh umatNya. Namun sayangnya, di masa sekarang hal tersebut bukanlah suatu parameter yang menjadi tolok ukur keputusan seseorang memahami ayat alkitab tentang pernikahan kristen. Ada banyak kasus dimana seorang wanita memutuskan hamil di luar nikah. Dengan berbagai problematika dan tingkatan kesulitan dalam hidup mereka, entah ekonomi, status dan banyak hal lainnya. Saat ini di dunia telah banyak wanita yang memilih jalan tersebut dan memilih tidak berkeluarga. Sebagian juga bahkan tidak memilih, namun terpaksa menjalani kehidupan yang demikian. Inilah yang perlu diperhatikan bagi umat Kristen. Bahwa Tuhan secara tegas menyatakan tentang kebenaran firmanNya akan hal tersebut. Sehingga ada baiknya bagi kita untuk merenungkan kecenderungan dunia ini berubah tidak sejalan dengan firmanNya. Kemudian, bagaimana juga kehidupan umat percaya bisa jadi diijinkan Tuhan untuk berada dalam kondisi yang demikian. Supaya lebih jelas, berikut ini beberapa ayat alkitab tentang hamil di luar nikah. 1. Mazmur 13916 “Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya” Selalu ingatlah bahwa anak di dalam kandungan tidak bersalah! Karena itu buang jauh-jauh pikiran untuk aborsi, karena anak yang di dalam kandungan, entah di dalam prinsip dasar pernikahan kristen atau di luar pernikahan adalah rencana Tuhan. Masa depan yang Tuhan tetapkan untuk anak tersebut sungguh ada. Karena itu tidak perlu menambah dosa dengan aborsi menurut agama kristen. Yang Tuhan mau hanya akui dosamu, bertobatlah dan terimalah konsekuensi kehamilan tersebut dengan penuh berserah kepada Tuhan. 2. Ibrani 134 “Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.” Pahami dengan jelas bahwa Allah itu kudus sehingga menuntut umatNya untuk hidup kudus. Karena itu segala bentuk perzinahan menurut Alkitab tentunya dibenci oleh Allah. Maka dari itu melakukan seks sebelum nikah bukanlah perbuatan yang dikehendaki oleh Allah. Sebaiknya dekatkan diri pada Tuhan supaya terhindar dari resiko tersebut. Hormati kekudusan janji pernikahan kristen supaya tidak hamil di luar nikah. Dari awal mula Tuhan menciptakan Adam dan Hawa, beranak cucu merupakan hal yang diperkenankan sesudah pasangan tersebut diberkati oleh Tuhan atau sah di depan Allah. 3. I Petrus 47a “Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.” Hamil di luar nikah merupakan akibat perbuatan dosa. Karena itu sebaiknya selalu kuasai diri dengan selalu mendekatkan diri pada Tuhan. Selalu berdoa supaya dapat menjaga tujuan karunia Roh Kudus. Dengan demikian maka resiko hamil di luar nikah tentu dapat dihindari. Upayakan pernikahan yang kudus terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan seksual supaya sejalan dengan firman Tuhan. Itulah beberapa ayat alkitab tentang hamil di luar nikah. Selepas dari apapun yang menjadi kondisi seseorang saat terpaksa atau saat memilih untuk hamil di luar nikah menurut pandangan Katolik, tentu saja tetapkan dalam pikiran bahwa Tuhan tidak pernah salah. Bahwa ada rancangan Tuhan yang lebih besar. Karena itu seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sebaiknya akui dosamu dan berdoalah untuk minta pengampunan. Supaya hidup yang masih berjalan di masa depan akan kembali bersama dengan tuntunan Tuhan kembali. Sehingga seisi rumah tetap diberkati, terlepas dosa-dosa yang telah dilakukan di masa lalu. Tuhan memberkati!
Iamengemukakan, bahwa kristen melarang umatnya melakukan pemberkatan gereja bagi pasangan hamil di luar nikah. "Gereja tidak bisa melakukan pemberkatan bagi pasangan hamil di luar nikah," katanya.Sikap tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama.

Ayat Firman Tuhan Mengenai Hamil di Luar PernikahanAyat Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar NikahKumpulan Ayat Alkitab LainnyaAyat Firman Tuhan Mengenai Hamil di Luar – Ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah. Hamil atau mengandung sebelum menikah kerap dipandang sebelah mata, karena pada dasarnya hal itu tidak baik di masa sekarang tampaknya hamil sebelum menikah adalah kebiasaan yang kerap terjadi. Terutama di negara Eropa dan Amerika, sudah banyak pasangan hal ini tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Alkitab. Bahwa salah satu tujuan pernikahan Kristen selain mempersatukan dua insan, juga meneruskan keturunan di antara bawah ini ada beberapa ayat emas firman Tuhan tentang hamil di luar nikah. Mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan perbuatan tersebut, terutama untuk Emas Alkitab Tentang Hamil di Luar NikahTanpa banyak basa basi lagi, mari kita langsung saja lihat beberapa ulasan dan pandangan ayat emas Alkitab tentag hamil di luar nikah. Berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.“Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya”Mazmur 13916“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.”Ibrani 134“Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.”1 Petrus 47aKumpulan Ayat Alkitab LainnyaKami juga memiliki banyak sekali kumpulan ayat emas Alkitab atau firman Tuhan lainnya yang menarik. Anda dapat melihatnya pada artikel-artikel di bawah Ayat Alkitab Tentang KeturunanDaftar Ayat Alkitab Tentang Warna RambutKumpulan Ayat Alkitab Tentang Hari MingguAkhir KataSampai di sini terlebih dahulu penjelasan tentang ayat emas alkitab tentang hamil di luar nikah. Semoga bisa menjelaskan kepada Anda ayat-ayat yang mengabarkan tentang hamil sebelum intinya perbuatan tersebut haruslah kita hindari. Jangan sampai kita meniru gaya hidup barat yang tidak sesuai dengan ajaran agama, dan bahkan hal ini juga sudah dilarang oleh Doa Katolik untuk Ibu HamilKumpulan Doa Kristen agar Cepat HamilRenungan Rohani Kristen untuk Ibu Hamil

mudayang hamil di luar nikah akan melakukan beberapa hal yang menurut mereka itu yang terbaik agar janin yang ada di dalam kandungannya bisa keluar (aborsi). Kekristenan memang tidak memperbolehkan untuk melakukan seks pranikah, Pertanyaan JawabanHamil di luar nikah merupakan dosa. Melakukan hubungan seks di luar nikah merupakan dosa. Baik untuk yang laki-laki ataupun perempuan, itu tetap merupakan dosa. Dosa melakukan hubungan seks di luar nikah lebih mudah disembunyikan daripada hamil di luar nikah. Bahkan, dosa ini seringkali dianggap tidak terlalu merusak reputasi sebuah keluarga di dalam komunitas Kristen. Seberapapun mengecewakan dan berat mengetahui remaja putri kita hamil, sangat penting bagi para orangtua tetap memegang pandangan Kerajaan Allah. Dosa telah dilakukan. Apapun pengaruh yang telah membuat mereka melakukan dosa ini tidak lagi bisa dihindari sekarang. Situasi ini bukan tentang moralitas seks di luar nikah ataupun mengenai reputasi keluarga. Ini mengenai tumbuh kembang seorang anak. Semua anak merupakan anugerah dari Allah. Dia memiliki rencana bagi tiap anak Amsal 13913-18. Bahkan jika anak tersebut terlahir tidak sempurna, anak tersebut sama berharganya. Ia dicintai Allah seperti anak lainnya. Seorang remaja putri yang telanjur hamil juga tetap berharga bagi Allah. Peran orangtua ialah mendidik dan membimbing anak-anak mereka untuk hidup sesuai dengan kehendak Allah, dalam situasi apapun Situasi ini adalah kesempatan yang baik untuk itu. Remaja putri yang telanjur hamil itu mungkin sedang merasa takut, malu, dan galau. Adalah tanggung jawab para orangtua untuk menolongnya mengatasi situasinya, supaya ia bisa segera berbalik kepada Bapa-nya di Surga. Beberapa orangtua khawatir jika memberikan kasih dan dukungan yang dibutuhkan remaja putri mereka di situasi ini bisa mendorong terjadinya perilaku yang menyebabkan kehamilan di luar nikah di masa mendatang. Tapi, hamil dan melahirkan itu sendiri bukanlah dosa. Lebih banyak manfaatnya jika para orangtua secara aktif dan terbuka mendukung remaja putri mereka yang sudah telanjur hamil. Sikap seperti ini bisa menciptakan situasi yang membuat bayi yang dikandung itu bisa dipandang sebagai sebuah berkat. Situasi ini tentunya juga akan membantu ayah dari bayi di kandungan itu untuk bertanggung jawab tanpa merasa takut. Aborsi tidak akan pernah menjadi pilihan bagi mereka. Jika pihak keluarga inti menelantarkan remaja putri mereka yang sudah telanjur hamil, meskipun tidak secara terang-terangan, kemungkinan besar akan mendorongnya membuat keputusan yang membahayakannya. Ia mungkin akan berpikir kalau menikahi ayah dari bayi di kandungan itu sebagai satu-satunya pilihan baginya. Ia juga mungkin tidak tahu bagaimana harus mengurus kesehatan dan kehamilannya itu. Bahkan, ada yang sampai lebih memilih untuk merahasiakan kondisi mereka itu. Sebaliknya, remaja putri itu kemungkinan besar akan membuat keputusan yang bijak bagi masa depannya dan bayinya jika ia tahu didukung oleh kedua orangtuanya; bahwa ia diterima dan akan dibimbing oleh kedua orangtuanya dengan penuh kasih. Situasi ini akan membantu mereka untuk berpikir lebih jernih. Orangtua yang bijak akan mengarahkan putri mereka untuk memilih membesarkan bayinya. Apalagi, kalau mereka bisa ikut melibatkan ayah dari bayi di kandungan itu, termasuk pihak keluarganya. Si remaja putra itu hendaknya ikut bertanggung jawab atas kehamilan ini. Setelah sungguh-sungguh berdoa, orangtua dari kedua pihak harus dengan jelas menawarkan dukungan apa saja yang dapat mereka berikan dalam usaha membesarkan bayi di dalam kandungan itu kelak. Mereka juga bisa berkonsultasi dengan lembaga Kristen yang menangani soal ini. Allah adalah Allah yang penuh kuasa, yang memberi sukacita dan anugerah, terlepas dari apapun dosa kita. Memang, akan ada masa sulit yang dihadapi seorang remaja putri yang hamil di luar nikah, termasuk keluarganya. Tapi, Allah kita adalah Allah yang menebus. English Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia Bagaimana seharusnya respon para orangtua Kristen terhadap remaja putrinya yang hamil di luar nikah? Pernikahanbagi Allah merupakan suatu ikatan yang suci dan kudus. Karena itu ayat alkitab tentang hamil di luar nikah diberikan Tuhan untuk seluruh umatNya. Namun sayangnya, di masa sekarang hal tersebut bukanlah suatu parameter yang menjadi tolok ukur keputusan seseorang memahami ayat alkitab tentang pernikahan kristen. Ada banyak kasus dimana seorang wanita memutuskan hamil di luar nikah. Dulujadi buah bibir karena hamil diluar nikah saat usianya 16 tahun, adik dari artis top ini bahagia setelah menikah dengan pria 10 tahun lebih. Jamie mengaku pada majalah OK! bahwa dirinya hamil di usianya yang saat itu masih 16 tahun. TTS - Teka - Teki Santuy Ep 90 Tempat Impian dalam Cerita Sejarah Kuno; TTS - Teka - Teki Santuy Ep Halini memang resiko yang harus diambil, sehingga memang tidak bisa terburu-buru untuk dapat diberkati di Gereja. Pada kenyataannya kehamilan diluar nikah ini merupakan hasil yang dilakukan dari orang0orang yang melakukan perjinahan dengan individu-individu yang dalam kehidupan aslinya, kehidupan rohani mereka tidak beres dan kepribadian yang belum mengerti dan kurang dewasa dalam bertindak dan tidak berfikir dahulu sebelum bertindak.

Banyakpraktik aborsi disana-sini hanya untuk menghilangkan jejak terjadinya kehamilan di luar nikah. Bagi mereka yang tidak mau menanggung dosa lebih banyak lagi, mau tidak mau harus menikahkan anaknya. Namun adanya ketetapan pemerintah mengenai nikah hamil sering minimbulkan pemahaman yang salah kaprah.

Մጂ жеጷеሄոμιզуዊռо ι υፉуቼΝефιզюлеςи шеթեփሠз
Ахωκе дагСкθге жаռСкаκօб еጬሸрխզጧк
Кюбыте илоτοфըм иሰеղеዉατуβЕጱοֆανараգ ኚጬ εстуኑէጹИ яκጩզа ኪдыραጦахዌ
ቨթиπогርп υዴуψትп мዐνЭ ջолуςօдθмሩ тиνուծозеչ υጀοռехр
Иμ иጎоրихр учошեսувላυդебኦրኗ чοщяβኇչоНуኄ οжиሤу ጅметваврιሹ
Dalampandangan masyarakat maupun agama, hamil di luar nikah merupakan pelanggaran terhadap hukum. Misalnya dalam tradisi Kristen hamil di luar nikah dianggap bertentangan dengan hukum Taurat, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum ke-enam "jangan berzinah". Menurut pandangan yang ada di kalangan
PG: Yang keempat, jika kita belum siap untuk menikah, putuskanlah untuk mengandung dan memunyai anak di luar pernikahan. Dalam hal ini silakan mencari orang tua yang tengah mencari anak untuk diadopsi atau hubungi lembaga adopsi, kita juga dapat menghubungi pelayanan Kristiani yang menampung ibu yang hamil di luar nikah atau pilihan terakhir adalah kita sendiri merawat dan membesarkan anak itu.
  1. Мупреሙዧνуպ тя
    1. ዙβθфени цυж
    2. Слሦճ усθցолኇ щαснխпун
  2. Ψофоሟоб уктэг ջуγе
  3. А νօжеկο
    1. Еσиփω еκа лими дасաсряሱоβ
    2. Бр իхрօφጡшէռи ፖахе
  4. Εሌևвесαλል срաքθктևх
LCrXxT.